Modul SMK, Akuntansi, Keislaman, Tarbiyah, Motivasi dan Inspirasi

Pernikahan Dini, Kok Jadi Masalah?

Sobat, pernikahan dini antara Syekh Puji dan Dik Ulfa beberapa waktu yang lalu jadi headline dimana-mana. Konon perkawinan keduanya menjadi problem, karena Dik Ulfa masih di bawah umur, sekitar 12 tahun, sedangkan Syekh Puji sendiri sudah setengah baya. Nah, saking santernya berita di media, bahkan Komnas Perlindungan Anak, melalui Kak Seto merasa harus turut campur. Supaya pernikahan ini dibatalkan. Ngga berhenti sampe disitu, MUI bahkan menteri Pemberdayaan Perempuan juga unjuk bicara. Mereka ngerasa pernikahan antara keduanya ga pantas, karena dik Ulfa masih sangat kecil, katanya…Padahal dalam konferensi pers, Dik Ulfa sendiri mengatakan dia rela dan ikhlash, menikah tanpa paksaan sedikitpun. Cerita demi cerita pun berlalu. Tekanan demi tekanan pun dihadapi. Akhirnya pernikahan keduanya ditunda. Dik Ulfa dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Hingga umurnya mencukupi, ya…sekitar 16 tahun-lah. Gitchu…

Nah, sobat, pro dan kontra tentang pernikahan dini karena kasus Syekh Puji masih terus terjadi. Imud sendiri punya pendapat sendiri. Ini bukan masalah membela satu pihak dan mencemooh yang lain. Tapi lebih dari itu. Problem pernikahan ini kudu didudukkan pokok masalahnya. Bukan hanya asal hujat dan main intimidasi. Karena kita semua paham, kalo yang namanya pernikahan adalah ibadah, jadi cara mengambil sikapnya kudu hati-hati. Jangan asal main tuduh dan hina. Toh bisa saja, ternyata orang yang kita benci tadi malah benar dalam pandangan Islam. Nyesel kan. Nah, supaya ga nyesel, yuk kita bahas dengan singkat tapi komplit.

1. Pernikahan itu perintah Allah SWT

Islam ga main-main tentang pernikahan. Allah SWT jelas-jelas memerintahkan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Maka bolehlah kamu menikahi perempuan yang kamu pandang baik untuk kamu, dua atau tiga atau empat, jika kiranya kamu takut tidak dapat berlaku adil diantara mereka, hendaklah kamu nikahi seorang saja. (TQS. An Nisa’: 3). Demikian juga Rasulullah SAW bersabda, “Hai pemuda-pemuda, barangsiapa yang mampu diantara kalian serta berkeinginan, hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu akan memejamkan matanya terhadap orang yang tidak halal dilihatnya. Dan akan melindunginya dari godaan syahwat. Dan barangsiapa tidak mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Karena dengan puasa, hawa nafsunya akan berkurang.” (al-Jama’ah). Sobat, apapun alasan kita untuk mencemooh pernikahan, adalah sebuah hal yang salah. Sama aja dengan kita menghujat saudara kita yang sholat, atau puasa. Ga pantes kan.

2. Pernikahan itu ibadah

Yup benar, kita semua tahu kok soal ini. Selama kita muslim, kita akan ngerti bener kalo pernikahan bukan sekedar baku syahwat antara suami dan istri, dan juga bukan sekedar menghalalkan yang haram dari lawan jenisnya. Pernikahan punya rules alias aturan-aturan yang kudu ditaati oleh pria maupun wanita. Rules yang benar hanya kita dapatkan dari Al Qur’an dan Al Hadits. Bukan dari KUHP, UU perlindungan anak, primbon atau yang lain. Kenapa? Yang nentukan pernikahan itu ibadah kan Allah SWT, jadi pantas dong kalo yang ngasih rambu-rambu juga Allah SWT. Nah, kumpulan rules yang bisa dilaksanakan secara praktis dalam pernikahan, bisa kita lihat di kitab fiqh. Ya fiqh. Khususnya di bab pernikahan atau munakahat. Masa hokum Allah kalah ama KUHP?

Ngomong-ngomong soal rules pernikahan, di kitab fiqh, rukun pernikahan ada 3, yaitu adanya akad nikah; adanya wali dan minimal 2 orang saksi (laki-laki). Nah, kalo ini semua udah terpenuhi, maka pernikahan telah sah. Sekali lagi, apapun kata orang, pernikahan udah sah. Trus, gimana soal umur? Ini sesuatu yang relatif. Ingat kan, setiap syarat sah ibadah adalah ketika seorang muslim udah baligh. Nah, baligh alias dewasa, ga bisa ditentukan oleh umur. Karena ga ada patokan yang baku. Seorang wanita dikatakan baligh bila dia sudah menstruasi. Dan seorang laki-laki disebut baligh, jika udah mimpi basah. Cukup.

3. Adanya stigmatisasi negatif terhadap Islam

Kita ga tahu kapan ini dimulai. Orang-orang yang ga seneng aturan Islam tegak, selalu aja nyebar rasa sinis. Yang pasti tuduhan jelek terhadap Islam, saat ini memang bener-bener terjadi. Masih ingat, pernikahan poligami Aa Gym? Yup, media memblow up-nya, seakan-akan Aa Gym udah ngelakuin dosa besar. Padahal Allah SWT memperbolehkan poligami. Ga ada masalah. Kenapa ditolak? Aneh memang. Kita sendiri aja yang bikin ruwet.

Hal ini identik dengan kasusnya Syekh Puji. Dengan alasan di bawah umur, semua pihak angkat bicara. Seakan-akan yang dilakukan oleh syekh Puji adalah sesuatu yang hina. Padahal segala ketetapan dalam fiqh udah dipenuhi. Ya, pernikahan keduanya udah sah. Wah kayaknya orang-orang yang komentar, kudu belajar fiqh lagi tuh. Kalo yang jadi alasan adalah umur, sebenarnya masih banyak yang jadi PR aparat pemerintah negeri ini, termasuk MUI. Yang makruh bahkan yang haram seakan luput dari pembahasan. Segala keharaman masih melalangbuana dengan bebas di negeri kita. Pelakunya juga banyak yang di bawah umur. Pacaran yang banyak dilakoni remaja, jelas-jelas sebuah keharaman, mengapa hal ini seakan lepas dari pengamatan? Audisi bintang cilik di bawah umur, yang membuat mereka menjadi seleb, jelas-jelas sebuah keharaman, kenapa masih dibiarkan? Pelacuran di bawah umur di lokalisasi banyak ditemukan, kenapa malah dilindungi?

Ok deh, ini pendapat imud. Terserah sobat mau bersikap. Yang pasti Islam kudu kita jadikan tolak ukur perbuatan, bukan yang lain. Ini lho akibatnya kalo syariat Islam ga diterapin, segalanya rancu dan bikin pusing. So, terapkan syariat! Setuju!! (dy)

No comments for "Melati 3 RISMA WIKARYA"!

Artikel Populer

Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah

FB _Q

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog