1.2 Menentukan Halal-Haram Semata-Mata Hak AllahDASAR kedua: Bahwa Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapapun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata ditangan Allah. Bukan pastor, bukan pendeta, bukan raja dan bukan sultan yang berhak menentukan halal-haram. Barangsiapa bersikap demikian,...
Artikel Populer
-
YANG TERKENA FLU BUKAN BURUNGNYA MANUSIA IMPLIKASI FLU BURUNG PADA MANUSIA Dr Widodo Judarwanto SpA CHILDREN ALLERGY CENTER PICKY EATERS CLI...
-
Life Mental Vision (Visi Hidup). http://deepmudi.wordpress.com/2008/10/25/life-mental-vision-visi-hidup/ Posted by: ojie on: Oktober 25, 200...
-
Indahnya Kasih Sayang K.H. Abdullah Gymnastiar manajemen Qalbu ——————————————————————————– Mahasuci ALLOH, Zat yang mengaruniakan kasih saya...
-
PERNYATAAN SIKAP PD IKADI KAB. KARANGANYAR ATAS AKSI TERORISME DAN PEMBANTAIAN KEJI TERHADAP UMMAT ISLAM DI NEW ZEALAND Bismillaahirra...
-
Oleh Syaripudin Zuhri Ayat-ayat Allah tersebar di mana-mana dan jika anda perhatikan, jangankan di...
Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah
FB _Q
Diberdayakan oleh Blogger.