Modul SMK, Akuntansi, Keislaman, Tarbiyah, Motivasi dan Inspirasi

Presiden PKS, Tifatul Sembiring

Bisakah Kita (Ummat) Bersatu?


Menyambut Tahun Baru 1430 Hijriyah
Oleh: TIFATUL SEMBIRING
PRESIDEN PKS

Tahun baru hijriyah diyakini banyak pemikir Islam sebagai tahun kebangkitan Islam, bahkan menjadi titik balik kemenangan perjuangan Rasulullah saw. dan para shahabat. Setiap tahun kita memperingati tahun baru Islam ini, namun sudahkah secara substansial ada pencerahan di tubuh ummat dengan berlalunya tahun baru demi tahun baru? Sudahkah semangat energizing berhasil kita serap dari momentum yang menjadi titik balik kemenangan tadi…?. Masih banyak permasalahan ummat yang belum tuntas kita upayakan solusinya, termasuk masalah persatuan ummat dan pemunculan sosok-sosok pemimpin yang berkualitas.

Perpecahan selalu membawa malapetaka dan kerusakan besar di tengah-tengah ummat. Kurang percayakah kita? Kurang yakinkah kita setelah demikian banyak bukti sejarah memberi pelajaran? Perpecahan, perselisihan di perang Uhud misalnya, mengakibatkan gagalnya kemenangan yang semula sudah diraih. Rasulullah saw. tembus di pipinya karena dilempari dengan pecahan besi, yang ketika dicabut menyebabkan dua gigi beliau patah. Bahkan ketika para sahabat memapah beliau ke tempat yang lebih tinggi, Rasulullah saw terperosok ke dalam lubang jebakan yang berisi senjata tajam, sehingga paha beliau sobek dan jatuh pingsan karena begitu banyaknya darah yang keluar.

Kurang yakinkah kita akan efek dari perpecahan? Tengoklah perang Shiffin yang disebabkan oleh konflik antara Ali dan Mu’awiyah. Perang yang menelan korban 80.000 muslimin. Sebuah tragedi kelam dalam sejarah Islam. Belum paham jugakah kita bagaimana pedihnya perpecahan? Di Iraq, ratusan orang menjadi korban ketika kaum Syi’ah menyerang kaum Sunniy. Selanjutnya kaum Sunniy menyerang kaum Syi’ah sehingga meninggal pula sejumlah orang, dan seterusnya tak berkesudahan. Padahal sunniy bukanlah musuh syi’ah dan syi’ah bukanlah musuh sunniy? Musuh mereka adalah sang penjajah Amerika.
Belum sadarkah kita tentang apa yang terjadi di Palestina? Ketika Presiden Palestina—Mahmud Abbas—berkunjung ke Indonesia dan mengundang untuk berdiskusi, dengan tegas saya sampaikan kepada beliau, bahwa bangsa Palestina tidak akan meraih kemenangan kecuali mereka bersatu melawan Israel.
Benarlah kata Imam Ali dalam pesannya, “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dapat dikalahkan oleh kebathilan yang terorganisir”.

Sesungguhnya modal kita untuk bersatu sangat sederhana. Ialah ketika kita sepakat untuk mengucapkan “Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadurrasulullah”. Bagi kami, ketika seseorang menyatakan komitmennya untuk taat pada Allah dan Rasul-Nya, cukuplah itu. Soal fiqh, furu’, cabang-cabang, pendapat, mari kita bicarakan, mari kita diskusikan, mari kita perdalam. Wong niatnya sama-sama mau masuk surga kok, kenapa harus cek-cok?


TANTANGAN & VISI KE DEPAN

Sebetulnya apakah persoalan pokok ummat? Agenda mendesak apa yang perlu kita selesaikan bersama? Hal terberat yang sedang dihadapi ummat kini adalah kemiskinan, yang nyaris mendekatkan mereka kepada kekufuran. Ada beberapa contoh kasus, di Bandung misalnya, seorang Ibu(berkerudung pula) sampai hati membunuh anaknya karena khawatir anak-anaknya miskin. Juga di Makassar, seorang Ibu yang sedang hamil meninggal karena kelaparan. Tiga hari dia tidak makan, demikian pula anak-anaknya.
Kelemahan ekonomi ummat adalah penyebabnya. Hingga saat ini kemampuan ummat untuk berekonomi belumlah memadai. Bagai menjadi budak di negeri sendiri. Baik dari sisi akses terhadap sumber daya maupun skill-nya. Ekonomi masih dikuasai oleh sistem, konvensional ribawi. Lalu datanglah krisis ekonomi, masalah semakin berat. Akibatnya langsung dapat dilihat. Untuk menyelamatkan keluarga, para gadis dan ibu-ibu berangkat menjadi TKW diluar negeri. Dimana ‘izzah ummat ?, martabat bangsa. Begitu kerap kita mendengar kasus-kasus yang menyayat hati: ada yang diperkosa, dihukum mati, ada yang terjun dari tingkat empat lantaran tidak tahan disiksa majikan. Dan kita tidak mampu melindungi mereka.
Masalah moral juga menorehkan catatan menyedihkan. Kita dapati tokoh-tokoh muslim yang namanya seperti nama Nabi, seperti gelar Nabi, seperti nama orang sholeh namun ditangkap KPK. Mereka menjadi harapan ummat, menyandang nama terpercaya, namun ternyata korupsi. Seberapa kuatkah komitmen moral kita? Moral Islam.

Agenda berikutnya adalah pendidikan. Soal penyiapan SDM unggul, yang dapat diandalkan menjalankan roda pembangunan ummat. Apalagi persiapan kepemimpinan nasional dimasa mendatang. Sekarang saja, bangsa besar ini seperti kebingungan mencari calon pemimpinnya. Kita masih saling bertanya satu sama lain, padahal kita berdoa “waj’alna lil muttaqiina imaman”. Kita mohon pada Allah swt. agar menjadikan anak-anak kita sebagai pemimpin orang-orang bertaqwa.
Memang kita memiliki banyak pesantren. Namun setelah kami riset, pesantren-pesantren tersebut dapat kita bagi dalam dua kategori. Kategori pertama adalah pesantren yang memiliki metode pengajaran dan kurikulum bagus, namun sarananya amat memprihatinkan. Di sebuah pesantren kami pernah menemukan sebuah ruang 3x4 m2 yang dihuni oleh 30 anak. Sanitasinya tidak terawat, bak penampung air mandi yang tak pernah diganti sehingga menyebabkan penyakit kulit. Bahkan ada sebuah pemeo, tidak sah menjadi santri kalau tidak kudisan.
Kelompok kedua adalah pesantren yang memiliki sarana bagus, namun kurikulumnya tidak memiliki keunggulan. Penyiapan kwalitas SDM ummat ini perlu pembenahan, dengan sinergi dan persatuan dan keuatan bersama tentunya.


SIAPA YANG HARUS BERBUAT?

Dalam konteks ummat Islam Indonesia setiap orang tentu merujuk kepada NU dan Muhammadiyyah dengan segenap elitenya. Pertanyaannya adalah, bisakah kita menurunkan tensi jurang pemisah. Saling adzillatin, menjalin tali asih. Saling merendah dan bukannya saling gengsi. Bisakah kita sesama ummat BERHENTI saling mencurigai(su’uzhan), saling mengintai(wa laa tajassasu), saling membelakangi dan saling menggunjing(ghibah). Kita membutuhkan persatuan dalam kesejukan ikatan kasih sayang persaudaraan. Bila bersatu, maka kita akan kuat dan insya Allah sanggup untuk menghadapi kekuatan kebathilan apapun bentuknya.

Sangat mungkin dan sangat layak ummat ini bersatu. Pak Din, Pak Hasyim dan Pak Hidayat—tokoh-tokoh harapan ummat--sama-sama alumni Gontor dan sama-sama menduduki posisi strategis. Dengan seringnya tokoh-tokoh yang dicintai ummat ini bersilaturahim, syak wasangka akan terhapus, keakraban akan kian kokoh dan berbagai pemikiran untuk kemajuan ummat dan bangsa akan mengalir deras. Terbayang betapa bahagia dan sejuknya hati ummat menyaksikan para pemimpinnya kokoh bersatu. Sesuatu yang sudah amat kita rindukan.

Tak ada ghill secuilpun dari kami terhadap NU dan Muhammadiyyah. Kami tidak memiliki rencana negatif apapun terhadap saudara-saudara kami NU dan Muhammadiyyah. Kami bergerak di ranah politik, sama dengan saudara-saudara kami parpol Islam lainnya. Membenahi eksekutif dan legislatif, mengadvokasi ummat di ranah pembuatan kebijakan publik. Bila perjuangan di ranah politik ini mendapat dukungan dari saudara-saudara kami yang lain, khususnya ormas-ormas, tentu kita akan memiliki kekuatan yang sangat dahsyat.
Demikianlah harapan kita, ummat ini menjadi kuat, karena kita saling merunduk, saling merangkul, bagaikan satu tubuh. Sehingga kita (ummat) ini bisa dan harus bersatu untuk maju. Selamat Tahun Baru 1430 Hijriyah !

On Label: | 0 Comment

Opick - Sedekah

alangkah indah
orang bersedekah
dekat dengan Allah
dekat dengan surga

takkan berkurang
harta yang bersedekah
akan bertambah
akan bertambah

Allah Maha Kaya
yang Maha Pemurah
yang akan mengganti
dan membalasnya
Allah Maha Kuasa
yang Maha Perkasa
semoga kan membalas surga

oh indahnya
saling berbagi
saling memberi
karna Allah

oh indahnya
saling menjaga
saling mengasihi
karna Allah
Allah.. Allah.. Allah.. Allah.. Allahu ya Rahmanpowered by lirik lagu indonesia

On Label: | 0 Comment

IBU



Bila ku ingat masa kecilku

Ku selalu menyusahkanmu
bila ku ingat masa kanakku
Ku slalu mengecewakanmu

Banyak sekali pengorbananmu
Yang kau berikan padaku
tanpa letih dan tanpa pamrih
Kau berikan semua itu

Engkaulah yang ku kasihi
Engkaulah yang ku rindu
Ku harap Selalu doamu
dari dirimu ya Ibu

Tanpa doamu tak kan kuraih
Tanpa doamu tak kan ku dapat
segala cita yang kuinginkan
dari dirimu oh ibu

On Label: | 0 Comment


PERMINTAAN, PENAWARAN DAN HARGA KESEIMBANGAN


Setelah mempelajari kegiatan ini, siswa dapat:
1. menyebutkan pengertian permintaan dan penawaran;
2. mendefinisikan hukum permintaan dan penawaran;
3. membuat grafik permintaan dan penawaran;
4. menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran; dan
5. membuat pergeseran kurva permintaan dan penawaran.

A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga yang berlaku di pasar dan waktu tertentu.
Contoh:
Seorang siswa SMU Terbuka membutuhkan buku tulis, yang berasal dari uang saku yang dikumpulkan. Di toko buku siswa tersebut mengadakan tawar-menawar dan disepakati harga sebuah buku Rp.2.500,00 dengan isi 40 lembar. Sesuai dengan kemampuannya, maka siswa tersebut membeli 4 buah buku tulis. Contoh tersebut di atas adalah contoh permintaan perseorangan. Jika dalam satu sekolah buku tersebut pada harga Rp.2.500,00, jumlah pembeli 100 orang dengan jumlah yang dibeli 500 buah, merupakan contoh permintaan pasar.
Permintaan dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam:
1. Permintaan absolut (absolut demand).
Permintaan absolut adalah seluruh permintaan terhadap barang dan jasa baik yang bertenaga beli/berkemampuan membeli, maupun yang tidak bertenaga beli.
2. Permintaan efektif (effective demand)
Permintaan efektif adalah permintaan terhadap barang dan jasa yang disertai kemampuan membeli.
B. Hukum Permintaan (The Law Of Demand)
Hukum permintaan tidak berlaku mutlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap). Hukum permintaan “apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan akan turun/berkurang”. Hukum permintaan berbanding terbalik dengan harga.
Contoh:
Jika harga kendaraan turun dari mahal ke murah, jumlah yang membeli semakin banyak dan sebaliknya jika harga kendaraan naik dari murah ke mahal, maka jumlah yang membeli semakin sedikit. Jelaskah Anda!
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan
Manusia adalah makhluk sosial yang dinamis, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi kebutuhan hidupnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah:
1. Harga barang itu sendiri
Naik atau turunnya harga barang/jasa akan mempengaruhi banyak/sedikitnya terhadap jumlah barang yang diminta.
2. Pendapatan masyarakat
Pendapatan masyarakat mencerminkan daya beli masyarakat. Tinggi/rendahnya pendapatan masyarakat akan mempengaruhi kualitas maupun kuantitas permintaan.
3. Intensitas kebutuhan
Mendesak/tidaknya atau penting tidaknya kebutuhan seseorang terhadap barang/ jasa, mempengaruhi jumlah permintaan. Kebutuhan primer, lebih penting dibanding kebutuhan sekunder. Kebutuhan sekunder lebih penting dibanding tertier, sehingga pengaruhnya terhadap jumlah permintaan berbeda.
4. Distribusi Pendapatan
Makin merata pendapatan, maka jumlah permintaan semakin meningkat, sebaliknya pendapatan yang hanya diterima/dinikmati oleh kelompok tertentu, maka secara keseluruhan jumlah permintaan akan turun.
5. Pertambahan penduduk
Jumlah penduduk akan mempengaruhi jumlah permintaan. Makin banyak penduduk, maka jumlah permintaan akan meningkat.
6 Selera (Taste)
Perkembangan mode, pendidikan, lingkungan akan mempengaruhi selera masyarakat, yang akan mempunyai pengaruh terhadap jumlah permintaan.
7. Barang pengganti (substitusi)
Adanya barang pengganti akan berpengaruh terhadap jumlah permintaan. Pada saat harga barang naik, jika ada barang pengganti maka jumlah permintaan akan dipengaruhinya.


