Modul SMK, Akuntansi, Keislaman, Tarbiyah, Motivasi dan Inspirasi

Tampilkan postingan dengan label Keluarga Sakinah. Tampilkan semua postingan


Setiap kali mendengar  atau membaca berita  pengungkapan kasus korupsi baikoleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnyahati kita berdesirApalagi jika yang terkena kasus adalah seorang muslim dari Partai Berbasis muslim pulaMisalnya yang masih hangat di media adalah  kasus OTT KPK yang menimpa Ketua Umum PPP.



KETUA Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK, Jumat (15/3/2019). Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jawa Timur

Saat membaca berita ini lalu melihat bagaimana respon nitizen dan pegiat medsos, hati saya tambah berdesir lagi. Ada yang kegirangan, karena sebagai lawan politik, diharapkan kasus ini dapat menggerus elektabilitas pasangan capres dan cawapres lawan. Ada pula yang merespon dengan menayangkan pidato-pidato sang Ketua UMUM PPP terkait dengan pejabat dan penjahat. Ada pula yang dalam bahasa jawanya "nyokorke''. 

Kemudian, saya merenung, mencoba menelaah dari sisi lain. SAya pribadi melalui akun tweeter saya, saya menyampaikan rasa ikut bersedih atas musibah OTT KPK yang menimpa Mas Romy ini dan berharap beliau tegar mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap pula agar PPP segera move on dan mengambil langkah strategis untuk internal partai tesebut.

Dalam renungan saya, saya merenung, apa hikimah OTT KPK atas mas Romy yang terjadi di bulan Rajab 1440 H ini. Bukankah dibulan ini, setiap muslim memanjatkan doa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ
“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir)

Kita memohon keberkahan di bulan rajab dan sya'ban dan agar ramadan kelak berkesan indah. Tentu mas Romy juga membaca doa ini. Agar mas romy mendapat keberkahan dibulan Rajab. Lalu mengapa malah kena OTT KPK. Apakah ini keberkahan ataukah bencana besar bagi mas Romy dan orang lain yang terkeja kasus yang semisal.

Lalu saya merenung, apa makna keberkahan sebenarnya.. Saya buka lagi dan baca lagi literatur yang membahas keberkahan dalam Islam.

Menurut bahasa, berkah berasal dari bahasa Arab: barokah (البركة), artinya nikmat(Kamus Al-Munawwir, 1997:78). Istilah lain berkah dalam bahasa Arab adalahmubarak dan tabaruk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:179), berkah adalah “karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia”. Menurut istilah, berkah (barokah) artinya ziyadatul khair, yakni “bertambahnya kebaikan” (Imam Al-Ghazali, Ensiklopedia Tasawuf, hlm. 79).

Para ulama juga menjelaskan makna berkah sebagai segala sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah-berkah material dan spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, harta, anak, dan usia.

Dalam Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi disebutkan, berkah memiliki dua arti: (1) tumbuh dan berkembang dan (2) bertambah kebaikan

Kemudian saya mencoba mengkaitkan keberkahan dengan doa indah dan dahsyat yang diajarkan nabi:

أَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ 
Ya Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah kami untuk menjauhinya

Sahabatku, doa ini sejatinya adalah refleksi dari keberkahan, yaitu terjaganya diri dalam kebaikan dan terjauhkannya diri dari kebatilan. Jika keberkahan adalah bertambahnya kebaikan, maka sejatinya sumber kebaikan dalam hidup kita ada dua dan terletak pada doa diatas, yaitu dikokohkannya kita dalam kebaikan dan kebenaran, dan yang kedua, terselamatkannya kita dari kebatilan baik sebagai pelaku maupun korban dari kebatilan tersebut.

Lalu, apa makna dan hikmah OTT KPK yang menimpa atas mas Romy dan yang lainnya bagi kita dan harapan kita kepada Mas Romy dkk. 
Sahabatku, cara Allah menyayangi hamba Nya sangat beraneka warna. Pernik-pernik kehidupan kita ini, seluruhnyaa adalah warna warni cinta dan kasih sayang Allah kepada kita. Sebab memang Allah mengawali seluruh firman Nya yang berisi warna warni petunjuk kehidupan itu dengan kalimat Bismillahiirrahmaanirrahiim.  Kasih sayang Allah bisa berupa kemudahan, tapi bisa juga dalam bentuk kesulitan hidup. Bisa juga  berupa  pertolongan menjadi pribadi yang produktif dalam kebaikan, tapi bisa juga dalam bentuk musibah yang membuat orang menjadi jera dan terhenti keburukannya. 

Sahabatku, bisa jadi saat Allah mentakdirkan mas Romy terkena OTT KPK, sejatinya Allah mengatakan; "Romy, cukup, cukup, cukup. Sampai disini saja petualanganmu melakukan influence of power atau menyalahgunakan kewenangan dan power mu. Sudah cukup dosa-dosamu jangan kau perpanjang lagi. 

Ketika orang terkena musibah dalam petualangan dosa dan pelanggaran, sejatinya Allah swt masih sayang kepadanya. Allah tidak ingin hamba itu bertambah gelimah dosanya. Allah ingin hamba itu berhenti keburukan dan pelanggarannya. Allah ingin hamba itu tersadar lalu bertaubat, berhenti dari rakitan keburukan dan kongkalingkong penyalahgunaan kekuasaan, lalu yang bersangkutan memperbaiki diri dengan menjalani hukuman yang ditetapkan dan menginsyafi kekejian masa lalunya.

Maka, saya lanjutkan renungan saya, berbahagialah orang yang tekena OTT KPK atau kasusnya terungkap, sebab dia dipaksa oleh Allah untuk berhenti bermaksiat. Sementara, bisa jadi, banyak orang yang rajin berbuat yang sama maupun dosa yang lainnya, tetapi Allah tidak menghentikannya dengan aneka kuasa-Nya. Sehingga orang itu terus menerus bergelimang pengkhianatan dan dosa.

Sebagai seorang muslim, kita dengan para koruptor yang sudah diadili, pengadilan dunia menjadi awal kesadarannya untuk bertaubat agar saat dipengadilan yang sejati, yakni di  akhirat tiada  lagi beban dan dosa-dosanya.

Bagi kita, yang mendengar  dan membaca berita tentang OTT KPK dan kejahatan lainnya, hendaknya menjadi pengingat bahwa tidak harus menunggu diungkap oleh Allah di dunia untuk bertaubat dari dosa-dosa dan memperbaiki diri.

Tulisan ini, tentu bukan bermaksud membela para koruptor, tapi sejatinya apa yang menimpa orang lain, bukan berarti menjadikan kita lebih baik dari mereka lalu menjadikan mushibah itu sarana untuk mengolok-olok pelakunya. 
Kita benci perbuatannya, tapi kita berempati kepada orang nya. Semoga kita dijaga oleh Allah untuk senantia teguh mengikuti kebenaran dan tegar diri menjauhkan dari kebatilan.

Jati, 15 Maret 2019
Jl Berdikari II
jam 20.45 ditemani rintikan air hujan.

On Label: , , , | 0 Comment

Sebuah studi baru menunjukkan, puasa dapat membantu memerangi pertumbuhan sel kanker. Menurut laporan yang dipublikasikan di Science Tsanslational Medicioe, puasa mampu memperlambat pertumbuhan berbagai bentuk kanker termasuk kanler payudara, melanoma, glioma dan neuroblastoma.

Studi tersebut menggunakan tikus sebagai hewan uji, dan menemukan sel tumor merespons berbeda terhadap stres yang ditimbulkan saat berpuasa dibandingkan sel normal. Sel-sel yang diketahui sebagai penyakit itu terus tumbuh dan membagi dan pada akhirnya menghancurkan diri mereka sendiri. 

Sel tersebut seperti melakukan bunuh diri. Sel kanker berusaha untuk mengompensasi kekurangan dari semua hal yang hilang dalam darah setelah puasa. Temuan baru ini menunjukkan, siklus pendek puasa memperlambat pertumbuhan dan penyebaran berbagai jenis kanker pada tikus. Puasa dikombinasikan dengan kemoterapi menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih baik {bagi penderitanya} di semua kasus kanker yang dipelajari.

Dalam studi sebelumnya, peneliti telah menemukan bahwa puasa melindungi sel-sel normal terhadap kemoterapi dengan membawa mereka ke keadaan tidak aktif.

Sumber : majalah sakinah, ramadhan-syawal 1433 H.

On Label: , , | 0 Comment

Terbayang di benak kita, istri shalihah adalah wanita yang senantiasa menjaga shalat, banyak melakukan shalat sunnah, berpuasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji, rajin melaksanakan ibadah umrah, tak pernah berhenti berdzikir kepada Allah dan komitmen menjaga hijab dan memelihara rumah.
Pemahaman seperti itu tidak salah –insya Allah- bila dilihat dari sisi kepentingan pribadi wanita itu sendiri. Akan tetapi, pemahaman itu masih kurang sempurna bila membaca hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan penjelasan beliau tentang definisi wanita shalihah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah daripada istri yang shalihah. (Yaitu), bila ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, bila suami memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah maka ia mendukungnya, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqas rahimahullah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Empat hal yang termasuk kebahagiaan, yaitu istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal termasuk penderitaan adalah tetangga yang buruk, istri yang buruk, kendaraan yang buruk dan tempat tinggal yang sempit. (HR. Ahmad).
Dalam hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, wanita shalihah merupakan salah satu sebab kebahagiaan dari empat sebab kebahagiaan. Dan sebaliknya, wanita yang tidak shalihah merupakan salah satu dari empat penyebab kesengsaraan. Hadits Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berikut mempertegas hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah. Jika engkau memandangnya, engkau akan kagum kepadanya. Dan jika engkau pergi darinya, engkau tetap merasa aman tentang dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya, engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu. Dan jika engkau pergi darinya, engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu.” (HR. Ibnu Hibban di dalam as-Silsilah ash-Shahihah, hadits no. 282).
Tampak jelas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyebutkan empat karakteristik wanita shalihah. Keshalihan seorang wanita tidak hanya terbatas pada banyaknya shalat, puasa, haji, umrah atau banyak berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla. Empat sifat atau akhlak di atas berkaitan dengan kepuasan dan ridha suami terhadap istri, dari mulai sikap mentaati, berhias, dan menjaga diri serta memelihara harta sang suami.
Seorang wanita, apabila shalat dengan baik, qiyamul-lail hingga kakinya bengkak, selalu berpuasa, dan lisannya senantiasa berdzikir serta berhijab dengan sempurna, ia tidak bisa disebut sebagai wanita shalihah apabila ia selalu melawan suami, berpenampilan kurang sedap di hadapan suami, bersikap kurang ramah dan tidak menjaga dirinya, serta membelanjakan harta suami tanpa seizinnya.
Oleh karenanya, keberadaan wanita shalihah semestinya dipandang dari tujuan utama dicipta wanita, yaitu berfungsi sebagi sumber ketenangan dan ketenteraman suami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya),
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu dari istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar0benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

On Label: , , | 0 Comment


Cahyadi Takariawan



Oleh: Pak Cah
Menikah dan membentuk keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah (QS. Ar-Rum: 21) adalah dambaan semua orang. Siapapun yang menikah dan membentuk bahtera rumah tangga, berharap akan bisa memiliki keluarga yang harmonis. Kata harmonis memiliki makna keselarasan dan keserasian antara suami, istri dan seluruh anggota keluarga. Selaras dan serasi, menunjukkan suatu kesamaan tujuan dan cita-cita atau visi, walaupun kondisinya tidak selalu sama. Mungkin saja ada hal yang berbeda, namun perbedaan terbingkai dalam keselarasan dan keserasian.
Allah menciptakan manusia dalam wujud yang indah (QS. At-Tin: 4), dan untuk mereka Allah menciptakan pasangannya (QS. An-Nisa: 1). Secara naluriah, manusia akan memiliki ketertarikan kepada pasangan jenisnya. Ada sesuatu yang amat kuat menarik, sehingga laki-laki dengan dorongan naluriah dan fitrahnya mendekati perempuan. Sebaliknya, dengan perasaan dan kecenderungan alamiyahnya perempuan merasakan kesenangan terhadap laki-laki (QS. Ali Imran: 14).
Untuk merealisasikan ketertarikan tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi, Tuhan memberikan tuntunan pernikahan (QS. An-Nisa’: 3). Pernikahanlah yang menyebabkan keserasian laki-laki dan perempuan tersusun dalam kerangka yang bijak dan manusiawi. Tanpa melalui pernikahan, hubungan dan ketertarikan antara lelaki dan perempuan tidak akan mendapatkan penyaluran secara bermartabat. Ekspresi dari kecenderungan hubungan lelaki dan perempuan akan menjadi liar dan destruktif.
Mengenal Diri Sendiri
Setiap manusia harus meyakini dan mengetahui dengan jelas, bahwa kehadirannya di muka bumi adalah untuk beribadah kepada Allah (QS. Adz-Dzariyat: 56). Seluruh aktivitas kehidupannya, diam dan bergeraknya, tidur dan bangunnya adalah dalam rangka ibadah (Al An’am: 162-163). Maka pernikahan harus diletakkan dalam bingkai yang benar dan sakral, yaitu sebagai sarana peribadatan kepada Allah, untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dan peradaban (QS. Al-Baqarah: 30).
Sebelum melaksanakan prosesi pernikahan, harus ada persiapan yang memadai dari kedua belah pihak. Kesiapan menikah ditandai oleh mantapnya niat dan langkah menuju kehidupan rumah tangga. Tidak ada rasa gamang atau keraguan tatkala memutuskan untuk menikah, dengan segala konsekuensi atau resiko yang akan dihadapi paska pernikahan.
Jika Anda seorang laki-laki, ada kesiapan dalam diri Anda untuk bertindak sebagai pemimpin dalam rumah tangga, untuk berperan sebagai bapak bagi anak-anak yang akan lahir nantinya dari pernikahan (QS. An-Nisa’: 34). Ada kesiapan dalam diri Anda untuk menanggung segala beban-beban kehidupan yang disebabkan oleh karena posisi Anda sebagai suami dan bapak.
Jika Anda seorang perempuan, harus ada kesiapan dalam diri untuk membuka ruang baru bagi intervensi seorang mitra yang bernama suami. Kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas atas dirinya sendiri lantaran keberadaan suami. Harus ada kesiapan untuk hamil, melahirkan dan menyusui, juga kesiapan untuk menanggung beban-beban baru yang muncul akibat hadirnya anak (QS. Al-Baqarah: 233).
Pertanyaan mendasar bagi Anda sebelum melaksanakan pernikahan adalah, sejauh mana kesiapan Anda untuk memasuki kehidupan keluarga? Potensi dan kekuatan apa yang telah Anda miliki untuk berumah tangga? Kelemahan dan kekurangan apa yang ada pada diri Anda? Apa tantangan yang Anda hadapi? Bagaimana dukungan keluarga dalam proses pernikahan Anda?
Berikutnya, dengan mengenali berbagai potensi, kekuatan, kelemahan, maupun tantangan yang Anda hadapi, Anda harus merumuskan matriks: bagaimana mengoptimalkan potensi dan kekuatan yang sudah ada? Bagaimana mengatasi kelemahan dan kekurangan yang Anda miliki? Bagaimana menghadapi tantangan yang menghadang di hadapan? Dari jawaban tersebut, Anda bisa menetapkan batas kesiapan untuk menikah.
Menikah memerlukan kejelasan visi, agar mampu menjalani kehidupan keluarga dengan arah dan aktivitas yang benar dan terarah. Pernikahan visioner berbeda dengan pernikahan pada umumnya, yang hanya mengandalkan hasrat biologis. Laki-laki dan perempuan harus memiliki visi yang jelas tentang arah keluarga yang akan dibentuk. Mereka memiliki pandangan yang terang tentang pengelolaan keluarga, sehingga tatkala menjalaninya, mereka tidak kebingungan orientasi dan kehilangan arah.
Mengenal Calon Pasangan
Mencari pasangan hidup hendaklah berdasarkan pertimbangan keagamaan. Bukan semata kecantikan, ketampanan, kekayaan, kedudukan, dan lain sebagainya. Pondasi agama harus sangat kuat melandasi pemilihan calon suami maupun calon istri, agar tidak terjebak dalam kubangan pilihan syahwat dan nafsu sesaat.
Di atas landasan kriteria agama ini, bisa dibangun kriteria lainnya yang bercorak fisik. Tentu saja boleh memilih suami tampan dan kaya, tentu saja boleh memilih istri yang cantik dan seksi, namun itu bukan pertimbangan utama. Kriteria fisik dan materi hanyalah tambahan nilai, dari nilai dasar yang sudah ditetapkan, yaitu kebaikan agama. Maka laki-laki dan perempuan harus memperbaiki kualitas keagamaan masing-masing, agar mereka layak mendapatkan jodoh yang baik pula kualitas agamanya.
Mengenal calon pasangan bisa dilakukan melalui sebuah proses ta’aruf (saling mengenal) antara laki-laki dan perempuan yang berproses menuju jenjang pernikahan. Ta’aruf dimaksudkan dalam rangka saling mengenali dan menjajagi kecocokan untuk meneruskan proses berikutnya. Hendaknya ta’aruf dilakukan dengan cara yang baik dan benar, menghindarkan diri dari jebakan syahwat, menghindarkan diri dari berbagai aktivitas yang terlarang menurut ketentuan agama.
Dalam proses ta’aruf, laki-laki dan perempuan bisa mendiskusikan visi kehidupan berumah tangga, agar keduanya bisa mendapatkan kesesuaian. Perbedaan karakter antara laki-laki dan perempuan bukanlah halangan, karena hal itu tidak bisa dihindarkan, sebab mereka memiliki kejiwaan dan struktur otak yang tidak sama. Perbedaan latar belakang keluarga juga bukan halangan. Demikian pula perbedaan kultur dan suku atau etnis, bukanlah penghalang kebahagiaan berumah tangga.
Yang paling utama adalah kesediaan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling memberikan yang terbaik, saling menerima apa adanya, saling berkomunikasi dengan nyaman, saling mendialogkan permasalahan, saling mengalah, saling mencintai dan menyayangi dalam segala kondisi dan situasi.
Wallahu a’lam bish shawab.

On Label: , | 0 Comment

Stres bisa menimpa siapa saja, termasuk Anda dan saya. Kebetulan dalam rombongan saya, ada psikolog Muhammad Iqbal –dari Jakarta kami berangkat bersama angota rombongan yang lain, yaitu ada pak Parni Hadi (mantan Direktur Utama RRI) dan Aldi Taher (artis). Dari mas Iqbal inilah saya banyak mendapat ilmu tentang stres.
Bagaimana agar stres tidak mendatangi kita? Pertama, tingkatkan keahlian. Stres bisa disebabkan karena beban kerja yang melebihi keahlian yang dimiliki orang tersebut. Bagi Anda yang karir atau tuntutan kehidupannya meningkat tetapi tidak diiringi dengan keahlian atau kemampuan yang meningkat, maka siap-siaplah stres akan menghampiri Anda. Berhenti belajar adalah pintu menuju stres yang berkepanjangan.
Kedua, biasakan mengambil hikmah dari setiap kejadian. Apapun yang terjadi pada kita pasti ada hikmahnya. Temukan dan ambillah hikmah dari semua kejadian. Anda tidak akan mungkin bisa mengambil hikmah yang mendalam apabila pikiran dan hati Anda gelisah. Ingat dan mendekatlah kepada Tuhanmu untuk mendapat ketenangan. Saat tenang itulah Anda bisa berpikir jernih untuk menemukan hikmah di balik kejadian.
Ketiga, milikilah banyak kegiatan. Aktivitas yang rutin dan monoton akan membuat Anda cepat stres. Variasi aktivitas akan menghindari kejenuhan dan menurunkan tekanan pekerjaan. Lelah karena banyak aktivitas itu lebih baik dibandingkan santai hanya karena satu aktivitas yang rutin dan mononton. Mengapa? Sebab lelah karena banyak aktivitas akan lebih cepat pulih setelah istirahat, sementara santai tapi stres itu penyembuhannya memakan waktu yang lama.
Jadi, segeralah lakukan tiga hal tersebut di atas sebelum Anda tertawa sendiri lalu tiba-tiba menangis sendiri. Sebarkan tulisan ini kepada orang-orang yang Anda cintai agar mereka tersenyum saat bertemu Anda, bukan tersenyum ketika mereka sedang seorang diri…

On Label: , | 0 Comment


Ramadhan 1433 H sebentar lagi akan tiba. Agar kita semangat dan siap menyambutnya, motivasi mengenaiKeutamaan Ramadhan patut untuk kita pahami bersama. Berikut ini taujih Hasan Al Banna bertema Keutamaan Ramadhanyang beliau sampaikan dalam forum Hadits Tsulatsa:

Kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Kita ucapkan shalawat dan salam untuk junjungan kita Nabi Muhammad, juga untuk segenap keluarga dan sahabatnya, serta siapa saja yang menyerukan dakwahnya hingga hari kiamat. Amma ba'du. Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Ikhwan sekalian, ini adalah malam yang agung lagi mulia. Kita sedang berada di dalamnya dan menikmatinya karena ia adalah wahana bersatunya hati yang saling menolong dalam ketaatan kepada Allah dan dalam rangka mencari ridha Allah. Saya tidak melupakan sentuhan yang tampak di hadapan saya, menggetarkan perasaan saya, dan mempengaruhi jiwa saya.

Kemarin saya berjalan-jalan bersama seorang akh. Kami memperbincangkan hal-hal biasa dan umum. Di sela-sela pembicaraan, akh ini mengingatkan bahwa sekarang hari Senin, dan besok hari Selasa. Sungguh menggembirakan dan mengesankan, ketika ia berbicara mengenai perasaan aneh yang muncul pada dirinya. Dengan bersahaja dan nada datar, ia berkata, "Saya sering menghitung-hitung kedatangan malam tersebut karena kerinduan untuk berjumpa dengan saudara-saudara saya." Kemudian ia melanjutkan perkataannya, "Sekarang saya mengeahui hikmah hari Jum'at dan shalat Jum'at, yang banyak di antara kaum muslimin tidak memperhatikan rahasianya. Andaikata mereka serius memperhatikan hari Jum'at dan shalat Jum'at, tentu keadaan mereka tidak sebagai mana sekarang. Ketika mewajibkan pertemuan-pertemuan ini, Islam melihat tujuan-tujuan luhur di dalamnya yaitu pertemuan jiwa dan hati yang ikhlas pada hari Jum'at untuk melaksanakan shalat Jum'at. Sayangnya, manusia melaksanakan shalat Jum'at sekedar sebagai pelaksanaan kewajiban, yang barangsiapa telah melaksanakannya, gugurlah kewajiban tersebut darinya dan barangsiapa belum melaksanakannya maka ia mendapatkan hukuman. Adapun hikmah yang ada di balik itu telah dilupakan oleh kaum muslimin sehingga pertemuan hari Jum'at menjadi sebuah pertemuan reflek saja, dan hanya tempat berjumpa secara fisik, selanjutnya bubar, sedangkan jiwa mereka tidak berjumpa dan hati mereka tidak bersatu."

Akh tersebut mulai berbicara panjang lebar, sedangkan saya sedikit kurang perhatian terhadap pembicaraannya, karena ia telah menghujani saya dengan dua sentuhan. Pertama, kegembiraan karena kaum muslimin mulai mengetahui faedah pertemuan ini, yaitu pertemuan hati dan jiwa. Inilah yang menggembirakan dan membahagiakan saya, sekaligus membuat saya kurang memperhatikan isi pembicaraannya.

Kedua, saya khawatir jika waktu berlalu terlalu lama sementara mereka belum juga mengetahui hikmah tersebut, sehingga mereka memahami Selasa hanya sebagai hari pelajaran, melupakan hikmah di balik itu yaitu tolong-menolong dalam rangka menggapai ridha Allah SWT.

Kita memohon kepada Allah SWT agar mempertemukan kita di dalamnya atas landasan cinta karena-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa.

Ikhwan sekalian, saya pandang bahwa saya perlu mengingatkan masalah Ramadhan, karena kita berada di ambang pintu Ramadhan dan hampir menyibukkan diri dalam kewajiban-kewajiban kita di dalamnya. Ramadhan adalah bulan barakah, rahmat, dan kebahagiaan. Betapa perlunya manusia merenung sejenak untuk bersiap-siap menyambutnya berikut kebaikan-kebaikan yang dikandungnya. Ia merupakan bulan yang dihormati di masa jahiliah, dan ketika Islam datang semakin dihormati dan dimuliakan. Di bulan ini Allah menurunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. Betapa perlunya kita menenangkan dan menyadarkan jiwa tentang hak Ramadhan sebelum menjumpainya.

Ikhwan sekalian, Allah SWT menjadikan bulan ini sebagai bulan yang agung, memberikan keistimewaan yang banyak sekali kepadanya, serta menjadikannya sebagai salah satu fase kehidupan yang paling berharga dan salah satu stasiun perjalanan di atas jalan hidup yang lurus. Pada bulan itu seorang muslim mencurahkan sebagian besar perhatiannya kepada Allah, akhirat, dan peningkatan ruhani sebelum peningkatan materi. Ia adalah bulan ruhani, bulan kebersihan jiwa, bulan munajat, serta waktu untuk menghadap kepada Allah, memohon pertolongan dari Yang Mahatinggi lagi Mahabesar, dan menjalin hubungan dengan Al-Mala'ul A'la.

Ia adalah bulan yang mempunyai keistimewaan.


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur.(QS. Al-Baqarab: 185)

Ada pemancing perhatian yang indah dan kenikmatan yang luar biasa, yaitu dihubungkannya kandungan ayat ini dengan ayat yang lain.


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah: 186)

Kemudian ayat ini dilanjutkan lagi dengan ayat lain:


أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka itu adalah pakaian bagi kalian dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat mulia ini datang di sela-sela hukum-hukum puasa.


كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian. (QS. Al-Baqarah: 183)

Kemudian,


أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ

Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian. (QS. Al-Baqarah: 187)

Dengan serasi dan sempurna ayat ini berhubungan dengan ayat puasa. Kemudian di antara keduanya Allah SWT mendat angkan ayat lain.


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku. (QS. Al-Baqarah: 186)

Hakikat agung yang terkandung di dalamnya adalah bahwa Allah SWT mendorong kita untuk bermunajat dan memohon kepada-Nya pada saat jiwa dalam keadaan paling dekat kepada Rabb-Nya.


لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Agar mereka selalu berada dalam kebenaran (QS. Al-Baqarah: 186)

Bulan Ramadhan adalah bulan permohonan, munajat, hidayah, dan petunjuk kebenaran. Hendaklah orang yang berpuasa menggembleng diri di dalamnya dan menjauhkannya dari urusan materi, agar kemanusiaannya meningkat dan bersambung dengan Rabb-nya.

Banyak hadits yang menarik manusia agar memperhatikan keutamaan bulan ini, ketinggian kedudukannya, kemuliaan hari-harinya, dan besarnya nilai taubat di dalamnya, sehingga memacu kaum muslimin untuk menyiapkan diri menjumpainya serta menyadari bahwa perniagaan di dalamnya pasti mendatangkan keuntungan. Waktu-waktu yang akan berlalu di dalamnya sangat berharga, dan kesempatan yang ada merupakan kesempatan emas.

"Wahai pencari kejahatan berhentilah
dan wahai pencari kebaikan kemarilah!"


Hendaklah kaum muslimin mengingatkan diri mereka dengan sabda beliau SAW:

Tiada hari yang merekah fajar padanya kecuali berseru, 'Hai anak Adam, aku adalah makhluk baru yang menyaksikan amal perbuatan-mu. Maka ambillah bekal dariku, karena aku tidak akan kembali sampai hari kiamat."

Ikhwan sekalian, hendaklah Anda benar-benar berusaha agar tidak ada waktu yang berlalu tanpa amal shalih. Jika Anda lalai, hendaklah kalian segera menyadari kelalaian Anda. Suatu ketika Hanzhalah ra. menemui Abu Bakar Ash-Shiddiq ra., dan berkata, "Abu Bakar, saya melihat keadaanku sebagaimana keadaan orang-orang munafik." Abu Bakaf lnenjawab, "Mengapa?" Hanzhalah berkata, "Bukankah ketika bersama Rasulullah SAW ruh kita menjadi lembut dan jiwa kita meningkat, tetapi jika kita meninggalkan beliau keadaan menjadi berubah-ubah?" Maka Abu Bakar berkata, "Marilah kita datang kepada Rasulullah SAW!" Nabi SAW bersabda, "Andaikata keadaanmu sebagaimana ketika di hadapanku, niscaya para malaikat akan menjabat tanginmu. Tetapi, sewaktu-waktu."

Jadi, terapi atas kelengahan adalah mengingat-ingat, introspeksi diri, dan senantiasa menjalin hubungan dengan Allah SWT.


إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

Sesungguhnya oran-orang yang bertaqwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya. (QS. Al-A 'raf: 201)

Bila setan berhasil menimpakan kelalaian pada hati kita dan menjauhkan kita dari sebagian kebaikan, maka hendaklah kita lebih merrperserius perjalanan, mengerahkan upaya, dan menghadap kepada Allah.


وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ

Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya. (QS. Asy-Syura: 25)

Hendaklah manusia melakukan persiapan dengan senantiasa bertaubat, memohon ampun, dan meninjau lembaran-lembaran masa lalu. Apabila kita mendapatkan kebaikan, kita memuji Allah, dan apabila kita mendapatkan keburukan, kita meninggalkannya seraya bertaubat kepada-Nya. "Wahai pencari keburukan, berhentilah!"

Jika dalam sehari Rasulullah SAW bertaubat seratus kali, sedangkan sebagaimana Anda tahu, Allah telah mengampuni segala dosa beliau yang lalu maupun yang akan datang, maka bagaimana pendapat Anda tentang orang yang diliputi oleh perbuatan maksiat dari segala penjuru serta tenggelam dalam kesenangan dan syahwatnya. Maka kewajiban kita adalah memperbanyak istighfar apalagi kita berada dalam bulan suci. Kita menghadap kepada Allah dengan keimanan sempurna dan keikhlasan yang tulus, seraya memohon agar Dia memberi kita kemampuan untuk menempuh sebab-sebab.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murniya, mudah-mudahan Tuhan kalian akan menutupi kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (QS.At-Tahrim: 8)

Taubat yang murni dan penghadapan yang tulus dengan kembali kepada Allah SWT adalah salah satu sebab kebahagiaan sempurna pada hari kiamat dan jalan untuk menyertai Nabi SAW.


وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.(QS. An-Nisa': 69)

Maka, sejak sekarang hendaklah Anda bersungguh-sungguh menyucikan diri dari kotoran-kotoran dosa dan maksiat, karena Anda semua menghadapi kedatangan bulan Ramadhan. Karunia Allah di bulan Ramadhan lebih luas daripada di waktu lainnya. Maka, persiapkan diri Anda semua untuk menghadapi kewajiban agung ini. Nabi SAW. bersabda,

Barangsiapa telah didatangi bulan Ramadhan, tetapi tidak mendapatkan ampunan dari Allah, maka Allah tidak akan memberikan ampunan kepadanya.

Orang yang celaka adalah yang dihalangi dari rahmat Allah SWT pada bulan Ramadhan. Adalah wajib untuk mengingatkan diri tentang keutamaan bulan ini dan mempersiapkannya untuk beramal di dalamnya. Ramadhan telah mendorong amal yang banyak dan kewajiban yang luhur, seperd puasa, shalat, dzikir, serta membaca kitab Allah yang bisa membersihkan jiwa dan menghidupkan hati. Nabi SAW bersabda,

Puasa dan Al-Qur'an, pada hari kiamat akan memberikan syafaat kepada hamba. Puasa berkata, 'Rabbi, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwat, maka perkenankan aku memberikan syafaat kepadanya.' Al-Qur'an berkata, 'Rabbi, aku telah mencegahnya dari tidur malam, maka perkenankan aku memberikan syafaat kepadanya.' Maka keduanya di perkenankan memberikan syafaat kepadanya.

Rasul SAW membaca dan mempelajari Al-Qur'an di hadapan Jibril pada bulan Ramadhan, sekali. Dan pada tahun terakhir beliau membacanya dua kali. Dakwah Anda semua adalah dakwah Al-Qur'an, sedangkan Anda sekalian mengatakan, "Al-Qur'an adalah pedoman hidup kami." Maka, bulan Ramadhan adalah dakwah Anda. Perbanyaklah membaca Al-Qur'an dan renungkan kandungannya, karena Anda akan mendapatkan kenikmatan baru padanya ketika membaca ulang, sekalipun Anda seorang hafizh (penghafal) Al-Qur'an. Anda akan merasakan pengaruh yang menakjubkan jika membacanya dengan penghayatan makna. Jangan berusaha memahaminya dengan mendalami hal-hal yang pelik-pelik dan kajian yang njlimet, tetapi bacalah sebagaimana para sahabat Rasulullah SAW membacanya. Barangsiapa membacanya seperti ini, maka untuk setiap huruf yang dibacanya ia mendapat sepuluh kebaikan, dan Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mendengarkan satu ayat dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan cahaya dan petunjuk pada hari kiamat.

Ketahuilah bahwa bulan ini merupakan bulan sedekah dan kezuhudan terhadap materi. Karena itu, banyaklah menyantuni fakir miskin. Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dermawan dan kedermawanan beliau paling besar terlihat pada bulan Ramadhan. Berusahalah agar, Anda mempunyai amalan yang tidak Anda tinggalkan selama bulan Ramadhan. Bersemangatlah dalam melaksanakan shalat tarawih. Kita melaksanakannya dengan membaca seluruh Al-Qur'an, delapan rakaat. Shalat tarawih merupakan salah satu sunah muakadah serta syiar dan kekhususan bulan Ramadhan. Ia adalah wadah tempat hati seorang muslim berhubungan dengan Tuhannya. Nabi SAW didatangi oleh Jibril pada bulan Ramadhan, lantas membacakan Al-Qur'an di hadapannya. Karena Ramadhan adalah puasa di siang hari sekaligus cocok untuk menjadi bulan bangun di malam hari, sedangkan malam sangat cocok untuk dilaksanakan shalat. Jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah delapan, itulah yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Bisa pula dua puluh rakaat, yaitu sebagaimana yang dilaksanakan oleh Umar ra. Ada pula yang melaksanakan tiga puluh enam rakaat, dan ini sebagaimana yang dilaksanakan oleh penduduk Madinah. Masing-masing mempunyai dasar dari sunah.

Tujuan pelaksanaan shalat tarawih adalah menjalin interaksi dengan Allah dan Kitabullah. Disunahkan untuk memanjangkan shalat tarawih ini. Shalat tarawih tidak dimaksudkan untuk memperbanyak rakaat saja, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang, sambil melaksanakannya secara tergesa-gesa sehingga menjadikannya cacat, sementara mereka lupa bahwa shalat tarawih ddak lain untuk menikmati kitabulah dan inilah rahasia di dalamnya. Jika ada pertentangan antara kedua hal itu, maka mencukupkan dengan delapan rakaat panjang lebih baik daripada dua puluh rakaat dengan tergesa-gesa. Diriwayatkan dari Abu Bakar ra. yang berkata, "Kami meninggalkan shalat tarawih, agar orang-orang yang berpuasa bisa segera makan sahur, lantaran khawatir terbitnya jajar. "

Mereka biasa membaca seluruh surat Al-Baqarah, bersandar di atas tongkat karena lamanya berdiri dan membaca, sehingga mereka bisa menkmati kitab Allah. Yang dikehendaki dalam pelaksanaan shalat ini adalah perhatian terhadap jiwa pensyariatannya, pelaksanaannya sebaik mungkin, dan pemanfaatan kesempatan untuk mendengar bacaan Al-Qur'an. Adapun acara ritual yang dilakukan oleh sebagian umat Islam sehingga menimbulkan suara gaduh di masjid, seperti shalawat dan kalimat la ilaha illallah wahdahu la syarikalah... dst. yang mereka baca dengan suara keras, itu sama sekali bukan termasuk dalam ajaran agama. Menghadapi keadaan ini, seorang mursyid harus berlaku lemah lembut dalam dakwah dan menggunakan kebijaksanaan dalam memberikan bimbingan, tanpa kekerasan.


ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (QS. An-Nahl: 125)

Jika kita mempunyai kekuatan, maka kita bisa memaksa mereka, tetapi jika tidak, maka kita harus mengajak mereka dengan lemah lembut.


وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS. An-Nur: 54)

Yang bertanggung jawab terhadap kondisi seperti ini adalah Departemen Wakaf dan Al-Azhar Asy-Syarif. Tidak perlu menciptakan persengketaan antara seorang muslim dengan saudara muslim lainnya. Menjaga persatuan adalah kewajiban, sedangkan shalat tarawih adalah sunah. Menjaga kewajiban itu lebih utama daripada menjaga sunah. Para da'i dan mursyid berkewajiban untuk mengarahkan perhadan para pemimpin mereka untuk memperbaiki keadaan ini dengan bijaksana. Hendaklah Anda semua senantiasa menjaga pelaksanaan sesuatu yang lebih sempurna dan lebih baik.

Di bulan Ramadhan Anda juga menanti malam-malam mulia, saat kebaikan tercurah. Malam ketujuh belas adalah malam bersejarah yaitu ketika pertolongan teoritis dan praktis terwujud nyata dalam perang Badr, saat dua pasukan saling berhadapan.


فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) vang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang- orang yang mempunyai mata hati. (QS. Ali I mran: 13)

Lailatul Oadar jatuh pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Bahkan sepuluh malam ini merupakan malam-malam tajalli, karena itu hendaklah Anda menggembleng jiwa di dalamnya dan membersihkannya dari urusan-urusan dunia. Menghadaplah kepada Allah dengan shalat, munajat, dan terus-menerus berdoa, karena Allah menyukai orang yang terus-menerus berdoa. Barangsiapa memiliki waktu luang, hendaklah beri'tikaf dan tidak keluar dari masjid kecuali untuk kebutuhan yang mendesak, karena i'tikaf adalah sunah Rasulullah SAW. dan dilaksanakan pula oleh orang-orang shalih. Adapun yang mempunyai kesibukan, setidaknya supaya beri'tikaf di malam hari. Jika sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan datang, beliau SAW. "mengencangkan sarung", melaksanakan qiyamul lail, dan membangunkan istri-istrinya.

Ketahuilah bahwa interaksi yang dikehendaki di bulan Ramadhan adalah interaksi dalam ketaatan kepada Allah, tidak dalam permainan. Tetapi yang dilakukan manusia justru sebaliknya, mereka menjadikan Ramadhan sebagai bulan kelalaian dan permainan. Di antara mereka ada yang menghabiskan waktu-waktu di bulan Ramadhan di kelab-kelab, tempat-tempat hiburan, dan kafe-kafe. Di antara mereka ada juga yang mendatangi seorang fakih di satu ruangan untuk membaca Kitabullah di dalamnya, setelah itu mereka meninggalkannya ke ruangan lain untuk berbincang-bincang semaunya, tidak mendengarkan ataupun mcntadabun ayat Al-Qur'an.

Suatu ketika Ibnu Masud ra. berlalu di hadapan sekelompok orang yang berada di sisi jalan. Ia berkata kepada mereka, "Para sahabat Muhammad biasa saling berkunjung karena Allah." Mereka menjawab, "Motif kami keluar dari rumah tidak lain adalah saling berkunjung karena Allah." Ia berkata kepada mereka, "Bergembiralah. Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

Kamu semua tetap dalam keadaan baik, selama masih saling mengunjungi.

Karena itu, Ikhwan sekalian, hendaklah Anda semua menjadikan bulan ini sebagai bulan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melaksanakan tradisi yang dilakukan oleh salafus-shalih radhiyallahu 'anhum. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Sayidina Muhammad, juga kepada segenap keluarga dan sahabatnya. [Sumber: Ceramah-ceramah Hasan Al-Banna, Keutamaan Ramadhan]

On Label: , | 0 Comment


Seorang perancang bangunan tampak serius bekerja di ruangannya. Ia menghitung dengan cermat dan presisi setiap bagian, sejak pondasi hingga semua sudut dan bagian terkecil bangunan yang hendak didirikannya. Ia merancang sebuah bangunan bertingkat yang menjulang tinggi ke langit. Sebuah mega proyek yang harus dikerjakan dengan teliti dan penuh perhitungan.
Karena mega proyek yang dikerjakan berada di tengah komunitas masyarakat, bukan di tengah hutan, maka semakin cermat lagi ia menghitungnya. Tidak boleh ada yang terlewatkan. Ia memahami betul, kalau salah dalam membuat perhitungan, akan berdampak fatal kepada bangunan yang hendak didirikan. Bisa jadi bangunan tersebut mudah ambruk oleh sebuah guncangan kecil, atau karena adanya angin kencang. Jika bangunan ambruk, tentu sangat membahayakan penghuninya, dan juga warga sekitarnya.
Ia merancang bangunan tersebut untuk bisa tahan terhadap gempa maupun bencana lainnya. Gempa besar, tsunami, angin puting beliung, hingga badai matahari, telah diperhitungkan semua. Sebuah bangunan yang tidak akan mudah roboh oleh bencana. Maka ditemukanlah formula, rancang bangun dari gedung yang dimaksudkan; seperti apa pondasi yang diperlukan, kualitas besi, jumlah semen, sampai seluruh detail keperluan pembangunan.
Setiap perancang bangunan mengetahui dengan pasti, bahwa diperlukan hitungan yang berbeda untuk setiap bangunan yang hendak dibuatnya. Membuat rumah bambu, memerlukan pondasi yang sederhana saja. Membuat rumah semi permanen, berbeda lagi pondasi yang diperlukan. Membuat rumah permanen, ada lagi hitungannya. Hingga ketika membuat gedung bertingkat, memerlukan kekuatan pondasi yang berbeda dengan bangunan biasa.
Pondasi sangat menentukan kualitas gedung yang hendak dibangun. “Sekedar” membangun rumah tempat tinggal, diperlukan hitungan dan rencana yang cermat. Bagaimana dengan membangun sebuah keluarga ? Bagaimana dengan membangun peradaban kemanusiaan yang mulia ?
Merancang Pondasi Keluarga
Untuk apakah kita menikah dan membangun sebuah keluarga ? Di atas landasan apakah kita mendirikan sebuah bangunan keluarga ? Pertanyaan ini menjadi penting untuk mendapatkan jawaban dan kepastian, karena akan menentukan sejauh mana kekokohan dan ketahanan setiap keluarga bisa didapatkan.
Sesungguhnyalah pernikahan dan keluarga terjadi bukan semata-mata karena memenuhi hasrat kemanusiaan. Pernikahan adalah sebuah jalan yang bertanggung jawab untuk membentuk kebudayaan agung dan peradaban mulia. Lebih dari itu, pernikahan merupakan amanat Ketuhanan dan risalah Kenabian. Maka, pernikahan bukanlah semata peristiwa menyalurkan “hasrat kebebasan” secara bertanggung jawab, namun pernikahan adalah sebuah upaya meretas peradaban kemanusiaan yang bermartabat.
Dengan pernikahan, terbentuklah keluarga sebagai lembaga terkecil yang mampu memberikan penghargaan dan nilai secara utuh kepada semua potensi kemanusiaan. Keluarga memberikan makna yang kuat atas setiap posisi, sebagai suami, isteri, orang tua, anak-anak, kakak, adik, dan lain sebagainya. Keluarga memberikan ikatan yang bermartabat bagi
Pernikahan dan Keluarga adalah Amanat Ilahi
Sebagai bangsa yang religius, kita meyakini bahwa pernikahan adalah perintah Tuhan yang menjadikan legitimasi sangat kuat sejak konsep hingga pelaksanaannya. Pernikahan adalah amanat Ilahi agar manusia hidup dalam keseimbangan dan mendapatkan kebahagiaan, ketenteraman, ketenangan lahir maupun batin. Pernikahan merupakan amanat Tuhan agar manusia berkembang biak dengan cara yang halal, sehingga terbentuk generasi baru kemanusiaan yang lebih baik dan lebih berkualitas, untuk meneruskan pengelolaan alam semesta.
Pemahaman seperti ini membuat pernikahan bukanlah peristiwa coba-coba, atau sekedar menyalurkan hasrat kemanusiaan, atau sebuah kebetulan dan kewajaran dalam kehidupan. Memahami bahwa pernikahan adalah amanat Ilahi, akan membuat kita menjadi bertanggung jawab atas pilihan pasangan hidup, sampai tanggung jawab mendidik generasi baru yang terlahir dari pernikahan tersebut. Pernikahan menjadi sesuatu yang sakral dan religius, karena diikat oleh janji agung Ketuhanan, diformat dalam ajaran agama, dan disahkan pula oleh negara.

On Label: , | 0 Comment

Pada postingan terdahulu telah saya sampaikan bahwa pernikahan adalah amanat Ilahi agar manusia hidup dalam keseimbangan dan mendapatkan kebahagiaan, ketenteraman, ketenangan lahir maupun batin. Pernikahan merupakan amanat Tuhan agar manusia berkembang biak dengan cara yang halal, sehingga terbentuk generasi baru kemanusiaan yang lebih baik dan lebih berkualitas, untuk meneruskan pengelolaan alam semesta.

Tetapi mengapa banyak dijumpai banyaknya fenomena perceraian, atau pernikahan yang ditelantarkan, atau kekerasan dalam rumah tangga, atau pengkhianatan dalam keluarga ? Bukankah pernikahan itu janji atas nama Tuhan, mengapa mudah dikhianati? Mengapa muncul gejala kawin cerai, baru sebentar pernikahannya langsung bercerai. Lalu menikah lagi dan bercerai lagi. Mengapa pernikahan dianggap seperti permainan ?
Bukan Seperti Memakai Sepatu
Sepertinya, pada banyak kalangan pernikahan hanya disamakan dengan membeli dan memakai sepatu. Ada orang yang tidak suka sepatu, maka ia lebih memilih berjalan tanpa alas kaki. Ada orang tidak suka sepatu, maka ia memakai sandal. Sebagian lainnya memilih memakai sepatu dengan gaya dan corak yang sangat beragam.
Ketika seseorang hobi koleksi sepatu, maka ia akan memiliki banyak simpanan dan banyak jenis sepatu. Ia memakai sepatu sesuai situasi dan kondisi. Untuk acara formal, ada sepatu tersendiri yang dikenakan. Untuk oleh raga, sepatunya berbeda lagi. Untuk acara santai, sepatunya pun khusus. Untuk rekreasi, ada sepatu yang tepat untuk itu.
Ketika bosan dengan satu jenis sepatu, ia akan membuang sepatu itu dengan alasan “sudah kuno”. Atau ia akan mengganti dengan yang lebih baru karena alasan “lebih up to date”. Ketika ia sudah tidak suka dengan sepatu, dengan cepat membuang dan mencari penggantinya karena alasan “sudah tidak ada kecocokan”. Maka sepatupun datang pergi silih berganti. Hari ini membeli sepatu dengan harga mahal, namun hanya bertahan sebulan, setelah itu dibuang untuk membeli sepatu baru dengan alasan “mendapatkan yang lebih cocok”.
Ketika pernikahan dan keluarga dipahami seperti membeli sepatu, maka kejadiannya tidak jauh berbeda. Hari ini menggelar pesta pernikahan yang mahal, namun hanya bertahan beberapa bulan setelah itu bercerai dan mencari pasangan lain lagi. Sebagian orang hobi mengoleksi wanita atau lelaki “simpanan”, karena akan digunakan sesuai kebutuhan. Sebagian orang bercerai dengan alasan “sudah tidak ada kecocokan”, atau karena “mencari yang lebih cocok”.
Beberapa kalangan memilih tidak menikah dengan alasan “tidak suka menikah”, dan lebih suka hidup menyendiri. Ada pula yang memilih tidak menikah dengan alasan agar memiliki kebebasan dalam berganti-ganti pasangan sesuai selera dan kesenangan. Benar-benar pernikahan hanya dianggap seperti membeli dan mengenakan sepatu. Kapan membeli sepatu, kapan memakai dan kapan membuang sepatu itu, adalah karena selera yang berubah.
Karena menganggap seperti memakai sepatu, maka pernikahan menjadi sesuatu yang sangat ringan dan sepele. Tidak memiliki kesakralan apapun, karena hanya menyalurkan hobi serta kesenangan. Sangat mudah memutuskan untuk berpisah, berganti pasangan, bertukar pasangan, membuang pasangan, meninggalkan pasangan, mengoleksi banyak kekasih, dan lain sebagainya. Karena nikah dianggap penyaluran hobi dan kesenangan semata.
Pernikahan dan Keluarga adalah Ibadah
Bagi masyarakat yang beriman, pernikahan dan keluarga adalah ibadah. Karena aktivitas ini adalah amanah Ilahi, diatur oleh agama dan negara, maka tidak bisa dianggap sekedar sebagai selera. Ketika seseorang memutuskan menikah, sepenuhnya ia menyadari tengah melaksanakan misi Ketuhanan, tengah menunaikan risalah kenabian, tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan tengah merintis pembangunan peradaban.
Pernikahan adalah ibadah, karena melaksanakan tuntunan Ketuhanan. Tidak semata-mata pilihan selera, ingin menikah atau tidak. Bukan pilihan gaya hidup, ingin hidup terikat atau hidup bebas. Bukan peristiwa membeli sepatu, ingin yang model terbaru atau model klasik. Namun pernikahan merupakan ikatan yang diikrarkan atas nama Tuhan, dicatat dalam lembar dokumen pemerintahan, disaksikan oleh keluarga dan masyarakat. Pernikahan merupakan kegiatan sakral yang sekaligus menjadi peristiwa budaya, yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat.
Dengan motivasi ibadah, maka pernikahan menjadi ikatan yang tidak boleh dianggap remeh dan kecil, karena terjadi atas nama Tuhan. Beribadah itu harus penuh kesungguhan, bukan sesuai selera sesaat. Inilah motivasi yang akan menyelamatkan keluarga dari penyimpangan dan kehancuran. Setiap kali ada masalah atau konflik, pertama kali harus dikembalikan kepada motivasi awal pernikahan. Bukankah pernikahan dan berkeluarga untuk ibadah, lalu mengapa harus dikalahkan oleh persoalan-persoalan kecil yang muncul dalam perjalanan kehidupan ?
Maka bertanggungjawablah dalam pernikahan. Jangan menyepelekan ikatan pernikahan yang sakral dan agung. Pernikahana akan menjadi langgeng apabila diletakkan dalam bingkai dan pondasi ibadah. Apabila semata-mata dianggap seperti memakai sepatu, maka menikah hanyalah asesoris hidup. Sekedar urusan hobi, suka atau tidak suka, selera atau tidak selera, cocok atau tidak cocok. Diukur dengan nafsu pribadi setiap orang. Inilah yang merusak pernikahan dan merusak kebaikan keluarga.
Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2012/03/02/menikah-itu-bukan-seperti-memakai-sepatu/

