Mengapa Perusahaan diwajibkan melakukan pembukuan/akuntansi? Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 6, yang berbunyi: Tiap-tiap orang yang melakukan/menjalankan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya.
Tujuan yang akan dicapai adalah untuk mendapatkan informasi informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijaksanaan selanjutnya. Selain KUHD pasal 6, juga UU Pajak tahun 2000 pasal 28 ayat 1 - 12 yang mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui hak dan kewajibannya.
Pembukuan yang baik memudahkan pengusaha menghitung laba rugi dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Begitu pula pembukuan yang diselenggarakan dengan baik akan memungkinkan investor melakukan penilaian keadaan perusahaan apakah sehat atau tidak.
Artikel Populer
-
Materi perkuliahan kali ini merupakan penjelasan lebih lanjut dari materi perkuliahan yang pertama (Pengantar Inovasi) disarankan untuk memb...
-
Kader Dakwah bukan kumpulan manusia biasa Tapi mereka adalah manusia yang mengalahkan dirinya Demi meraih kemenangan yang nyata Tegaknya kea...
-
Berikut ini adalah soal ujian kompetensi KD 3. Tolong bagi yang sudah buka disebarkan ke yang lain. Thank's for all. Allahu ghoyatuna. S...
-
mOHON MAAF JAWABAN INI TIDAK DAPAT MEMUAT GAMBAR. MOHON DIRAPIKAN SENDIRI. SALAM HANGAT DARI AKU. UNTUK TEMEN2 S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN PARAL...
-
Sahabatku, sesungguhnya kita meyakini bahwa islam adalah rahmatan lil 'alamin. Artinya islam hadir untuk menjadikan kehidupan kita, baik...
Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah
FB _Q
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2011
(335)
-
▼
Oktober
(18)
- Rasulullah dan SAintist
- KulTwit @HattaSyamsuddin : Inspiring Miqdad Motiva...
- Kisah Sang Penguasa
- BERKUMPUL KARENA KECEWA
- Memimpikan Negeri Bermasjid
- Kisah Relawan Bencana Wasior: Presiden Datang, Seg...
- PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN
- Jurnal Transaksi (general Journal)
- Analisa Bukti Transaksi
- Akun dan Kode Akun
- Transaksi Keuangan
- Pemakai Informasi Akuntansi
- Bidang-Bidang Akuntansi
- KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan
- Standar Akuntansi Keuangan
- Profesi Akuntan
- Persamaan Akuntansi
- Pengantar AKuntansi
-
▼
Oktober
(18)
No comments for "KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan"!
Posting Komentar