Contoh:
1. Pada saat harga beras naik sangat tinggi, maka masyarakat yang tidak mampu akan beralih membeli jagung sebagai pengganti beras.
2. Pada saat harga buku tulis dengan kertas putih meningkat sangat tinggi, maka masyarakat yang tidak mampu akan beralih membeli buku dengan kertas koran.
D. Kurva Permintaan
Kurva ini menggambarkan hubungan fungsional antara harga dan jumlah barang yang diminta. Kurva ini menurun dari kiri atas ke kanan bawah yang berarti bahwa makin rendah harga (P), makin banyak jumlah yang diminta (Q). Mengapa demikian, karena:
1. Orang yang mula-mula tak mampu membeli, dengan harga turun maka menjadi mampu membeli atau dari pembeli potensiil menjadi pembeli riil.
2. Orang yang tadinya membeli barang lain karena tingkat kemampuannya, sekarang menjadi membeli karena mampu.
Berdasarkan keterangan tersebut di atas dapat dibuat kurva yang menunjukkan jumlah barang yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga sebagai berikut:

Harga Jumlah yang dibeli

Rp. 200,00 100 unit
Rp. 300,00 90 unit
Rp. 400,00 80 unit
Rp. 500,00 70 unit
Rp. 600,00 60 unit
Rp. 700,00 50 unit
Rp. 800,00 40 unit


Dari contoh di atas, kerjakan latihan berikut dalam bentuk kurva permintaan!
Harga Jumlah yang dibeli
Rp. 300,00 900 unit
Rp. 400,00 800 unit
Rp. 500,00 700 unit
Rp. 600,00 600 unit
Rp. 700,00 500 unit






E. Pergeseran Kurva Permintaan
Kurva permintaan digambarkan dengan anggapan cateris paribus, masih ingatkan, apa artinya? Jika faktor-faktor lain berubah, maka kurva permintaan juga akan mengalami perubahan/pergeseran.
Kurva permintaan dapat berubah karena:
1. Perubahan Harga
Perubahan harga mengakibatkan perubahan permintaan, yaitu:
a. Jika harga naik, maka jumlah permintaan akan berkurang. Kurva akan bergeser ke kiri.
b. Jika harga turun, maka jumlah permintaan akan naik. Kurva akan bergeser ke kanan.
Contoh 1:
Pergeseran kurva permintaan akibat dari perubahan harga.

Pada saat harga Rp.30,00 jumlah permintaan 50 unit. Harga naik menjadi Rp.40,00 jumlah permintaan turun menjadi 30 unit. Pada saat harga turun menjadi Rp.20,00, maka permintaan meningkat menjadi 70 unit.
2. Perubahan Pendapatan Masyarakat
Pendapatan masyarakat akan mengakibatkan perubahan permintaan.
a. Jika pendapatan masyarakat naik, maka jumlah permintaan akan bertambah dan kurva permintaan akan bergeser ke kanan.
b. Jika pendapatan masyarakat turun, maka jumlah permintaan akan berkurang, dan kurva permintaan akan bergeser ke kiri.
Contoh 2:
Pergeseran kurva permintaan akibat dari perubahan pendapatan masyarakat.

Pendapatan masyarakat mula-mula Rp.30,00 jumlah yang diminta 40 unit. Pendapatan meningkat Rp.40,00 jumlah permintaan naik menjadi 50 unit. Pendapatan turun menjadi Rp.20,00 jumlah permintaan menjadi 30 unit.
Dari data-data yang menunjukkan perubahan berikut, cobalah buatkan kurvanya. Pada saat harga Rp.550,00 jumlah unit yang diminta sebesar 950 unit. Harga naik menjadi Rp.700,00 jumlah unit yang diminta turun menjadi 750 unit. Pada saat harga turun dari Rp.550,00 menjadi Rp.350,00 jumlah yang diminta naik menjadi 1.300 unit.


F. Hukum Penawaran (The Law Of Supply)
Penawaran adalah sejumlah barang dan jasa yang disediakan untuk dijual pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu.Jumlahnya penawaran sebagai akibat adanya permintaan dan sebaliknya, sehingga antara penawaran dan permintaan tidak dapat dipisahkan.
Apabila harga naik, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan meningkat/bertambah. Jika harga barang/jasa turun, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan berkurang/ turun. Hukum penawaran berbanding lurus dengan harga barang. Hukum ini juga tidak berlaku mutlak cateris paribus. Dengan demikian terjadi perbedaan antara hukum penawaran dengan hukum permintaan.
G. Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah yang ditawarkan
Seperti permintaan, penawaran juga dipengaruhi oleh faktor lain, yaitu:
1. Biaya produksi (input)
Tinggi/rendahnya biaya produksi akan mempengaruhi harga jual yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah yang ditawarkan.
2. Teknologi
Maju/mundurnya atau canggih tidaknya teknologi akan mempengaruhi jumlah penawaran. Makin canggih teknologi, produktifitas semakin besar, harga menjadi murah, jumlah yang ditawarkan meningkat dan sebaliknya.
3. Harapan keuntungan
Tingkat keuntungan produsen, besar kecilnya laba akan menentukan harga jual. Keuntungan yang besar akan diperoleh jika harga barang murah, sehingga jumlah penawaran meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan.
4. Kebutuhan akan uang tunai
Mendesak atau tidaknya kebutuhan uang tunai bagi perusahaan akan berpengaruh kepada harga jual yang akhirnya berpengaruh pada jumlah penawaran barang/jasa.
5. Harapan harga masa yang akan datang
Bagi produsen yang mampu menahan barang untuk dijual pada saat harga dianggap lebih menguntungkan, produsen akan menahan barang, sehingga mempengaruhi jumlah penawaran.

H. Kurva Penawaran
Kurva penawaran adalah garis yang menghubungkan titik-titik pada tingkat harga dengan jumlah barang/jasa yang ditawarkan.
Kurva penawaran bergerak dari kiri bawah ke kanan atas yang menunjukkan bahwa jika harga barang tinggi, para penjual/produsen akan menjual dalam jumlah yang lebih banyak. Agar lebih jelas, ikuti contoh berikut dengan seksama.
Tabel Penawaran
Harga Jumlah yang ditawarkan
Rp. 100,00 200 unit
Rp. 200,00 300 unit
Rp. 300,00 400 unit
Rp. 400,00 500 unit
Rp. 500,00 600 unit


Setelah Anda mengerti perbedaan antara kurva permintaan dan kurva penawaran, cobalah selesaikan data berikut menjadi kurva penawaran dan kurva permintaan.
Data Permintaan dan Penawaran
Harga Jumlah permintaan Jumlah penawaran
Rp. 200,00 900 unit 300 unit
Rp. 300,00 800 unit 400 unit
Rp. 400,00 700 unit 500 unit
Rp. 500,00 600 unit 600 unit
Rp. 600,00 500 unit 700 unit
Rp. 700,00 400 unit 800 unit



H. Pergeseran Kurva Penawaran
Kurva penawaran akan mengalami pergeseran, tergantung pada faktor yang mempengaruhinya.
Jika harga barang naik, maka jumlah penawaran akan bertambah, sehingga kurva bergeser ke kanan.
Jika harga barang turun, maka jumlah penawaran akan berkurang, kurva bergeser ke kiri.
Contoh:
Pergeseran kurva penawaran akibat perubahan harga barang.

- Pada saat harga Rp.30,00 jumlah unit yang ditawarkan sejumlah 40 unit.
- Pada saat harga naik menjadi Rp.40,00 jumlah barang yang ditawarkan meningkat menjadi 60 unit, kurva bergeser ke kanan.
- Pada saat harga turun menjadi Rp.20,00 maka jumlah yang ditawarkan berkurang menjadi 25 unit, kurva penawaran bergeser ke kiri.
No. Harga Jumlah penawaran
1 Rp. 25,00 500 unit
2 Rp. 35,00 650 unit
3 Rp. 20,00 400 unit
Cobalah buat kurva penawaran dengan data-data di atas!

KESEIMBANGAN HARGA
Setelah mempelajari kegiatan ini, siswa dapat:
1. menjelaskan arti harga keseimbangan;
2. menjelaskan proses terbentuknya harga pasar;
3. membuat harga keseimbangan dalam bentuk grafik/kurva;
4. menyebutkan golongan pembeli;
5. menyebutkan golongan penjual;
6. menyebutkan premi konsumen dan premi produsen; dan
7. membuat pergeseran kurva harga keseimbangan.
Permintaan/pembeli berusaha untuk mendapatkan barang/jasa yang baik dengan harga yang murah, sedangkan penawaran/penjual berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Akibat dari tarik-menarik/tawar-menawar antara permintaan dan penawaran, maka akan tercapai titik temu yang disebut keseimbangan harga.
1. Pengertian Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan atau harga pasar (Equilibrium Price) adalah tinggi rendahnya tingkat harga yang terjadi atas kesepakatan antara produsen/penawaran dengan konsumen atau permintaan. Pada harga keseimbangan produsen/penawaran bersedia melepas barang/jasa, sedangkan permintaan/konsumen bersedia membayar harganya. Dalam kurva harga keseimbangan terjadi titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran, yang disebut Equilibrium Price.
2. Proses terbentuknya Harga Pasar
Terbentuknya harga pasar dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran. Masing-masing faktor dapat menyebabkan bergesernya jumlah permintaan dan jumlah penawaran. Dengan bergesernya permintaan dan penawaran akan mengakibatkan bergesernya tingkat harga keseimbangan. Perhatikan tabel berikut dan amati perubahannya.


P pada Rp. 400,00 terjadi Equilibrium Price dengan jumlah yang ditawarkan (S) sama dengan jumlah yang diminta (D), yaitu sebesar 5.000 unit.
Penjual menawarkan dengan harga Rp.600,00 dengan jumlah barang yang terjual/ ditawarkan 7.000 unit. Sedangkan pembeli menawar dengan harga Rp.200,00 dan jumlah barang yang diminta 7.000 unit. Karena tidak terjadi kesepakatan, maka penjual berusaha menurunkan harga dan pembeli berusaha menaikkan penawaran, demikian seterusnya sampai akhirnya bertemu pada harga Rp.400,00 dengan jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta, sebesar 5.000 unit.
Sekarang coba buatlah kurva harga keseimbangan dengan data sebagai berikut:
Tabel Permintaan dan Penawaran


3. Penggolongan Pembeli dan Penjual
Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan perbandingan antara harga pasar dan harga pokok bagi penjual/produsen dan kemampuan membeli bagi konsumen/ pembeli.

Pembeli dan penjual dapat digolongkan:
a. Pembeli super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas harga pasar.
b. Pembeli marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan harga pasar.
c. Pembeli sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli di bawah harga pasar.
d. Penjual super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar.
e. Penjual marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok sama dengan harga pasar.
f. Penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
Dari penggolongan di atas dapat disimpulkan:
a. Terdapat pembeli/penjual yang memperoleh keuntungan. Pembeli yang memiliki kemampuan membeli lebih tinggi (pembeli super marginal) mendapatkan premi konsumen. Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.
b. Terdapat pembeli/penjual yang menderita kerugian. Pembeli sub marginal yang memiliki kemampuan membeli di bawah harga pasar. Penjual sub marginal yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
c. Terdapat pembeli dan penjual yang impas (Break Even Point). Tidak memperoleh keuntungan dan kerugian karena harga pokok sama dengan harga pasar serta kemampuan membeli sama dengan harga pasar.



Selesaikanlah tabel berikut!




Pada grafik di bawah ini akan terlihat daerah premi konsumen dan premi produsen, kerugian konsumen/produsen, maupun BEP konsumen/produsen.

Titik E merupakan harga keseimbangan dengan tingkat harga OP dan jumlah penawaran/ permintaan OQ.
Premi konsumen berada pada daerah P, P 2, E.
Premi produsen berada pada daerah P, P1, E.
Pembeli sub marginal pada titik E menuju D.
Penjual sub marginal pada titik E menuju S.
4. Pergeseran Titik Keseimbangan
Titik keseimbangan (Equilibrium Price) akan mengalami pergeseran akibat dari naik turunnya akibat perubahan penawaran/permintaan.
1. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan bertambahnya jumlah permintaan.
Jika jumlah permintaan bertambah sedangkan jumlah penawaran tetap, maka ada kecenderungan harga akan naik.
Misalnya pada harga Rp.20,00 jumlah permintaan 30 unit. Jika jumlah permintaan meningkat 40 unit, maka harga akan naik menjadi Rp.30,00. Perhatikan di grafik: E akan berubah menjadi E1.

2. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan berkurangnya jumlah permintaan.
Jika jumlah permintan berkurang sedangkan jumlah penawaran tetap, maka harga akan turun.
Misalnya harga Rp.25,00 jumlah permintaan 45 unit. Apabila jumlah permintaan turun menjadi 30 unit, maka harga akan turun menjadi Rp.15,00.







3. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan bertambahnya jumlah penawaran.
Jika jumlah penawaran bertambah sedangkan jumlah permintaan tetap, maka harga akan turun.
Misalnya pada harga Rp.40,00 jumlah penawaran 40 unit. Jika jumlah penawaran bertambah menjadi 50 unit, maka harga akan turun menjadi Rp.30,00.

4. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan berkurangnya jumlah penawaran.
Jika jumlah penawaran berkurang, sedangkan jumlah permintaan tetap, maka harga akan naik.
Misalnya pada harga Rp.25,00 jumlah penawaran 45 unit. Jika jumlah penawaran berkurang menjadi 35 unit, maka harga akan naik menjadi Rp.35,00.


Agar Anda lebih terampil dalam menggambar, buatlah pergeseran titik keseimbangan akibat pertambahan dan pengurangan jumlah permintaan dalam satu gambar.
Kasus:
Harga Rp.35,00 jumlah permintaan 40 unit.
Jumlah permintaan meningkat menjadi 50 unit, harga naik menjadi Rp.45,00.
Jumlah permintaan berkurang menjadi 30 unit, harga turun menjadi 25,00.P

Gambarkan pula pergeseran titik keseimbangan akibat pertambahan/pengurangan jumlah penawaran dalam satu gambar.
Kasus:
Harga Rp.30,00 jumlah penawaran 40 unit. Jumlah penawaran meningkat menjadi 50 unit, harga turun menjadi Rp.20,00. Jumlah penawaran berkurang menjadi 30 unit, harga naik menjadi 40,00.














ELASTISITAS HARGA
Setelah mempelajari kegiatan ini diharapkan siswa dapat:
1. menyebutkan arti elastisitas permintaan dan penawaran;
2. menyebutkan macam-macam elastisitas permintaan dan penawaran;
3. membuat berbagai jenis grafik elastisitas harga; dan
4. menghitung koefisien elastisitas permintaan dan penawaran.
Setelah Anda mempelajari harga keseimbangan yang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran, maka Anda akan dapat menghitung perubahan harga akibat dari naik/turunnya permintaan dan penawaran.
Masihkan Anda ingat apakah permintaan, penawaran, hukum permintaan/penawaran, faktorfaktor yang mempengaruhi, serta pergeseran kurva-kurvanya? Bagus! Jika Anda sudah menguasai, marilah kita lanjutkan pada Elastisitas Harga.
1. Elastisitas Permintaan
1. Pengertian
Elastisitas permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan adanya perubahan harga barang/jasa tersebut.
Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut, diukur dengan angka-angka yang disebut Koefisien Elastisitas permintaan yang dilambangkan dengan huruf ED ( Elasticity Demand).
2. Macam-macam Elastisitas Permintaan
Untuk membedakan elastisitas permintaan digunakan ukuran berdasarkan besar/ kecilnya tingkat koefisien elastisitasnya.

Macam-macam elastisitas permintaan.
1. In Elastis Sempurna (E = 0)
Permintaan in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan.
E = 0, artinya bahwa perubahan sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan.
Contoh: obat-obatan pada waktu sakit
Perhatikan kurva di bawah ini!

Pada kurva in elastisitas sempurna, kurvanya akan sejajar dengan sumbu Y atau P.
2. In Elastis (E < 1)
Permintan in elastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan permintaan.
E < 1, artinya perubahan harga hanya diikuti perubahan jumlah yang diminta dalam jumlah yang relatif lebih kecil.
Contoh: permintaan terhadap beras.







3. Elastis Uniter (E = 1)
Permintaan elastis uniter terjadi jika perubahan permintaan sebanding dengan perubahan harga.
E = 1, artinya perubahan harga diikuti oleh perubahan jumlah permintaan yang sama.
Contoh: barang-barang elektronik.

4. Elastis (E > 1)
Permintaan elastis terjadi jika perubahan permintaan lebih besar dari perubahan harga.
E > 1, artinya perubahan harga diikuti jumlah permintaan dalam jumlah yang lebih besar.
Contoh: barang mewah.

5. Elastis Sempurna ( E = ~ )
Permintaan elastis sempurna terjadi jika perubahan permintaan tidak berpengaruh sama sekali terhadap perubahan harga.
Kurvanya akan sejajar dengan sumbu Q atau X.
E = ~ , artinya bahwa perubahan harga tidak diakibatkan oleh naik-turunnya jumlah permintaan.
Contoh: bumbu dapur.

3. Perhitungan Koefisien Elastisitas Permintaan
Untuk membedakan elastisitas permintaan digunakan ukuran berdasarkan besar/ kecilnya tingkat koefisien elastisitasnya.
Hasil perhitungan koefisien elastisitas permintaan selalu negatif, karena berbanding terbalik antara harga barang dengan jumlah permintaan.
Beberapa cara untuk menghitung koefisien elastisitas permintaan:
1. Membandingkan antara % perubahan jumlah permintaan dengan % perubahan harga

Perubahan permintaan = 900 unit - 1.000 unit = - 100 unit.
Perubahan harga Rp.960,00 - Rp.800,00 = Rp.160,00

2. Dengan rumus:


3. Dengan rumus:


Kerjakan data berikut dengan menggunakan ketiga rumus tersebut dan samakah hasilnya?

1. Elastisitas Penawaran
1. Pengertian
Elastisitas penawaran adalah tingkat perubahan penawaran atas barang dan jasa yang diakibatkan karena adanya perubahan harga barang dan jasa tersebut. Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut diukur dengan angkaangka yang disebut koefisien elastisitas penawaran dengan lambang ES (Elasticity Supply).
Coba Anda ingat kembali apa arti elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran!
2. Macam-macam Elastisitas Penawaran
Seperti dalam permintaan, elastisitas penawaran dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu:
1. In Elastis Sempurna (E = 0)
Penawaran in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah penawaran.
Kurvanya sejajar dengan sumbu Y atau P.

2. In Elastis (E < 1)
Penawaran in elastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan penawaran.







3. Elastis Uniter (E = 1)
Penawaran elastis uniter terjadi jika perubahan harga sebanding dengan perubahan jumlah penawaran.

4. Elastis (E > 1)
Penawaran elastis terjadi jika perubahan harga diikuti dengan jumlah penawaran yang lebih besar.

5. Elastis Sempurna ( E = ~ )
Penawaran elastis sempurna terjadi jika perubahan penawaran tidak dipengaruhi sama sekali oleh perubahan harga, sehingga kurva penawaran akan sejajar dengan sumbu Q atau X.



Setelah Anda mengetahui bahwa elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran masing-masing ada 5, bedakan antara keduanya dengan melengkapi format ini.

3. Perhitungan Koefisien Elastisitas Penawaran
Perhitungan koefisien elastisitas penawaran sama prinsipnya dengan koefisien elastisitas permintaan. Hasil perhitungan koefisien elastisitas penawaran selalu positif, karena berbanding lurus antara jumlah penawaran dengan harga barang.
Rumus perhitungan koefisien penawaran:

Keterangan:
ES = elastisitas penawaran
(Q = perubahan jumlah penawaran
Q = jumlah penawaran sebelum berubah
Q1 = jumlah penawaran setelah berubah
(P = perubahan harga
P = harga sebelum berubah
P1 = harga setelah berubah

Contoh:


Kerjakan latihan di bawah ini dan buktikan dengan ketiga cara/rumus, hasilnya sama.






LATIHAN SOAL
Petunjuk: Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan benar.

1. Apakah arti elastisitas permintaan dan penawaran?
2. Sebutkan macam-macam elastisitas permintaan dan penawaran!
3. Buatlah grafik elastisitas harga (permintaan dan penawaran)!
a. E = 0
b. E < 1
c. E = 1
d. E > 1
e. E = ~

4. Berapa koefisien elastisitas permintaan?
Harga Jumlah Permintaan
Rp. 800,00
Rp. 900,00 1000 unit
800 unit

5. Berapa koefisien elastisitas penawaran?
Harga Jumlah penawaran
Rp. 500,00
Rp. 600,00 2000 unit
2500 unit

On Label: | 0 Comment

Soal remidi dan Ujian Susulan
Kerjakan di MS Word dan kirimkan jawaban kamu ke MUSTPRAM@TELKOM.NET
paling lambat hari sabtu 20 Desember 2008

1. Jelaskan pokok permasalahan ekonomi modern!
2. Sebutkan bunyi hukum Gossen I!
3. Jelaskan tentang "The Law Of Diminishing Return"!
4. Sebutkan penggolongan permintaan!
5. Jelaskan pengertian permintaan!
6. Sebutkan hukum permintaan!
7. Sebutkan 4 faktor yang mempengaruhi permintaan!
8. jelaskan pengertian penawaran!
9. Sebutkan hukum penawaran!
10.Sebutkan 4 faktor yang mempengaruhi penawaran!
11.Jelaskan pengertian darri "Ceteris Paribus"
12.Jelaskan pengertian dari Equilibrium Price!
13.Jelaskan tentang premi produsen dan premi konsumen!
14.Jelaskan 3 penggolongan pembeli!
15.Jelaskan 3 penggolongan penjual!
16.Jelaskan pengertian dari elastisitas harga!
17.Jelaskan 5 jenis elastisitas permintaan!
18.Jelaskan pengertian dari elastisitas penawaran!
19.Pada saat harga BBM premium Rp 6.000,00 /liter, permintaan BBM sebanyak 20.000 liter,pada saat harga turun sebesar Rp 500,00 jumlah permintaan tetap tidak
berubah.Maka a)hitungnlah koefisien elastisitasnya b) tentukan jenis elastisitasnya 20.Mengapa koefisien elastisitas permintaan bernilai negatif!
Selamat belajar!semoga berhasil!

On Label: | 0 Comment


KEBIASAAN BURUK KITA
bY Mustpram,S.Pd.


Suatu ketika di sebuah apartemen lantai 10 terdapat beberapa orang sedang berdiskusi. Setelah agak lama mereka berdiskusi, beberapa orang kemudian melihat ke apartemen di depannya. Pandangan matanya tertuju dan terbelalak melihat betapa kotornya apartemen orang lain tersebut. Namun sejurus kemudian, dia lebih terkejut lagi ketika ia berdiri dan mendekati kaca jendelanya dan ternyata kaca jendela apartemen miliknyalah yang sangat kotor sehingga apapun yang ia pandang di luar sana telihat kotor dan jorok.

Kemudian ia panggil cleaning service untuk membersihkan kaca jendela apartemennya. Setelah dibersihkan kemudian dia bergumam, "Alangkah bagusnya apartemen di depan itu dan itu oh langitnya bersih".

Apa yang kita bisa renungkan dari kisah sederhana di atas?

Aku ingin mengajak semua pembaca mencoba merenungkan kisah di atas dan mencoba mereflesikan terhadap diri kita.

Tentu kita sepakat bahwa dalam hidup ini kita berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai kalangan di manapun kita berada. Mungkin di sekolah, tempat kerja,di rumah, di perumahan, di jalan, di organisasi dan lain-lain. Dan dalam berinteraksi tersebut kita akan menemukan kenyataan bahwa setiap orang memiliki perilaku sendiri-sendiri sesuai dengan prinsip differential. Dan tentu saja kemudian kita tertarik untuk memberikan appraisal (penilaian) terhadap apa dan siapa saja yang berada di luar diri kita.

Dalam melalukan penilaian inilah apa yang ingin kita renungkan. Sebagian besar manusia, tentu saja termasuk saya, seringkali memberikan penilaian kepada orang lain. Baik berkaitan dengan sikapnya, cara bicaranya, wajahnya, gayanya, cara kerjanya dan sebagainya. Dan acap kali dalam penilaian ini kemudian muncul betapa hebatnya kita karena dapat memiliki ratusan bahkan ribuan rapor merah perilaku orang lain dan kadang diikuti dengan perasaan betapa baiknya dan sempurnanya diri kita dalam segalanya.

Sering dalam obrolan kita terlontar dengan lancarnya black list perilaku atasan, rekan kerja, teman semeja, atau bahkan yang lebih ngeri istri atau suami sendiri. Sepertinya kita udah menyiapkan segalanya dan menghafalnya di luar kepala. Zig Ziglar menyatakan bahwa orang melakukan black campaign terhadap orang lain seperti perlombaan yang akan mendapatkan hadiah yang besar.

Masalahnya adalah mengapa orang memiliki kecenderungan untuk memberikan penilaian negatif terhadap orang lain. Ada baiknya kiranya saya kutipkan sebuah ungkapan yang pernah saya tulis di majalah kesayangan ini:

Watch your thought they became word

Watch your word they became action

Watch your action they became habit

Watch your habit they became character

Watch your character they became your destiny.

Sebagaimana sebuah teko yang berisi teh maka yang keluar darinya tentu saja juga air teh. Tak mungkin keluar air susu. Begitulah kiranya apa yang kita ucapkan dan apa saja yang kita lakukan merupakan refleksi seluruh apa yang ada dalam pikiran dan hati kita. Dan apa artinya. Seringnya orang memberikan statement negatif tentang orang lain bisa jadi karena dalam hati kita dan pikiran kita berjubel di dalamnya memory negatif atau penyakit hati.