On Label: , | 0 Comment

Pandangan Para Ulama
Rp 30.000/eks (+ Rp10.000/eks ongkos kirim).Operasi pengembalian keperawanan wanita dalam istilah bahasa Arab adalah ritqu ghisyya al-bikarah. Secara harfiah, ritqu dapat diartikan menjadi “menempelkan atau merapatkan”.[95]
Sedangkan ghisyya al-bikarah berarti selaput clitoris atau selaput dara yaitu permukaan daging tipis dan lembut yang terletak pada kelamin wanita. Ia disebut juga dengan selaput keperawanan (udzrah). Perawan adalah “wanita yang belum dijima’ oleh laki-laki”.
Karena itu secara jumlah, kalimat ritqu ghisyya al-bikarah dapat diartikan menjadi “mengembalikan selaput dara atau selaput keperawanan yang telah sobek atau rusak karena sebab tertentu dengan cara dioperasi.
Selaput ini menjadi rusak total atau sebagian, disebabkan oleh peristiwa yang disengaja atau tidak, yang dilakukan manusia atau yang lainnya, karena selaput ini adalah kulit tipis yang halus. Menurut pengetahuan masyarakat secara umum, selaput dara ini menjadi tanda kalau seorang wanita masih perawan dan terjaga virginitasnya. Apabila selaput ini rusak sebelum menikah, maka hal ini dapat menyebabkan penolakan atau kemarahan dari suami yang akan menikahinya, keluarganya dan masyarakat.
Operasi mengembalikan keperawanan ini merupakan hal baru dan tidak ada satu nash pun yang pernah menyebutkannya, selain karena ulama klasik sendiri juga belum pernah menerangkan perkara ini apalagi sampai menetapkan hukumnya, karena hal seperti ini pada saat itu belum dikenal.
Oleh sebab itu, diperlukan kajian yang mendalam dan pemahaman lebih lanjut dari syari’at, kaidah-kaidah umum dan perbandingan antara maslahat dan mudharat. Dengan demikian, diharapkan akan dihasilkan validitas hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah dilakukan penelitian intensif melalui literatur-literatur fiqh, penulis menemukan bahwa ulama kontemporer berbeda pendapat dalam menyikapi masalah ini. Dalam hal ini terdapat dua pendapat:
Pendapat Pertama:
Operasi pengembalian keperawanan yang rusak dilarang secara mutlak. Pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad al-Mukhtar Asy-Syanqithiy.[96]
Ia mengungkapkan dalil-dalil[97] sebagai berikut berikut:
  1. Operasi seperti ini terkadang dapat menimbulkan percampuran nasab. Hal ini juga memungkinkan seorang wanita yang melakukan zina kemudian menikah kembali dengan lelaki lain setelah melakukan operasi, sehingga anak yang ada dalam kandungan dinasabkan kepada suaminya yang kedua. Perbuatan semacam ini adalah haram. Karena itu, segala sesuatu yang dapat mengarah kepada yang haram, hukumnya adalah haram sesuai dengan kaidah sad adz-dzari’ah.
  2. Operasi seperti ini akan memudahkan atau membuka peluang para gadis remaja untuk melakukan perzinaan, karena obat untuk mencegah kehamilan akibat persetubuhan dapat ditemukan dengan mudah di toko-toko obat atau apotik-apotik terdekat. Hubungan intim baik sah maupun tidak sah pada hakekatnya dapat merusak selaput clitoris wanita, akan tetapi hal itu dapat dikembalikan melalui operasi. Operasi seperti ini hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, para dokter dilarang mempraktekkan operasi semacam ini.
  3. Operasi ini dapat membuka jalan bagi para gadis dan keluarganya berbohong dengan maksud menyembunyikan penyebab hilangnya dan rusaknya keperawanan mereka. Sedangkan berbohong hukumnya haram dan apapun yang mengarah kepada hal yang haram hukumnya adalah haram.
  4. Operasi dalam bentuk semacam ini akan membuka kebohongan, penipuan dan pemalsuan yang diharamkan oleh agama. Keharamannya merupakan kesepakatan ulama (ijma’).
Pendapat Kedua:
Operasi pengembalian keperawanan yang rusak diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu sebagai berikut:
  1. Jika isteri atau wanita yang melakukan operasi ini mendapatkan izin dari suaminya, dan ia hadir bersamanya ketika operasi berlangsung.[98]
  2. Jika selaput perawan telah rusak sejak lahir atau rusak karena perbuatan seseorang yang bukan perbuatan maksiat, seperti mengobati penyakit yang ada dalam selaput sehingga terjadi kerusakan, atau robek akibat penyiksaan, pemaksaan dan pemerkosaan.[99]
  3. Jika kerusakan yang disebabkan perzinaan belum diketahui umum. Namun jika telah tersebar, baik karena keputusan mahkamah maupun orang itu sudah dikenal sebagai wanita pezina (WTS), maka ulama sepakat mengharamkan operasi tersebut. Karena yang demikian itu akan mengakibatkan banyak kemudharatan.[100]
Kelompok ini mengungkapkan dalil-dalil[101] sebagai berikut:
  1. Operasi pengembalian keperawanan yang rusak merupakan salah satu cara untuk menyembunyikan aib wanita tersebut. Karena jika aib itu tersebar di kalangan masyarakat umum, maka wanita itu akan dipermainkan, dicemooh dan dikucilkan, sekalipun ia tidak melakukannya. Aib tersebut bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk semua keluarganya. Karena itu, menyembunyikan aib orang lain adalah disyariatkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba menyembunyikan aib saudaranya di dunia, melainkan Allah SWT akan menyembunyikan aibnya di akhirat”.[102] Nabi SAW berkata pada Hazzal, -dia adalah orang yang mengetahui peristiwa perzinaan yang dilakukan oleh Ma’iz-, “Jika engkau menyembunyikannya dengan pakaianmu, maka itu lebih baik untukmu”.[103]
  2. Operasi ini akan melindungi keluarga dari kehancuran rumah tangga. Karena jika hal tersebut diketahui oleh suaminya, maka akan terjadi perselisihan yang berdampak pada hilangnya rasa percaya antara keduanya dan suami akan menuduh pasangannya telah melakukan serong. Karena itu, operasi ini boleh dilakukan jika dengan tujuan menghindari terjadinya kehancuran rumah tangga.
  3. Hilangnya keperawanan seseorang wanita dapat menimbulkan prasangka buruk terhadap dirinya, meskipun ia belum tentu melakukannya, karena hilangnya keperawanan seseorang itu dapat terjadi karena bermacam-macam hal. Oleh karena itu, diperbolehkan operasi tersebut merupakan sarana (washilah) untuk menghindari prasangkan buruk tersebut. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa”. (QS. Al-Hujarat:12)
  4. Menurut ulama fiqh, tersebarnya informasi bahwa seseorang wanita telah hilang keperawanannya tidak langsung mengindikasikan bahwa wanita itu melakukan zina.[104] Hal tersebut bisa saja terjadi karena faktor-faktor lain. Karena itu, zina dapat ditetapkan dengan tiga hal: pengakuan, saksi, bukti hamil di luar nikah atau hamil setelah dicerai atau setelah ditinggal mati suaminya dan selesai masa iddahnya. Berdasarkan hal di atas, maka pendapat yang memperbolehkan operasi ini dilakukan merupakan upaya untuk menghindari wanita dari tuduhan melakukan zina.
  5. Sebagian masyarakat langsung menvonis wanita yang rusak keperawanannya meskipun tanpa bukti yang jelas yang sebenarnya dari sisi agama ia tidak dihukum. Namun petaka ini berpotensi merusak kehidupan rumah tangganya atau mungkin dapat menyebabkan wanita tersebut hidup menjadi perawan tua, karena tidak ada seorang laki-laki pun yang mau meminangnya sehingga jiwanya akan terguncang. Maka melakukan operasi dalam kondisi ini adalah untuk melindunginya dari tuduhan-tuduhan masyarakat yang tidak berdasarkan syari’at.
  6. Upaya pengobatan guna mengembalikan keperawanan wanita yang melakukan zina dan perbuatannya belum tersebar diharapkan dapat menyembunyikan aib mereka serta memotivasi mereka untuk bertaubat dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya, dan Allah akan mengampuni dosanya. Namun jika ia tetap melakukannya tanpa pernah merasa berdosa di hadapan Allah, maka semuanya kita serahkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk selalu menyembunyikan aib orang lain agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap orang lain. Dalam sebuah pepatah dikatakan “kemaksiatan jika disembunyikan tidak akan membahayakan kecuali bagi pelakunya sendiri, namun apabila tersebar dan tidak seorang pun membantahnya, maka akan membahayakan masyarakat secara umum”.[105] Oleh karena itu, setiap muslim diharapkan menutup kesalahan serta tidak membawanya ke pengadilan apabila ia tidak dapat dibuktikan secara syar’i, agar ia tidak tercium oleh masyarakat sehingga akan membuat mereka langsung bereaksi. Demikian itu akan menjadi musibah besar bagi masyarakat. Melakukan operasi dengan tujuan melindungi pelakunya dari sanksi sosial memiliki relevensi dengan agama.
Dalil Pendapat Pertama
  1. “Operasi pengembalian keperawanan yang rusak dapat menimbulkan percampuran nasab” tidak dapat diterima. Hal ini karena kemungkinan apakah wanita tersebut hamil atau tidak hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan air seni atau darah yang dilakukan oleh dokter.
  2. “Melakukan operasi keperawanan dapat membuat wanita berani melakukan zina” adalah pendapat keliru. Alasannya, wanita yang keperawanannya rusak terkadang adalah wanita shalihah yang taat kepada Allah SWT. Melarang mereka untuk melakukan operasi akan membuat diri mereka merasa terzalimi. Selain itu, mereka juga merasa bahwa kehormatan mereka dalam masyarakat telah hilang. Hal itu besar kemungkinan dapat menyebabkan mereka masuk ke dalam lembah perzinaan. Kondisi ini akan membuat mereka merasa takut untuk menikah karena khawatir kondisinya akan diketahui oleh laki-laki yang akan menikahinya sehingga akhirnya ia lebih memilih untuk melakukan hubungan seks di luar nikah daripada harus menikah. Jadi, mengizinkan mereka untuk melakukan operasi adalah diperbolehkan.
  3. “Operasi keperawanan merupakan tindakan penipuan dan pemalsuan” adalah pendapat yang tidak dapat diterima. Karena tindakan pemalsuan dan penipuan terjadi apabila hal yang disembunyikan itu dapat membahayakan atau merugikan pelakunya jika diketahui cacatnya. Sedangkan operasi semacam ini tidak akan merugikan siapa pun yang akan menikahinya. Operasi seperti ini sama seperti operasi mengembalikan pendengaran atau penglihatan yang telah hilang. Jadi, perbuatan seperti ini tidak mengandung unsur penipuan atau pemalsuan.
Dalil Pendapat Kedua
  1. “Menghalalkan operasi seperti ini merupakan upaya preventif yang sering dilakukan oleh sebagian masyarakat yang menghadapi problema seperti ini” adalah pendapat yang keliru. Tradisi sebagian masyarakat tidak dapat dijadikan landasan hukum, karena ada beberapa masyarakat yang tidak menganut sistem ini. Oleh karena itu, hukum harus dibangun atas landasan universal. Komentar penulis: Melakukansad adz-dzari’ah (tindakan preventif) dalam semua kondisi tidak selalu disyaratkan pada sarana yang dapat mengantarkan kepada perbuatan haram saja, karena ia boleh dicegah dalam kondisi hukum tertentu, seperti keharaman menjual anggur bagi yang berniat menjadikannya sebagai khamar sekalipun tidak semua pembelinya menggunakannya untuk hal tersebut.
  2. Memperbolehkan operasi semacam itu bagi pelaku zina yang belum diketahui oleh masyarakat umum dan belum diajukan ke pengadilan adalah berbahaya. Kemudian pendapat yang mengatakan bahwa syariat menganjurkan kita untuk menyembunyikan aib (maksiat) seperti dalam hadis Maiz di atas adalah benar. Namun pada zaman sekarang ini, menyembunyikan aib yang menjadi rahasia umum dala masyarakat seperti perbuatan zina serta melakukan operasi mengembalikan keperawanan tidak akan dapat menghambat derasnya perzinaan dan membuat pelakunya bertobat. Karena itu, membiarkan wanita tersebut tetap dalam kondisinya dan melarang untuk melakukan operasi agar ia berani menanggung resiko perbuatan yang telah ia lakukan, mau menyadari kesalahan serta dapat menjadi contoh bagi wanita-wanita lain, merupakan pendapat yang lebih tepat.
Pendapat Paling Kuat
Setelah melalui perdebatan panjang di kalangan para ulama kontemporer dengan berbagai macam argumentasi mengenai hukum melakukan operasi mengembalikan keperawanan, maka penulis lebih cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa melakukan operasi pengembalian keperawanan wanita boleh dilakukan dengan syarat antara lain: virginitas wanita itu hilang dalam peristiwa tertentu atau disebabkan oleh perbuatan yang bukan maksiat, seperti jatuh, tertabrak, teraniaya, atau diperkosa. Menurut penulis, pendapat ini memiliki dalil-dalil yang lebih kuat dan masuk akal.
Adapun melakukan operasi bagi wanita yang keperawanannya rusak karena zina, baik yang sudah diketahui umum maupun yang telah diajukan ke pengadilan, adalah dilarang. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada wanita-wanita lain yang kondisinya sama, sehingga dengan mudah mereka dapat melakukan perbuatan zina kembali.
***
[95] abu al-Husain al-Ashfahani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, ditahkik oleh Muhammad Sayyid Kailani: al-Babi al-Halabi 1961 H, hal. 187
[96] Muhammad Asy-Syanqithi, Ahkam al-Jirahah ath-Thibbiyyah wa al-Atsar al-Mutarattibah ‘Alaiha, Jeddah: Maktabah ash-Shahabah 1415 H/1994 M, hal. 407
[97] Muhammad asy-Syanqithi, Ahkam al-Jirahah ath-Thibbiyyah wa al-Atsar al-Mutarattibah ‘Alaiha, hal. 407
[98] Hal yang sama juga dikatakan oleh Syeikh Muhammad Mukhtar al-Salami, pada muktamar yang diadakan oleh Organisasi Ilmu Kedokteran Islam dengan tema: at-Thabib baina al-I’lan wa al-Kitman, Kuwait: 1987, hal. 81
[99] Hal yang sama pula dikatakan Taufif al-Wa’i dalam muktamar dengan tema Hukmu Ifsya as-Sirri fi al-Islam, Kuwait: 1987, hal. 81
[100] Na’im Yasin, Abhas Fiqhiyyah fi Qadhaya Thibbiyyah al-Mu’ashirah, Urdun: Dar an-Nafais 1421 H/2000 M, Cet.3, hal. 245-246
[101] Na’im Yasin, Abhas Fiqhiyyah fi Qadhaya Thibbiyyah al-Mu’ashirah, hal. 246. Muhammad Mukhtar Al-Salami, at-Thabib baina al-I’lan wa al-Kitman, hal. 81
[102] Muslim, Shahih Muslim, Bab Bisyarah man Satara Allah ‘alaihi fi as-Dunya. No. 72/537. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah t.th. Imam Nawawi, Syarh an-Nawawi, No. 16/143. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah t.th.
[103] Abu Daud, Sunan Abu Daud, bab al-Hudud, pasal “Fi as-Satri ‘ala al-Hudud”. No. 4377, Beirut: Dar al-Jil 1407 H/1988 M, Jilid IV, hal. 131. Hakim berpendapat bahwa derajat hadis ini adalah Shahih al-Isnad, Zakiyuddin al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib, Kairo: Dar al-Babi al-Halabi t.th, Jilid IV, hal. 285
[104] Al-Kasani, Badai’ ash-Shanai’ fi Tartib asy-Syari’, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah t.th, Jilid X, hal. 47. Ibnu Farhun, Tabshirah al-Hukkam, Kairo: Maktabah al-Kuliyyat al-Azhariyyah 1407 H/1996 M, Jilid II, hal. 259. Ibnu Qudamah, al-Mughni, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah t.th, Jilid X, hal. 165. Abdul Qadir Audah, at-Tasyri’ al-Jinai al-Islami Muqaranan bi al-Qanun al-Wadh’i, Beirut: Muassasah ar-Risalah 1413 H/1993 M, Cet.2, Jilid II, hal. 395
[105] Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Mesir: Maktabah Fayadh al-Mansyurah t.th, Jilid II, hal. 308

On Label: , | 0 Comment

Artikel Populer

Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah

FB _Q

Diberdayakan oleh Blogger.