Seperti orang yang dalam apartemen yang mengatakan apartemen orang lain kotor padahal yang kotor adalah kaca jendela apartemennya sendiri. Maksudnya ketika kita memberi stempel negatif pada orang lain bisa jadi yang benar-benar negatif itu adalah diri kita atau minimal cara pandang kita yang salah. Kita menilai orang lain tak berjasa, tak berguna, tidak memiliki andil apa-apa dalam organisasi kita, atau melihat orang lain dengan tatapan curiga, "dia begitu pasti ada maunya" atau yang lainnya.

Terkadang masih juga mengeluh dan meratap. Gaji kecil apanya yang menyenangkan?, Guru killer gimana mau nyaman belajar?, Materi segudang gimana mau siap ujian?, Murid sedikit dan jarang datang, gimana mau semangat?, Makanan itu-itu melulu, gimana mau sehat?dan berjuta keluhan yang kita lontarkan setiap detiknya.

Tapi yang ingin ditekankan disini bahwa imajinasi kita-lah penentu segala hal yang kita terima. Ketika mungkin gaji kecil yang kita peroleh, kita persepsikan sebagai suatu rezeki dari Allah, tentu kita tak akan banyak mengeluh. Ketika ada guru 'killer' mengajar, kita persepsikan sebagai cambuk untuk giat belajar, mungkin kita akan selalu bersemangat. Ketika para murid yang jarang hadir, kita persepsikan sebagai akibat dari kekurangan kita dalam membawakan materi (pelajaran) misalnya, mungkin kita akan senantiasa termotivasi untuk memperbaiki diri. Ketika amanah yang bertumpuk dan datang bertubi, kita persepsikan sebagai kesempatan tuk meraih pahala sebesar-besarnya, mungkin tak ada lagi wajah-wajah tertekuk dan cemberut. Ketika pelayanan istri yang begitu-begitu saja kita persepsikan sebagai latihan untuk qona'ah dengan apa yang ada, mungkin rumah tangga akan senantiasa terasa tenteram. Ketika tingkah polah dan kenakalan para bocah yang mengesalkan, kita persepsikan sebagai ajang untuk melatih kesabaran, mungkin kita akan menjadi orangtua yang begitu dicintai putra-putrinya. Ketika hanya ada segelintir SDM di lingkungan kita untuk berda'wah, kita persepsikan sebagai pembelajaran dari Allah dan peluang untuk meraih imbalan-Nya yang lebih besar, mungkin tak akan ada lagi berbagai keluhan.

Begitulah,Kawan.Ternyata persepsi kita, cara pandang kita, paradigma kita dalam mengolah kognisi dan rasa jiwa, begitu menentukan sikap kita dalam menjalani kehidupan. Inilah yang saya sebut dengan jendela hati dan fikiran kita.

Kawan, ada pepatah barat yang mengatakan, You Are What You Think You Are (Kita adalah apa yang kita pikirkan), maka mengapa kita tidak mencoba mengubah pola pikir kita, persepsi-persepsi kita, untuk menjadi lebih positif dan memandang segalanya sebagai hal yang bukan beban? Jika kita telah berpersepsi demikian, maka insya Allah, kehidupan adalah kenikmatan yang harus kita syukuri setiap detiknya, dan kebahagiaan hakiki pun dapat terasakan oleh jiwa-jiwa yang ikhlas lagi lapang.

Nah Kawan, Matahari belum terbit di sebelah barat dan belum tenggelam di sebelah timur bumi. Semoga Dia berkenan memberi kita kesempatan untuk terus memperbaiki diri dalam menghadapi perjalanan yang sangat sebentar ini, salah satunya dengan mempersepsikan segala yang terjadi dalam sebuah kepositifan berfikir, sehingga kita ‘kan terus bersyukur kepadaNya, dalam keadaan apapun. Dan tidak ada buruknya jika kita bersihkan jendelan hati dan fikiran kita agar memiliki positif thingking terhadap apa yang orang lain lakukan dan memberikan apresiasi positif terhadap apa saja yang dilakukan. Bagaimana? MUSTPRAM@TELKOM.NET

On Label: | 0 Comment

Impotensi Bisa Disembuhkan

Ditulis oleh almawaddah di/pada 9 Desember, 2008
Oleh: dr. Faradilla Litiloly

Definisi Impotensi

“Impotensi” berasal dari kata “im” (artinya: tidak) dan “poten” (artinya: mampu). Jika dikaitkan dengan seksualitas, impoten berarti ketidakmampuan seorang pria untuk mencapai atau mempertahankan ereksi dalam waktu yang cukup untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Impotensi dikenal pula dengan istilah disfungsi ereksi. Dan istilah disfungsi ereksi inilah yang sekarang lebih sering digunakan.
Seorang laki-laki dikatakan mengalami disfungsi ereksi bila tidak mampu ereksi sedangkan libido (gairah seksual)nya baik. Oleh karena itu, seorang pria berusia lanjut yang kehilangan gairah seksualnya (akibat dari kadar hormon testosteron) dengan sendirinya akan sulit ereksi, dan keadaan ini tidak dikategorikan sebagai impotensi atau disfungsi ereksi.


Macam dan Faktor Penyebab Impotensi
Berdasarkan saat terjadinya, impotensi ada beberapa macam, yaitu:
1. Impotensi primer, yaitu jika keluhan impotensi sudah ada sejak awal saat seseorang melakukan hubungan seksual (pada pengalaman pertamanya).
2. Impotensi sekunder, yaitu jika keluhan impotensi timbul pada seseorang yang sebelumnya tidak mengalami keluhan impotensi.
3. Impotensi absolut, yaitu jika keluhan impotensi timbul secara terus-menerus tanpa memandang waktu, tempat dan partnernya.
4. Impotensi selektif, yaitu jika keluhan impotensi timbul pada wanita tertentu baik itu istri atau pada wanita lain.

Sedangkan menurut penyebabnya, ada dua macam impotensi yaitu: impotensi psikogen dan impotensi organik.
Impotensi psikogen adalah kelainan potensi seksual disebabkan gangguan psikis sedangkan organ reproduksi dan faktor-faktor organ terkait normal.

Faktor-faktor gangguan psikogen antara lain:
1. Faktor perkembangan: contohnya pengalaman seksual traumatik di masa kanak-kanak.
2. Faktor afektif: kecemasan tentang ukuran penis, rasa bersalah, depresi, rasa rendah diri, kecemasan akan terjadi kehamilan, dan lain-lain.
3. Faktor interpersonal: miskin kemampuan komunikasi, tegang menghadapi pasangan, pasangan tidak menarik.
4. Faktor kognisional: ketidaktahuan atau ketabuan tentang seks, percaya pada mitos tertentu.
5. Faktor lain:kelelahan, kecemasan sementara, stres menghadapi pekerjaan, dan sebagainya.

Adapun impotensi organik terjadi karena ada gangguan pada organ tubuh, misal pada sistem reproduksi, kardiovaskular, sistem saraf, sistem hormonal, sistem metabolisme sel, penyakit infeksi, pengaruh obat-obatan, trauma, kelainan genetik, dan lainnya.

Pada tahun 1960-an impotensi dianggap 90% karena faktor psikogenik, tetapi sekarang terbukti 80% impotensi bersumber dari gangguan organik, yang dapat disembuhkan dengan tindakan medis yang tepat. Sedangkan pada penderita usia di atas 40 tahun, faktor psikisnya menjadi penyebab utama pada 20% kasus.
Penyebab paling umum impotensi adalah ketika aliran darah menuju dzakar terlalu lemah, disebabkan oleh arteri yang tersumbat atau terjepit akibat dari berbagai kondisi seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, diabetes juga pria pecandu rokok.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa merokok dan meminum minuman beralkohol dapat meningkatkan risiko terjadinya impotensi. Laki-laki yang merokok memiliki kecenderungan 40% terkena impotensi dibandingkan mereka yang bukan perokok. Sedangkan peminum alkohol bisa menderita kerusakan saraf permanen, penyebab impotensi. Oleh karena itu, jika seorang laki-laki ingin terhindar dari impotensi maka hendaklah dia menghentikan kebiasaan merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol mulai sekarang juga.
Sebagai patokan, dapat dikatakan bahwa setiap faktor risiko terjadinya penyakit jantung koroner juga merupakan faktor risiko terjadinya impotensi.
Beberapa jenis obat-obatan, misalnya obat hipertensi atau penurun kadar kolesterol juga bisa menjadi penyebab impotensi. Kadang-kadang impotensi dapat diatasi hanya dengan mengganti obat tersebut.

Penanganan
Ada beberapa cara penanganan impotensi:
1. Impotensi bukan saja masalah bagi si pasien tetapi juga masalah bagi pasangannya, sehingga harus diatasi sebagai masalah berdua. Untuk itu diperlukan kerja sama, dukungan dari pasangan dan saling pengertian di antara suami-istri. Istri hendaknya berusaha sebisa mungkin memahami kondisi yang sedang dihadapi suami dan membantunya untuk mencari jalan keluar dan penyelesaian terbaik yang memuaskan keduanya.

2. Penyebab utama tetap harus diatasi. Kenali dulu penyebabnya, apakah murni faktor psikis ataukah ada penyebab organiknya, sehingga impotensi dapat ditangani secara tuntas.

3. Usaha mengendalikan penyebab dilakukan secara bersamaan dengan pemberian obat-obatan yang berfungsi melebarkan pembuluh darah sehingga aliran darah ke dzakar bertambah. Jenis obat-obatan ini hanya digunakan bila akan bersanggama, jadi tidak diminum setiap hari. Para ahli sepakat, obat oral (diminum) adalah cara yang pertama kali ditawarkan kepada penderita impotensi karena relatif mudah, cukup efektif dengan efek samping yang bisa ditoleransi dengan cukup baik. Di Indonesia ada tiga macam obat jenis ini yaitu sildenafil (viagra), tadalafil (cialis), vardenafil (levitra). Ketiganya mempunyai efektifitas yang sebanding, yaitu berkisar 70%. Meskipun obat-obat itu ada yang dijual bebas di pasaran, penulis tidak menganjurkan untuk mengonsumsinya tanpa berkonsultasi dulu dengan dokter. Bagaimanapun juga, obat-obat tersebut mempunyai efek yang harus diwaspadai pada pasien-pasien tertentu.

4. Bila obat minum tidak berhasil, pilihan selanjutnya adalah obat injeksi (disuntikkan). Angka keberhasilannya lebih tinggi, 75–80%. Namun karena harus diinjeksi, akan lebih menyakitkan dan merepotkan, maka digunakan sebagai obat pilihan kedua bila obat oral gagal atau efek sampingnya tidak dapat ditoleransi.

5. Cara lain dengan memakai pompa vakum. Alat ini berupa sungkup yang berfungsi membuat tekanan negatif di sekitar dzakar sehingga darah akan ‘terisap’ dan menimbulkan ereksi. Cara ini cukup aman dengan efek samping yang relatif sedikit tetapi mempunyai keberhasilan yang sebanding dengan suntikan.

6. Pilihan lain adalah dengan operasi, yaitu dengan mengalihkan pembuluh darah baru ke dzakar, serupa dengan operasi by pass pada penyakit jantung koroner. Keberhasilannya cukup baik, sekitar 70% dan tidak memerlukan obat atau alat bila ingin bersanggama.

7. Pilihan terakhir adalah pemasangan protese dan silikon ke dalam dzakar. Cara ini tidak memperbesar dzakar seperti halnya waktu ereksi, tetapi membuat penyangga sehingga suami bisa menggauli istri pada farjinya. Lebih dari 80% pasien dan pasangannya menyatakan puas dengan cara ini. Namun angka kegagalannya 5%. Selain itu protese yang dipasang akan merusak jaringan yang mengembang pada saat ereksi alamiah.

On Label: | 0 Comment

Fiqih Datang Bulan
Ditulis oleh almawaddah di/pada 23 Nopember, 2008
Oleh: Abu Zahroh al-Anwar

Segala puji teriring kecintaan dan pengagungan, hanya bagi Alloh semata yang telah menjadikan bagi wanita dengan hikmah dan keagungan-Nya, suatu masa dan darah kebiasaan yang disertakan dengannya rangkaian hukum yang sesuai dengan kemaslahatan dan tabiat kewanitaannya. Sholawat dan salam terhunjuk kepada nabi Muhammad, pembawa pelita kebenaran bagi umat, keluarga, isteri dan pengikut mereka di dalam kebajikan hingga hari kemudian. Amma ba’du:
Saudari-saudariku sidang pembaca, rohimakunnallohu ta’ala… Masalah darah kebiasaan wanita atau yang lazimnya dikenal dengan sebutan darah haid merupakan perkara yang tampaknya remeh, namun sebenarnya amatlah besar urusannya di sisi Alloh, karena ia berkaitan dengan tiga ibadah besar, yakni: sholat, puasa, dan haji. Kaum wanita di setiap bulannya, mesti menerima tamu yang tak diundang ini, suka ataupun tak suka. Hal ini tentunya mengharuskan kaum wanita untuk memiliki ilmu untuk menyambut tamunya tersebut agar dapat menyambutnya dengan bagus dan sesuai dengan syari’at Alloh. Mengingat pentingnya masalah ini dan setiap wanita mesti akan bergaul akrab dengannya, marilah dalam majelis kajian kita kali ini, kita bersama-sama menelaah, mempelajari dan memahami bersama, beberapa masalah yang berkaitan dengan darah kebiasaan kaum wanita, dengan harapan semoga kajian ini benar-benar bermanfaat dan menjadi ilmu yang amali!

Di usia berapakah wanita mengalami haid?
Sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa usia awal seorang wanita mengalami haid, pada usia 9 (sembilan) tahun. Bila seorang wanita melihat darah yang keluar dari tempat keluarnya darah kebiasaan kaum wanita, namun pada usia kurang dari sembilan tahun, bukanlah dinamakan darah haid dan tidak berlaku baginya hukum-hukum haid. Sedemikian pula kalau seandainya darah yang keluar bersifat seperti darah haid ataupun keluar di setiap bulannya—sehingga dapat dikatakan bahwa ia keluar sebagaimana adat kebiasaannya—mereka mengatakan bahwa darah ini bukanlah darah haid, tetapi darah yang keluar dari urat rahim dan tidak berlaku baginya hukum haid, selagi usianya kurang dari sembilan tahun.
Apa dasar mereka?!
Dasar yang mereka pakai sandaran dalam menetapkan hukum masalah ini adalah adat kebiasaan kaum wanita. Kebanyakan kaum wanita tidaklah mengalami haid kecuali setelah berusia sembilan tahun, dan adat berpengaruh pada ketetapan suatu hukum syar’i. Sebagai contoh riil bahwa adat berpengaruh dalam menetapkan hukum syar’i adalah sabda Rosululloh tentang wanita yang mengalami istihadhoh (yang artinya):
“ Diamlah (tidak puasa dan sholat) seukuran (adat kebiasaan) haidmu menahanmu.”
Rosululloh mengembalikan perkaranya kepada adat kebiasaan haidnya sebelum seorang wanita mengalami istihadhoh. Hal ini menunjukkan bahwa adat berpengaruh dalam ketetapan suatu hukum tertentu.
Adapun perihal akhir usia kaum wanita mengalami haid, sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa akhir usia kaum wanita mengalami haid adalah pada usia 50 tahun. Kalau seandainya seorang wanita keluar darah sebagaimana tabiatnya dan sifat-sifatnya sama persis dengan darah haid, namun usianya lebih dari 50 tahun, maka darah tersebut bukanlah darah haid, dan tidaklah berlaku baginya hukum-hukum haid.
Sebagian ahli fiqih yang lain berpendapat bahwa tak ada batasan awal dan akhir dari usia wanita mengalami haid, namun kapan saja seorang wanita keluar darinya darah kebiasaan kaum wanita, maka darah tersebut dihukumi sebagai darah haid, dengan dasar:
1. Firman Alloh Ta’ala dalam surat al-Baqoroh [2]: 222
(قُلْ هُوَ أَذًى) (Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.”)
adalah hukum yang bergantung terhadap suatu sebab, yaitu: أَذًى (kotoran). Maka pada usia berapapun seorang wanita menjumpai darah yang bersifat kotoran, bukan darah dari urat rahim, maka dihukumi sebagai darah haid.
2. Firman Alloh Ta’ala dalam surat ath-Tholaq [65]: 4
“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu, jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid.”
Dan tidaklah Alloh Ta’ala berfirman:“ Wanita yang telah berusia lebih dari lima puluh tahun atau kurang dari sembilan tahun.”
Dengan kata lain, Alloh tidak membatasi usia minimal dan maksimal wanita mengalami haid, maka kapan saja dijumpai darah kebiasaan kaum wanita yang disifati dengan “kotoran”, maka ia adalah darah haid dan berlaku padanya hukum-hukum darah haid.
Pendapat kedua inilah insya Alloh yang lebih kuat dari segi dalilnya. Wallohu A’lam.
Apakah wanita hamil mengalami haid?
Pendapat yang shohih dalam masalah ini, wanita yang sedang hamil, jika memang keluar darinya darah kebiasaan wanita yang disifati dengan “kotoran”, maka darah tersebut merupakan darah haid sehingga ia wajib meninggalkan sholat dan puasa. Namun dalam hal iddah ia berpegang kepada iddah orang hamil (yaitu: hingga melahirkan) bukan iddah orang haid, karena hamilnya dalam hal ini lebih kuat pengaruh hukumnya daripada haidnya. Ahli fiqih menamakan hamil sebagai “Ummu Iddah” (induk iddah). Karena ia memupus semua iddah dengan selain “hingga melahirkan”.
Masa Haid
Masa haid kebanyakan kaum wanita adalah enam atau tujuh hari. Rosululloh bersabda (yang artinya): “Lakukanlah haid selama enam atau tujuh hari di dalam ilmu Alloh, dan kemudian mandilah.” (HR. Ahmad 6/439, Abu Dawud: 287)
Bila seseorang bertanya: Jika wanita keluar darah pada masa lebih dari tujuh hari, sedangkan darah tersebut memiliki sifat-sifat yang sama dengan darah haid, apakah ia dihukum sebagai darah haid ataukah bukan?
Jawab: Menurut pendapat yang shohih dalam masalah ini, darah tersebut dihukumi sebagai darah haid, selagi memiliki sifat-sifat seperti darah haid. Namun, apabila darah keluar secara terus-menerus selama satu bulan penuh, maka dihukumi sebagai darah istihadhoh. Pada kasus ini, ia tidak boleh sholat dan puasa sesuai dengan kebiasaan lama haidnya, dan selebihnya ia dihukumi suci dan wajib sholat dan puasa serta boleh melakukan thowaf apabila sedang haji atau umroh.
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Kaum Wanita Ketika Haid
1. Sholat dan puasa, berdasarkan HR. Bukhori: 304.
2. Jima’, berdasarkan QS. al-Baqoroh [2]: 222 dan HR. Muslim: 302.
Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya ketika sedang haid, maka ia wajib mengeluarkan kaffaroh satu atau setengah dinar (lihat HR. Ahmad 1/230, Abu Dawud: 264)
Bagaimana dengan wanita haid yang disetubuhi? Wajibkah ia mengeluarkan kaffaroh?
Jawab: Jika ia mengetahui keharaman perbuatan tersebut, tidak lupa dan tidak dipaksa, maka ia wajib mengeluarkan kaffaroh sebagaimana kaffaroh bagi suami yang menjima’inya. Allohu A’lam.
3. Thowaf di Baitulloh al-Harom, berdasarkan HR. Bukhori: 1650.
Apabila Darah Haid Telah Berhenti
Bilamana darah haid telah berhenti, maka berlaku baginya hukum-hukum berikut:
1. Wajib puasa
Wanita yang telah berhenti darah haidnya, ia wajib berpuasa walaupun belum mandi, seandainya berhenti pada saat mendekati fajar shodiq dan belum sempat mandi. Hal ini diqiyaskan kepada orang yang junub.
2. Mandi
Wanita yang telah berhenti darah haidnya, ia wajib mandi sebagaimana mandi janabat. (HR. Bukhori: 306)
3. Sholat
Bila wanita telah selesai mandi, maka ia wajib mengerjakan “sholat waktunya”. (HR. Bukhori: 306)
Apakah ia wajib mengqodho’ sholat yang bisa dijamak dengan sholat di saat ia telah suci dari haid?
Jawab: Menurut pendapat yang shohih, tidaklah ada kewajiban mengqodho’nya, berdasarkan keumuman hadits Aisyah: “Kami haid pada masa Rosululloh, maka kami diperintahkan mengqodho’ puasa dan tidak diperintahkan mengqodho’ sholat.” (HR. Bukhori)
4. Boleh melakukan jima’
Bila wanita telah selesai mandi, maka ia boleh melakukan jima’, dan jika belum mandi tidaklah diperbolehkan. (Lihat surat al-Baqoroh [2]: 222)
Ciri-ciri Darah Haid
Darah haid mempunyai ciri-ciri yang dapat membedakannya dengan selain darah haid, yaitu:
1. Berwarna merah kehitam-hitaman. Sedangkan darah istihadhoh atau selainnya berwarna merah segar.
2. Kental. Sedangkan darah istihadhoh atau selainnya encer.
3. Berbau tak enak. Sedangkan yang selainnya tidak.
4. Setelah keluar tak akan menggumpal. Sedangkan darah yang lain akan menggumpal.
Cairan Kuning di Masa Haid
Apa hukum cairan kuning yang keluar dari farji di luar masa haid?
Jawab: Ummu Athiyyah berkata: “Kami pada masa Rosululloh tidaklah menganggap cairan seperti nanah dan cairan kuning sebagai haid.” (HR. Bukhori: 326)
Sedemikian pulalah hukum keduanya apabila keluar setelah seorang wanita suci dari haidnya.
Apabila Sehari Keluar Darah dan Sehari Tidak
Bila kaum wanita mengalami peristiwa seperti ini, bagaimana hukumnya? Jawab: Sebagian ulama mengatakan bahwa pada hari ia melihat keluarnya darah haid dari dirinya maka dihukumi haid, dan di hari tidak mendapati keluarnya darah haid ia dikatakan suci dan wajib mandi, sholat, dan puasa; selagi tidak melebihi masa paling lamanya haid, yaitu lima belas hari.
Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa sehari atau setengah hari atau sehari semalam tidaklah dihitung suci dari haid, karena kebiasaan sebagian wanita mengalami masa kering (berhenti) darah haidnya selama sehari atau semalam di tengah-tengah hari kebiasaan haidnya, dan ia tidaklah berpandangan dirinya telah suci namun ia tetap menunggu keluarnya darah. Ini apabila wanita tersebut memiliki masa haid yang tetap. Di hari yang mana ia tidak keluar darah, tidaklah dianggap sebagai hari suci, tetapi dihitung sebagai hari haid; ia tidak wajib mandi, sholat, thowaf, dan tidak boleh i’tikaf, karena masih berstatus sebagai wanita yang dalam keadaan haid, sehingga ia mendapati masa suci.
Dari kedua pendapat tersebut, yang lebih kuat adalah pendapat kedua, karena mewajibkan manusia untuk mengikuti pendapat pertama sungguh sangat memberatkan bagi kaum wanita.
Apalagi, pendapat kedua ini sesuai dengan perkataan Ummul Mu’minin Aisyah : “Janganlah kalian tergesa-gesa mandi sehingga melihat kapas (ketika diusapkan pada tempat keluarnya darah haid) berwarna putih, tidak bercampur dengan warna kekuning-kuningan.” (HR. Bukhori: 320)
Demikian kajian kita kali ini, semoga bermanfaat. Segala puji bagi Alloh yang sempurna dengan izinnya segala amal sholih dan sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Rosululloh.
“Sholat waktunya”—begitulah ulama ahli fiqih menyebutkan—yaitu: waktu sholat yang ditemui ketika seorang wanita berhenti dari haidnya.
[1] “Sholat waktunya”—begitulah ulama ahli fiqih menyebutkan—yaitu: waktu sholat yang ditemui ketika seorang wanita berhenti dari haidnya

On Label: , | 0 Comment

Makna di Balik Tulisan Tangan

Pepatah mengatakan, tulisan tangan dapat mengetahui siapa Anda. Ya, memang banyak hal yang dapat diungkapkan dari tulisan tangan. Seorang graphologis atau ahli ilmu tulisan tangan mungkin saja berkata sesuatu hal tentang Anda - dan tak semuanya merupakan hal-hal yang menyenangkan.

Untuk memberikan gambaran pesan apa saja yang dapat diperoleh dari catatatan yang setiap kali tuliskan, ada 10 rahasia di balik tulisan tangan yang diambil dari rumus sang graphologis.
Berhati hatilah, ilmu membaca tulisan tangan sangat rumit untuk dapat diramu menjadi butir-butir yang bersifat universal. Maka ambilah catatan di bawah ini seperti anda menambahkan sedikit garam untuk melezatkan makanan (dan jangan terlalu berlebihan):

1. Apakah tulisan tangan Anda untuk huruf U dan W membentuk bulatan di bawah?
Apabila ya, maka Anda seorang yang sensitif dan mungkin berbakat seni.

2. Apakah tulisan Anda untuk huruf T, berupa garis horizontal memotong garis vertikal di tengah atau di atas?
Semakin rendah potongan garis horizontal di garis vertikal berarti Anda kurang memiliki ambisi untuk melakukan sesuatu hal.

3. Apakah Anda membuat lingkaran di atas pada ujung huruf C?
Jika ya, maka yang cocok bagi Anda adalah cuplikan lirik Carly Simon, "Anda sesorang yang sia-sia, tidak berguna".

4. Apakah tulisan huruf A dan O Anda sangat rapat?
Mungkinkah Anda sedang menyembunyikan sesuatu?

5. Apakah tulisan tangan pada huruf-huruf Anda selalu miring?
Apabila ya, maka hal ini sangat mengejutkan. Hanya 10 persen dari seluruh orang tidak konsisten menulis huruf miring - dibandingkan 70 hingga 80 persen terbiasa menulis secara tegak.

6. Apakah Anda terjebak menulis dengan banyak lingkaran-lingkaran dan tak pernah lurus, seperti kuku burung?
Hal ini juga suatu hal yang menakjubkan dari suatu peristiwa kriminal! Tulisan gaya ini timbul saat Anda menarik garis lurus dari atas ke bawah lalu Anda menambahkan lengkungan seperti kuku burung di ujungnya, seperti tulisan Anda saat menulis huruf y kecil.

7. Apakah tanda tangan Anda berbeda dengan tulisan tangan Anda pada umunya?
Bila ya, maka Anda sengaja membuat sesuatu yang berarti.

8. Apakah Anda selalu menghubungkan huruf (huruf sambung) di antara huruf-huruf yang tarikannya jatuh di bawah?
Apabila ya, mungkin Anda sesorang yang menderita sangat mendalam, seolah-olah sedang mendapat beban sangat berat di pundak Anda, bagaikan memegang dunia.

9. Apakah tulisan tangan Anda berantakan dan tidak teratur?
Santai sajalah, tak perlu merasa sangat tertekan apabila tulisan tangan Anda begitu jelek.

10. Apakah tulisan tangan pada huruf-huruf Anda sedikit tak beraturan?
Apabila tulisan Anda membesar di tengah dan sedikit ke atas atau ke bawah dari garis dasarnya, maka Anda bersifat kekanak-kanakan. Contohnya, seperti logo tulisan tangan Walt Disney.

On Label: | 0 Comment

Hubungan antara Filsafat dengan Ilmu


Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran teoritis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan di kemudian hari, ternyata juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah (Bertens, 1987, Nuchelmans, 1982).

Lebih lanjut Nuchelmans (1982), mengemukakan bahwa dengan munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen (1985), yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.

Dalam perkembangan lebih lanjut menurut Koento Wibisono (1999), filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari batang filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.

Dengan demikian, perkembangan ilmu pengetahuan semakin lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Oleh karena itu tepatlah apa yang dikemukakan oleh Van Peursen (1985), bahwa ilmu pengetahuan dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas (konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.

Terlepas dari berbagai macam pengelompokkan atau pembagian dalam ilmu pengetahuan, sejak F.Bacon (1561-1626) mengembangkan semboyannya “Knowledge Is Power”, kita dapat mensinyalir bahwa peranan ilmu pengetahuan terhadap kehidupan manusia, baik individual maupun sosial menjadi sangat menentukan. Karena itu implikasi yang timbul menurut Koento Wibisono (1984), adalah bahwa ilmu yang satu sangat erat hubungannya dengan cabang ilmu yang lain serta semakin kaburnya garis batas antara ilmu dasar-murni atau teoritis dengan ilmu terapan atau praktis.

Untuk mengatasi gap antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lainnya, dibutuhkan suatu bidang ilmu yang dapat menjembatani serta mewadahi perbedaan yang muncul. Oleh karena itu, maka bidang filsafatlah yang mampu mengatasi hal tersebut. Hal ini senada dengan pendapat Immanuel Kant (dalam Kunto Wibisono dkk., 1997) yang menyatakan bahwa filsafat merupakan disiplin ilmu yang mampu menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia secara tepat. Oleh sebab itu Francis Bacon (dalam The Liang Gie, 1999) menyebut filsafat sebagai ibu agung dari ilmu-ilmu (the great mother of the sciences).

Lebih lanjut Koento Wibisono dkk. (1997) menyatakan, karena pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan “a higher level of knowledge”, maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Filsafat ilmu sebagai cabang filsafat menempatkan objek sasarannya: Ilmu (Pengetahuan). Bidang garapan filsafat ilmu terutama diarahkan pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu yaitu: ontologi, epistemologi dan aksiologi. Hal ini didukung oleh Israel Scheffler (dalam The Liang Gie, 1999), yang berpendapat bahwa filsafat ilmu mencari pengetahuan umum tentang ilmu atau tentang dunia sebagaimana ditunjukkan oleh ilmu.

Interaksi antara ilmu dan filsafat mengandung arti bahwa filsafat dewasa ini tidak dapat berkembang dengan baik jika terpisah dari ilmu. Ilmu tidak dapat tumbuh dengan baik tanpa kritik dari filsafat. Dengan mengutip ungkapan dari Michael Whiteman (dalam Koento Wibisono dkk.1997), bahwa ilmu kealaman persoalannya dianggap bersifat ilmiah karena terlibat dengan persoalan-persoalan filsafati sehingga memisahkan satu dari yang lain tidak mungkin. Sebaliknya, banyak persoalan filsafati sekarang sangat memerlukan landasan pengetahuan ilmiah supaya argumentasinya tidak salah. Lebih jauh, Jujun S. Suriasumantri (1982:22), –dengan meminjam pemikiran Will Durant– menjelaskan hubungan antara ilmu dengan filsafat dengan mengibaratkan filsafat sebagai pasukan marinir yang berhasil merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri. Pasukan infanteri ini adalah sebagai pengetahuan yang diantaranya adalah ilmu. Filsafatlah yang memenangkan tempat berpijak bagi kegiatan keilmuan. Setelah itu, ilmulah yang membelah gunung dan merambah hutan, menyempurnakan kemenangan ini menjadi pengetahuan yang dapat diandalkan.

Untuk melihat hubungan antara filsafat dan ilmu, ada baiknya kita lihat pada perbandingan antara ilmu dengan filsafat dalam bagan di bawah ini, (disarikan dari Drs. Agraha Suhandi, 1992)

Ilmu


Filsafat

Mencoba merumuskan jawaban pertanyaan

Segi-segi yang dipelajari dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti

Obyek penelitian yang terbatas

Tidak menilai obyek dari suatu sistem nilai tertentu.

Bertugas memberikan jawaban


Mencoba merumuskan pertanyaan atas jawaban

Mencari prinsip-prinsip umum, tidak membatasi segi pandangannya bahkan cenderung memandang segala sesuatu secara umum dan keseluruhan

Keseluruhan yang ada

Menilai obyek renungan dengan suatu makna, misalkan , religi, kesusilaan, keadilan dsb.

Bertugas mengintegrasikan ilmu-ilmu

Daftar Pustaka

Achmad Sanusi,.(1998), Filsafah Ilmu, Teori Keilmuan, dan Metode Penelitian : Memungut dan Meramu Mutiara-Mutiara yang Tercecer, Makalah, Bandung :PPS-IKIP Bandung.

Achmad Sanusi, (1999), Titik Balik Paradigma Wacana Ilmu : Implikasinya Bagi Pendidikan, Makalah, Jakarta : MajelisPendidikan Tinggi Muhammadiyah.

Agraha Suhandi, Drs., SHm.,(1992), Filsafat Sebagai Seni untuk Bertanya, (Diktat Kuliah), Bandung : Fakultas Sastra Unpad Bandung.

Filsafat_ Ilmu, http://members.tripod.com/aljawad/artikel/filsafat_ilmu.htm.

Ismaun, (2001), Filsafat Ilmu, (Diktat Kuliah), Bandung : UPI Bandung.

Jujun S. Suriasumantri, (1982), Filsafah Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Sinar Harapan.

Mantiq, http://media.isnet.org./islam/etc/mantiq.htm.

Moh. Nazir, (1983), Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia

Muhammad Imaduddin Abdulrahim, (1988), Kuliah Tawhid, Bandung : Yayasan Pembina Sari Insani (Yaasin)

On Label: | 0 Comment

Image Perubahan Pendidikan (The Images of Educational Change)
Diterbitkan 8 Nopember 2008 manajemen pendidikan

Tags: administrasi pendidikan, artikel, berita, inovasi, makalah, manajemen pendidikan, menajemen perubahan, opini, umum

Buku Altrichter, Herbert dan Elliott, John (2000), Ed., The Images of Educational Change, Open University Press, Buckingham merupakan kumpulan tulisan. Setelah dibuka dengan Pengantar oleh Herbert Altrichter, penyajian tulisan dibagi menjadi empat bagian dan diakhiri dengan overview yang berjudul Menuju Visi Sinoptik Perubahan Pendidikan di Negera Maju ditulis oleh John Elliot. Masing-masing bagian terdiri atas tiga tulisan, kecuali bagian keempat yang berisi empat tulisan. Judul-judul keempat bagian tersebut adalah (I) Perubahan Pendidikan dan Penyusunan Kebijakan, (II) Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Pendidikan, (III) Konseptualisasi Proses Perubahan Sekolah dan (IV) Menyiapkan Guru untuk Terlibat dalam Perubahan Pendidikan.

Adapun judul-judul dan penulis dari ketiga belas tulisan tersebut adalah: (1) Perubahan Ekonomi, Penyusunan Kebijakan Pendidikan dan Peranan Negara, Ernest R. House; (2) Bagaimana Pendidikan Tidak Ditangani Lembaga Mana pun, Barry MacDonald; (3) Mengembangkan Keadaan Muram: Perkembangan Personal dan Sosial Siswa dan Proses Sekolah, John Schostak; (4) Komunitas, Perubahan Sekolah dan Networking Strategis, Peter Posch; (5) Individu dan Perubahan Sosial: Perubahan Pola Komunitas dan Tantangan Sekolah, Marie Brennan dan Susan Noffke; (6) Perubahan Sosial, Bahan Ajar dan Guru, J. Myron Atkin; (7) Perubahan Kultur Sekolah, Christine Finnan dan Henry M. Levin; (8) Beberapa Unsur Teori Mikro-Politik Perkembangan Sekolah, Herbert Altrichter dan Stefan Salzgeber; (9) Perubahan Konsepsi Kaji Tindak, Bridget Somekh; (10) Pendidikan Reflektif dan Kultur Sekolah: Sosialisasi Calon Guru, Angel Perez Gomez; (11) Studi Kasus dan Catatan Kasus: Suatu Percakapan tantang Proyek Hathaway, Susan Groundwater Smith dan Rob Walker; (12) Ahli Masa Depan?, Christine O’Hanlon; dan (13) Kontrol Guru dan Reformasi Pengembangan Profesionalitas, Lawrence Ingvarson. Berikut adalah substansi tiap tulisan dimaksud.

House dalam bab 1 mengidentifikasi empat aspek ekonomi yang mempengaruhi kebijakan pendidikan. Keempat hal tersebut adalah (a) ekonomi mempengaruhi besar anggaran pendidikan dan menimbulkan konsekuensi sosial, seperti ketidakmerataan ‘kue ekonomi’ yang memberi sekolah masalah, (b) tujuan kebijakan pendidikan tertentu menuntut sekolah lebih efisien dan lebih produktif, (c) pendidikan yang lebih baik menuntun pada kemampuan teknologi dan pekerjaan yang lebih baik dan (d) pemikiran ekonomi melanda dunia pendidikan, misalnya, kebijakan pendidikan dirumuskan dari sudut pandang kebutuhan sekolah menciptakan dan merespon ‘pasar’. Kebijakan ‘pemasaran’ secara agresif makin meminta peran penting. Gagasan muncul dari elit di ibu kota yang didanai oleh sumber-sumber non pendidikan (Ricci, 1993). Semua periset nampak seperti ‘tentara sewaan’ dan semua think tanks nampak menggunakan semua sumber daya institusionalnya untuk mengajukan pandangannya (Smith, 1991).

Tanah, tenaga kerja dan semua faktor produksi menjadi komoditas untuk diperjual-belikan dan tergantung pada pasar. Semua ada harganya, ‘nilai itu dilihat dari harganya’ (Gilpin, 1987). Pasar merusak peran lembaga tradisional –keluarga, komunitas, lembaga agama. Rusaknya peran lembaga-lembaga tradisional tersebut juga merusak basis dukungan tradisional dari pemerintah; pemerintah jatuh-bangun dilihat dari kemampuannya meningkatkan kesejahteraan warga negaranya dan dengan demikian pemerintah makin tergantung pada pebisnis. ‘isu politik sentral dalam kapitalisme… [adalah] hubungan antar bisnis dan pemerintah atau dari perspektif lebih jauh, antara ekonomi dan negara (Heilbroner, 1993). Khusus dalam bidang pendidikan, dari banyak data empiris, kebijakan pemerintah sering counter-produktif, yaitu tidak menghasilan pendidikan atau produktivitas lebih baik. Meskipun banyak contoh reformasi yang berhasil, kebijakan sering tidak dirumuskan sesuai dengan bagaimana lembaga pendidikan berfungsi dalam prakteknya.

MacDonald dalam bab 2 menyatakan bahwa pendidikan masal yang umurnya sekitar seabad nampak tidak berperan mengubah gap kaya-miskin di Inggris yang sekarang ditandai dengan peran demokrasi sebagai alat mempertahankan kekuasaan. Tahun 1987-88, sekolah diberi kebebasan mengelola keuangan sendiri, dan atas persetujuan orang tua murid dapat melepaskan diri pengaruh pemerintah lokal. Pada saat sama, kurikulum nasional diberlakukan dan disupervisi oleh pejabat pusat yangtidak berpengalaman dan/atau tidak kompeten. Kurikulum sekolah dasar dikonsentrasikan secara sempit pada keterampilan dasar dan akuntabilitas penyampaiannya diuji dengan tes, sementara itu dalam kurikulum sekolah menengah masalah personal, sosial dan semua yang kondusif untuk pendidikan kewarganegaraan atau politik dimarjinalisasi. Semua hal tersebut disiapkan untuk menaikkan usia anak meninggalkan sekolah (sampai usia 16 tahun pada tahun 1972). Akibatnya diperlukan kurikulum dan pedagogi (terutama sekolah menengah) yang lebih relevan dengan kehidupan dan pada gilirannya sekolah perlu melakukan interpretasi lebih liberal tentang subject matter, integrasi tematik disiplin ilmu di sekitar isu kemanusiaan, belajar yang lebih didasarkan pada inkuiri dan pendekatan child-centered. Solusi-solusi manajerial untuk mencapai target nasional dan berkurangnya peran pemerintah lokal menyebabkan terlihatnya kelemahan kurikulum nasional. Akhir tahun 90-an, kelemahan diatasi dengan pensiun awal, penolakan siswa recalcitrant dan teralienasi, sehingga timbul masalah baru, yaitu sulitnya merekrut guru. Akhir tahun 1980-an, kondisi konservatif serupa juga terjadi di Amerika, hanya ‘sentralisasi’ berada pada level negara bagian. Benang merah yang mendasari kondisi konservatif adalah ekonomi, yang menurut Small (1907) –pengagum Adam Smith- makin terpisah dari filosofi moral, makin seperti ‘tata bahasa tanpa bahasa’, yang melahirkan prinsip ‘everything counts and nothing matters’.

John Schostak dalam bab 3 menyatakan bahwa sejarah tahun 1980-an dan 1990-an merupakan reaksi pada tahun 1960-an dan 1970-an dengan Amerika dan Inggris masuk ke neo-konservatisme yang menuntut ‘back to basics’ dan nilai-nilai keluarga serta menolak pendidikan dan politik trendi dan progresif dengan tekanan pada efisiensi sekolah. Dalam keadaan tersebut, kurikulum adalah manifestasi dari bagaimana pengalaman subjektif orang-orang lain dikemas dalam proses belajar mengajar (PBM) di sekolah, atau dengan kata lain, kurikulum adalah suatu proses yang memunculkan subjektivitas kultural. Studi psikoanalisis, feminisme dan studi kultural menunjukkan bahwa proses rekayasa individu –atas dasar efisiensi misalnya- selalu menuntun pada resistensi, sehingga dalam masyarakat timbul polarisasi individu/kelompok dominan (D) dan individu/kelompok yang didominasi atau disebut Orang lain (O). Beberapa alternatif yang dapat ditempuh O terhadap D adalah (a) solusi fundamentalis atau kultus: percaya penuh D; (b) solusi hermeneutik: berusaha memahami D; (c) solusi radikal/ revolusioner/ subversif: membuat diskursus alternatif; (d) solusi menyerah/ kepatuhan total atau sebagian; (e) solusi ‘hidup tenang’: kamuflase yang menuntun pada apati bukan pada perubahan sosial yang riil; (f) solusi penolakan tersembunyi/ gerakan bawah tanah dan (g) solusi penolakan terbuka/ gerilya /perang terbuka. Dalam rangka mencari kepercayaan atau kepatuhan total, antisipasiyang mungkin dari D adalah: (a) memakai diskursus kasih saying: D adalah (sepertinya) untuk kepentingan O; (b) memakai kekuasaan, ancama, teror; (c) peniadaan hak individu; (d) memakai diskursus salahkan/ puji diri sendiri. Dalam mengevaluasi hubungan D dan O ada tiga jenis evaluasi yang tersedia: (a) evaluasi birokratik: menerima nilai pejabat dan memberinya informasi yang membuatnya mencapai yang dicanangkannya; (b) evaluasi otokratik: menyediakan informasi pada lembaga pemerintah yang mengontrol alokasi sumber daya dan (c) evaluasi demokratis: pengaturan informasi sehingga timbul dialog rasional antara D dan O. Kutipan dari MacDonald (1996) menutup tulisan Schostak, ‘lebih penting dari skor sains dan matematika adalah keterlibatan generasi akan datang dalam mempertahankan demokrasi dan menolong orang lemah: anak-anak, orang tua, orang sakit, terbelakang, buta huruf, tidak punya rumah dan orang yang lapar’.

Peter Posch dalam bab 4 mengidentifikasi dua megatrend masyarakat. Pertama, individualisasi: (a) Di satu sisi, pembebasan dari ikatan tradisional juga meningkatkan harapan bebas dari interferensi industrial dan admnistratif, di sisi lain, makin tergantung pada pasar kerja dan cara hidup baku yang mendukungnya, seperti pendidikan, konsumsi, tawaran produk (Beck, 1992) dan (b) pergeseran dari etika kewajiban dan tanggungjawab ke etika pengembangan diri. Kedua, fragmentasi dunia kerja: makin banyak tenaga paruh waktu atau ‘tenaga portfolio’ (kontrak kerja dalam waktu tertentu). Eroupean Round Table Industrialist (1994) menyatakan tuntutan bahwa tenaga kerja (a) secara teoritis memahami hubungan kompleks, (b) secara teknis berhadapan dengan alat kerja yang dikontrol program, (c) secara sosial mampu bekerja sama dalam tim, (d) secara organisasional mampu melaksanakan tugas-tugas organisasi, pelaksanaan dan evaluatif dan (e) secara emosional menghayati pekerjaan,sehingga dapat mengembangkan diri. Tiga implikasi megatrend tersebut bagi sekolah adalah (a) delegasi keputusan kurikulum pada sekolah, (b) network sosial dengan lembaga, kelompok dan orang dalam komunitas lokal yang harus dikonstruksi oleh sekolah dan (c) kurikulum beragam dan bekerja sama dengan lembaga lain sehingga bermacam kebutuhan peserta didik dapat dilayani (Elliot, 1996), dan (d) sekolah makin dituntut memperjelas makna belajar dan hubungannya dengan kehidupan personal dan di masa depan. Networks menjadi perhatian dalam tulisan ini. Kondisi yang mendukungnya ialah (a) penekanan pada pelatihan, (b) menggunakan kontak dengan guru lain secara sistematis, (c) berbagai jenis dukungan finansial dan (d) keterlibatan guru dalam kegiatan masyarakat setempat. Networks dinamik beda dengan dan mempunyai kelebihan dari struktur hiearkis. Dalam network dinamik (a) terdapat hubungan simetris, bukan atasan-bawahan, (b) keseteraan cost-benefit, (c) komunikasi berlanjut, (d) masalah dan tujuan ditetapkan bersama, (e) durasi keterlibatan bervariasi, (f) dapat terlibat lebih dari satu networks, dan (f) pengetahuan tidak diterapkan secara instrumental untuk memecahkan masalah tapi secara holistik dengan melibatkan kognisi, orientasi nilai dan perasaan.

Marie Brennan dan Susan Noffke dalam bab 5 menyatakan bahwa sekolah di satu sisi dituntut untuk selalu mengikuti perubahan, sementara di sisi lain diharapkan menyediakan institusi relatif stabil yang atas dasar identitas dan komunitas dibentuk. Sekolah juga mempunyai sejarah mereproduksi inekualitas dalam masyarakat (apple, 1979), namun juga sejarah dalam menciptakan komunitas dan sebagai tempat perjuangan lokal. Dua proyek yang diamati tulisan ini adalah (a) SIP (School Improvement Project) 1982-1990 di Victoria Australia dan (b) Proyek Kurikulum Afrika dan Afrika-Amerika (PKAA). SIP mengekplorasi penggantian sistem inspeksi kualitas yang sentralistik dengan program partisipasi lokal dalam evaluasi. Jadi terhadap tiga jenis evaluasi yang dikemukakan macDonald (birokratik, otokratik dan demokratik), ditambahkan lagi evaluasi partisipatorik (Brown, 1982). SIP menekankan pengembangan berlanjut kapasitas berbagai komunitas yang minat dan latarbelakangnya beda untuk terus sharing dan mempertanyakan nilai yang diberlakukan di sekolah. Sekolah diperlakukan sebagai mikro-kosmos dari masyarakat dan sistem sekolah selalu berada dalam posisi mendukung perubahan mendasar dan sistemik. Basil Bernstein (1996) yang mendiskusikan demokrasi dan hak pedagogis menyatakan tiga hal perlu ada agar tercipta sekolah demokratis: (a) pemberian kesempatan pada individu, (b) inklusi sosial, intelektual, kultural dan personal, dan (c) partisipasi (politis) bukan saja dalam hal diskursus tapi juga dalam hal outcome. PKAA adalah upaya mengatasi kurikulum Amerika yang umumnya berssifat rasis dan mengatasinya dengan cara melengkapinya dengan sejarah dan peradaban Afrika dan Afrika-Amerika. Secara formal upaya dimulai tahun 1987. Tahun 1990-an, fokus awal diperumit dengan diskusi tentang pendidikan ‘multi-kultural’ yang oleh sebagian partisipan dianggap upaya membelokkan fokus awal. Banyak waktu digunakan untuk merumuskan tujuan umum yang menekankan keberagaman kelompok dan komitmen bersama mengubah sistem pendidikan yang rasis menjadi yang fair dan ekuitabel bagi semua orang (1993). Dari sudut pandang perubahan pendidikan perlu dicatat (a) metodologi kaji tindak yang diimport dari luar pada konteks yang mengakui atau mendukungnya tidak mendukung upaya yang dilakukan, (b) perlu upaya menangani konflik dengan komunitas yang sebelumnya memang sedang konflik dan (c) bagi mereka yang terlibat dan identitasnya cukup berlainan (misal, orang Eropa-Amerika dalam PKAA) perlu mengkaji identitas personalnya.

J. Myron Atkin dalam bab 6 mencatat bahwa faktor di luar berpengaruh banyak pada apa yang terjadi di dalam kelas: kondisi kerja, status, otoritas, sosialisasi professional, susunan organisasi. Tulisan ini menambahkan dua hal lagi (a) image bahan ajar, khususnya sains dan implikasinya pada perubahan sosial dan (b) kepercayaan, keterampilan dan perspektif umum guru (yang pada dasarnya adalah tujuan semua perubahan pendidikan). Guru memberikan alasan beda mengapa sains penting: untuk persiapan di dunia kerja, memahami implikasinya pada masyarakat, mempunyai nilai estetik karena mengungkap pola dan keteraturan, dst. Image sains pada abad 19 adalah mengagungkan Tuhan dan perlunya patuh pada orang tua; ada akhir abad 19 sains adalah untuk melatih pemikiran sejalan dengan populernya psikologi faculty; ada awal abad 20 sains adalah studi tentang alam yang dipersepsi setara alam rural murni dan indah, kontras dengan alam urban yang kotor, jahat dan penuh dosa; pada tahun 1920-1930-an sains adalah untuk mengurangi kerja kasar dan mengurangi penyakit dan selepas perang dunia II sains adalah bidang yang harus diwaspadai aplikasinya. Beberapa image kontemporer tentang sains (a) fokus pada sains yang dapat diterapkan dengan segera, (b) guru menghadapi siswa yang bervariasi latar belakangnya dibanding dengan 30 tahun lalu, (c) guru sains yang mempersepsi dirinya ‘serba eksak’ berhadapan dengan penerapan sains –misalnya menentukan lokasi pembuangan sampah- yang memerlukan pertimbangan berbagai aspek yang tidak ‘eksak’.

Christine Finnan dan Henry M. Levin dalam bab 7 mencatat pendapat Mead bahwa kultur itu seperti ikan yang tidak sadar hidupnya berada di air. Dua fitur kultur digunakan tulisan ini ialah (a) kultur berada pada level masyarakat/ kelompok orang (misal Barat, masa kanak-kanak, schooling), lokal (berdasarkan geografi, agama, etnis, okupasi, tempat kerja/sekolah,dst.) dan personal (untuk memahami dan membentuk interaksi antar orang) dan (b) fitur yang nampak kontradiktif dari kultur yaitu di satu sisi konservatif namun di sisi lain selalu berubah. Lima kepercayaan dan asumsi yang mendasari kultur sekolah adalah (a) Ekspektasi sekolah pada siswa: sekolah miskin menekankan kepatuhan dan disiplin, sementara sekolah kaya menekankan berpikir kritis; (b) ekspektasi siswa terhadap sekolah: sebagian resisten karena mendapat pengaruh dari masyarakat sekitarnya; sebagian sukses karena percaya pendidikan jalan ke kesuksesan, dst.; (c) karakteristik sekolah: sekolah miskin ditandai rendahnya percaya diri guru, pendapat pihak luar (orang tua, dst.) dianggap penghambat dan resisten terhadap perubahan, sekolah kaya sebaliknya; (d) praktek sekolah: misi yang didasarkan filosofi jelas (Montesori, bilingual, open learning, dst.), menuntun ke praktek yang jelas; ekspektasi dan siswa rendah menuntun ke praktek memorisasi dan pengajaran keterampilan dasar, dst. dan (e) tuntutan perubahan: jika keputusan diambil pada level birokrasi lebih tinggi, tuntutan berubah rendah. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam kultur sekolah adalah sejarah sekolah. ASP (Accelerated School Project) adalah suatu reformasi pendidikan yang mengakui pentingnya kultur sekolah. Sejak 1986, ASP menyebar ke sekitar 1000 sekolah dasar dan lanjutan di 40 negara bagian, 12 pusat pendukung dan 300 tenaga terlatih yang memantau sekolah. Proyek bertujuan untuk mempercepat proses belajar terutama bagi siswa yang berisiko gagal dengan sekolah mengambil keputusan dalam hal-hal: eksplorasi semua dimensi sekolah, konstruksi tujuan dan visi, menetapkan prioritas, sistem pengelolaan yang melibatkan semua orang, pendekatan sistematis pada kaji-tindak dan pemecahan masalah serta tentang pedagogi menyeluruh yang menyatakan semua sumberdaya sekolah dikerahkan untuk menghadapi tantangan proses belajar mengajar.

Herbert Altrichter dan Stefan Salzgeber dalam bab 8 mengamati dekade lalu ditandai oleh reformasi sekolah yang bertema otonomi sekolah, desentralisasi dan devolusi baik di negara yang dulunya sentralistik (Austria dan negara Eropa lainnya) maupun di negara yang dulunya desentralistik (Inggris, Wales, dst.). Menurut ‘teori strukturasi rasional-kontinjen, organisasi itu sifatnya berorientasi tujuan dengan sistem perencanaan rasional dan dengan struktur objektif, sementara pengembangan organisasi dilaksanakan oleh konstruktor organisasi atas dasar kalkulasi rasional (Turk, 1989). Kontinjen artinya tergantung variabel konteks. Sementara itu, teori mikro-politik berpandangan (a) organisasi mempunyai beragam tujuan dan pengaruh, meskipun demikian teori (seharusnya) tidak menjelaskan konsensus sebagai suatu bentuk dominasi, eliminasi, pre-emprif atau menutup-nutupi konflik, (b) pelaku mengejar kepentingannya masing-masing sesuai nilai yang dianutnya, dan (c) perjuangan strategis dan penuh konflik terjadi atas definisi dan struktur organisasi. Beberapa masalah teori mikro-politik adalah (a) harus dapat menjelaskan bagaimana organisasi relatif stabil dan bertahan suatu waktu tertentu, (b) pengaruh dari luar organisasi, (c) tidak melihat politik semata sebagai pengkhianatan, konspirasi dan akumulasi pengaruh atau lawan dari kebenaran dan penalaran. Organisasi hampir tidak dapat dikonsepsi semata sebagai konglomerasi kekuasaan dan permainan (yang ditandai oleh resiko, pemenangan, cheating, dst.). Konsensus tidak semata diperoleh lewat negosiasi eksplisit, tapi juga bersumber dalam lebenswelt yang dapat dipahamkan sebagai konsensus historis generasi terdahulu yang kurang lebih dikenal luas serta yang sekarang direproduksi lewat tindakan. Doyle dan Ponder (1976) menafsirkan kesulitan yang dialami sekolah dasar ketika tugas pembelajaran makin kompleks dikenalkan sebagai proses negosiasi. Tugas makin kompleks menyebabkan siswa tidak nyaman dan ‘mengancam’ untuk tidak disiplin dan dengan demikian secara implisit melakukan negosiasi dengan pendidik: tugas lebih sederhana yang dikompensasi dengan disiplin di kelas.

Bridget Somekh dalam bab 9 mengawali tulisannya dengan parabel yang membawa pesan bagaimana seseorang dapat menikmati pendidikan/ pengembangan profesionalisme yang dikatakan bagus tapi kemudian setelah berhasil malah membuatnya menjadi budak orang lain. Kaji tindak adalah model perubahan yang tidak demikian, sembari menekankan prinsip kepemilikan dan profesionalisme guru. Kaji tindak dirumuskan dari riset perilaku individu dan kelompok oleh Lewin, Schon, dst. Tahun 1970-an kaji tindak disempurnakan di Impington dan secara luas didukung Education Act tahun 1944. Tahun 1980-1990-an, pemerintahan Thatcher mempunyai posisi oposisional –menekankan dualisme yang lekat dalam masyarakat Barat- dengan misalnya ucapan yang mengkultuskan individualisme lewat perkataannya ‘Tidak ada yang disebut masyarakat itu’. Posisi oposisional tersebut tidak sejalan dengan tema kaji tindak yang menolak posisi oposisional, dan malah mengeksplorasi serta membangun hubungan antara teori dan praktek, objektivitas dan subjektivitas, dst., sehingga dengan demikian tema kaji tindak adalah ‘tugas dobel’ yang dilaksanakan bersama-sama/ kolektif atau apa yang dinamakan Gidden ‘demokrasi dialogis’. Namun, tetap harus diingat bahwa ketika mendeskripsikan diskursus sebagai ‘regimes of truth’ yang dikonstruksi orang-orang sepemikiran, Foucault memprediksi ketidak-terhindaran semua sistem –seberapa besarnya pun niatnya untuk memberdayakan orang lain- mengembangkan ortodoksi dan mekanisme untuk memaksakannya dan beliau menyarankan gagasan dalam bukunya ‘sebagai alat… untuk menghancurkan sistem kekuasaan, termasuk kekuasaan yang darinya bukunya tersebut terbit’ (Foucault, 1975).

Angel Perez Gomez, dalam bab 10 menyarikan studi kasus praktek mengajar (practicum) delapan calon guru di delapan universitas di Andalusia (Spanyol). Tiap studi kasus berlangsung selama empat bulan. Beberapa faktor yang sangat berpengaruh dan persisten adalah (a) tekanan kultur sekolah dan kelas yang harus diikuti jika ingin berhasil, (b) ketidaknyamanan personal dalam menguasai situasi kompleks dan asing serta ketakutan tidak dihargai sebagai guru, (c) teori yang dipelajari ditemukan tidak berguna untuk dipraktekkan di lapangan, (d) kekurangan acuan dan laternatif teoritis/praktis untuk men’judge’ semua yang diamati dan dialami dan (e) tidak berfungsinya supervisor sebagai penyeimbang kultur sekolah dan kelas.

Susan Groundwater Smith dan Rob Walker dalam bab 11 menyajikan studi dan catatan kasus sekolah dasar Hathaway (SDH) yang terletak di daerah migran di Sidney. Organisasi kelas SDH didesain ‘terbuka’: tiap hari berurusan dengan kebijakan dari atas dan dengan perubahan sosial di lingkungan sekitarnya. Studi SDH diinisiasi satu dekade lalu oleh Susan Groundwater Smith dengan tujuan untuk memperoleh catatan kasus untuk digunakan dalam program pendidikan guru. Di dunia pendidikan, studi kasus dikembangkan sejalan dengan proyek untuk mengimplementasikan perubahan kurikulum dan organisasi. Studi kasus merupakan tilikan sentral saat ini dalam kaji tindak, evaluasi, pengembangan kurikulum dan studi kebijakan. Dari sudut pandang metodologi, studi kasus sering dianggap istilah pantechnicon yang setara dengan riset kualitatif dan secara longgar dikaitkan dengan istilah-istilah evuvurncaluasi ilmunatif dan responsif, riset partisipan, etnografi pendidikan, riset naturalistik, dst. Studi SDH menyatakan perlunya bertanya secara eksplisit mengapa masalah tertentu saja yang dikaji dan mengapa masalah yang lainnya tidak dikaji. Hal lain yang juga dikaji SDH adalah perlunya guru dapat mengembangkan kaleidoskop permasalahan: fakta-fakta dapat disusun berulang-ulang untuk sampai pada kesimpulan yang berbeda-beda. Hal lainnya lagi adalah terdapat dua makna author; (a) membuat deskripsi koheren bagi diri sendiri dan (b) membuat deskripsi ‘ko-author’ dengan periset. Tahun 1970an Lawrence Stenhouse mendesain penelitian membandingkan interview (‘sejarah oral’) yang datanya dicari oleh Lawrence Stenhouse dan Jean Rudduck dengan observasi (‘etnografik’) yang datanya dicari oleh Stephen Ball dan Rob Walker. Dengan mengacu ke Alfred Schutz, Stephen selalu menyatakan bahwa interview sebagai suatu konstruksi sosial yang tidak dapat diperlakukan sebagai data yang lepas konteks (decontextualized data); persoalan serupa juga diamati Stephen dan Walker dalam memisahkan etnografer dari etnogarfi yang dibuatnya. Isu tersebut diberi tekanan oleh Stenhouse untuk membuat archives data yang padanya komunitas peneliti dapat menyumbang dan menggunakannya sebagai sumber analisis.

Christine O’Hanlon dalam bab 12 mencatat bahwa sejak tahun 1970an Eropa dan Amerika turun pertumbuhan ekonomi, pengaruh politik global dan legitimasi kulturalnya. Hal tersebut menyebabkan munculnya diskursus-diskursus reflektif dan kritikal: teori kritikal, fenomenologi, etno-metodologi, Marxisme, eksistensialisme dan pasca-modernisme. Tema-tema tersebut dalam fokus akademis dipadukan dengan perspektif konstruksionisme sosial, dekonstruksionisme dan pasca-modernisme. Dalam perspektif pasca-modern masyarakat dipandang sebagai text serta teks ilmiah dan akademik sendiri dipandang sebagai tindakan retorik yang tidak mempunyai legitimasi logis atau empiris (inheren) ….(tapi adalah) representasi ideologi, kelompok dan kepentingan berbeda-beda. Dalam dunia pendidikan, tekanan critique ideologi dan pasca-empiris tersebut mempertanyakan pendidikan guru tradisional yang menekankan kemampuan akademis dan intelektual, sementara pengetahuan dan pengalaman praktis dianggap sebagai insidental dan bahkan ditiadakan karena dianggap subjektif atau anekdotal jika digunakan sebagai bukti dalam karya tulis dan disertasi. Praktek tradisional menuntut praktisi patuh pada suatu ‘otoritas’ yang dibangun dari pengalaman praktis. Hanya dengan cara demikian guru memperoleh pengetahuan praktis dan standards of excellence yang dengannya kompetensi praktisnya dapat dievaluasi. Sekarang ini, debat tentang pedagogi … mengabaikan bentuk keseluruhan ‘kurikulum’ dalam semua level dan gagal untuk menempatkannya dalam faktor sosio-kultural kompleks yang lebih luas yang berkaitan dengan concern ekonomi, politik dan strategis dalam masyarakat Barat… Sayangnya, kurikulum nasional tidak mengijinkan prinsip atau bahan ajar yang disusunnya untuk didebat, hanya detil-detilnya yang dapat dikaji ulang…[Padahal hal yang diperlukan adalah misalnya] pengembangan profesional guru menjadi pendidikan guru ketika teori kritikal tentang situasi pengajaran memberi kesempatan pada guru untuk menjelaskan dan memahami bagaimana pembelajaran dikontrol faktor-faktor di luar kelas dalam konteks masyarakat dan politik. Profesional dalam bidang pendidikan perlu mengenali bahwa pengetahuan pedagogi dan kurikulum selalu problematik dan dengan demikian selalu terbuka untuk dikaji, dinilai dan direvisi secara seksama.

Akhirnya, Lawrence Ingvarson dalam bab 13 mencatat tahun1973 labor government mengeluarkan Karmel Report yang isinya mengenai pengembangan profesional menyatakan bahwa suatu tanda okupasi berketerampilan sangat tinggi adalah proses persiapannya sesuai standar dari praktisi itu sendiri dan pengembangan selanjutnya juga sebagian besar adalah tangungjawab profesi tersebut…Kenyataannya guru mempunyai sedikit kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan organisasi guru lebih peduli pada pelayanannya pada industri, bukannya pada pengembangan keahlian yang dianggap tugas pemberi pekerjaan. Sekarang, kita mempunyai manajemen berbasis sekolah, tapi guru mempunyai kesempatan lebih sedikit dalam pengembangan profesi(onal)nya, kecuali dalam lingkup tujuan yang secara sentral ditetapkan dalam school charters dan kurikulum. Seperempat abad setelah Karmel Report, hampir semua negara bagian mempunyai budget pengembangan profesi(onal). Tapi, di Victoria missalnya, aktivitas dibatasi oleh school charters yang prioritasnya ditetapkan negara bagian dan pendidikan in-service yang school-focused bergeser ke pengembangan staf yang dikontrol manajemen. Tahun 1993, sebagai bagian dari kampanye, federal labor government memberi dana 60 juta AUD untuk program nasional pengembangan professional (NPDP)…Tapi, dana dapat digunakan hanya untuk tujuan yang ditetapkan pemerintah federal atau prioritas nasional seperti misalnya kurikulum nasional. Asesmen standar dan kinerja untuk sertifikasi dikembangkan NBPTS (National Boards for Professional Teaching Standards) Amerika. Asesmen serupa hendaknya meliput sekurang-kurangnya (a) standar pembelajaran, (b) struktur insentif, (c) infrastruktur pembelajaran profesional dan (d) sertifikasi profesional yang kredibel dan voluntary.

Diambil dari:

Dodi Sukmayadi..2004. Cakrawala Inovasi Pendidikan: Upaya Mencari Model Inovasi (Book Report . Altrichter, Herbert dan Elliott, John (2000), Ed., The Images of Educational Change, Open University Press, Buckingham). Bandung Program Pasca Sarjana- Universitas Pendidikan Indonesia.

On Label: | 0 Comment

Artikel Populer

Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah

FB _Q

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog