Modul SMK, Akuntansi, Keislaman, Tarbiyah, Motivasi dan Inspirasi

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya seumur-umur belum pernah ikut pemilu, apalagi membangun dan mengurusi partai politik. Realita seperti ini sudah disepakati oleh semua orang, termasuk para ahli sejarah, ulama dan juga semua umat Islam.

Dengan realita seperti ini, sebagian kalangan lalu mengharamkan pemilu dan mendirikan partai. Alasannya, karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW, juga tidak pernah dilakukan oleh para shahabat belia yang mulia, bahkan sampai sekian generasi berikutnya, tidak pernah ada pemilu dan pendirian partai politik dalam sejarah Islam.

Bahkan sebagian dari mereka sampai mengeluarkan statemen unik, yaitu bahwa ikut pemilu dan menjalankan partai merupakan sebuah bid’ah dhalalah, di mana pelakunya pasti akan masuk neraka.
Ditambah lagi pandangan sebagian mereka bahwa sistem pemilu, partai politik dan ide demokrasi merupakan hasil pemikiran orang-orang kafir. Sehingga semakin haram saja hukumnya.

Tentu saja pendapat seperti ini bukan satu-satunya buah pikiran yang muncul di kalangan umat. Sebagian lain dari elemen umat ini punya pandangan berbeda.
Mereka tidak mempermasalahkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para shahabat tidak pernah ikut pemilu dan berpartai. Sebab pemilu dan partai hanyalah sebuah fenomena zaman tertentu dan bukan esensi. Lagi pula, tidak ikutnya beliau SAW dan tidak mendirikan partai, bukanlah dalil yang sharih dari haramnya kedua hal itu. Bahwa asal usul pemilu, partai dan demokrasi yang konon dari orang kafir, tidak otomatis menjadikan hukumnya haram.
Dan kalau mau jujur, memang tidak ada satu pun ayat Quran atau hadits nabi SAW yang secara zahir mengharamkan partai politik, pemilu atau demokrasi. Sebagaimana juga tidak ada dalil yang secara zahir membolehkannya. Kalau pun ada fatwa yang mengharamkan atau membolehkan, semuanya berangkat dari istimbath hukum yang panjang. Tidak berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan langsung bisa dipahami.

Namun tidak sedikit dari ulama yang punya pandangan jauh dan berupaya melihat realitas. Mereka memandang meski pemilu, partai politik serta demokrasi datang dari orang kafir, mereka tetap bisa melihat esensi dan kenyataan. Berikut ini kami petikkan beberapa pendapat sebagian ulama dunia tentang hal-hal yang anda tanyakan.

Seruan Para Ulama untuk Mendukung Dakwah Lewat Parlemen

Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen? Dan apakah mereka membid’ahkannya?
Ternyata anggapan yang menyalahkan dakwah lewat parlemen itu keliru, sebab ada sekian banyak ulama Islam yang justru berkeyakinan bahwa dakwah lewat parlemen itu boleh dilakukan. Bahkansebagiannya memandang bahwa bila hal itu merupakan salah stu jalan sukses menuju kepada penegakan syariat Islam, maka hukumnya menjadi wajib.

Di antara para ulama yang memberikan pendapatnya tentang kebolehan atau keharusan dakwah lewat parlemen antara lain:
Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Muhammad Rasyid Ridha
Syeikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di: Ulama Qasim
Syeikh Ahmad Muhammad Syakir: Muhaddis Lembah Nil
Syeikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin
Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani
Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan
Syeikh Abdullah bin Qu’ud
Syeikh Dr. Umar Sulaiman Al-’Asyqar
Syeikh Abdurrahman bin Abdul Khaliq

Kalau diperhatikan, yang mengatakan demikian justru para ulama yang sering dianggap kurang peka pada masalah politik praktis. Ternyata gambaran itu tidak seperti yang kita kira sebelumnya. Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya?

1. Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
a. Fatwa Pertama
Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz tentang dasar syariah mengajukan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan hukum Islam atas kartu peserta pemilu dengan niat memilih untuk memilih para da’i dan aktifis sebagai anggota legislatif. Maka beliau menjawab:
Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal itu tergantung pada niatnya. Setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Oleh karena itu tidak ada masalah untuk masuk ke parlemen bila tujuannya memang membela kebenaran serta tidak menerima kebatilan. Karena hal itu memang membela kebenaran dan dakwah kepada Allah SWT.
Begitu juga tidak ada masalah dengan kartu pemilu yang membantu terpilihnya para da’i yang shalih dan mendukung kebenaran dan para pembelanya, wallahul muwafiq.

b. Fatwa Kedua
Di lain waktu, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syeikh Bin Baz: Apakah para ulama dan duat wajib melakukan amar makruf nahi munkar dalam bidang politik? Dan bagaimana aturannya?
Beliau menjawab bahwa dakwah kepada Allah SWT itu mutlak wajibnya di setiap tempat. Amar makruf nahi munkar pun begitu juga. Namun harus dilakukan dengan himah, uslub yang baik, perkataan yang lembut, bukan dengan cara kasar dan arogan. Mengajak kepada Allah SWT di DPR, di masjid atau di masyarakat.

Lebih jauh beliau menegaskan bahwa bila dia memiliki bashirah dan dengan cara yang baik tanpa berlaku kasar, arogan, mencela atau ta’yir melainkan dengan kata-kata yang baik.

Dengan mengatakan wahai hamba Allah, ini tidak boleh semoga Allah SWT memberimu petunjuk. Wahai saudaraku, ini tidak boleh, karena Allah berfirman tentang masalah ini begini dan Rasulullah SAW bersabda dalam masalah itu begitu. Sebagaimana firman Allah SWT:

Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS An-Nahl: 125).

Ini adalah jalan Allah dan ini adalah taujih Rabb kita. Firman Allah SWT:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu? (QS Ali Imran: 159)

Dan tidak merubah dengan tangannya kecuali bila memang mampu. Seperti merubha isteri dan anak-anaknya, atau seperti pejabat yang berpengaruh pada sebuah lembaga. Tetapi bila tidak punya pengaruh, maka dia mengangkat masalah itu kepada yang punya kekuasaan dan memintanya untuk menolak kemungkaran dengan cara yang baik.

c. Fatwa Ketiga
Majalah Al-Ishlah pernah juga bertanya kepada Syeikh yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia. Mereka bertanya tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?
Syaikh Bin Baz menjawab bahwa masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agam Allah SWT, berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.

Bila dia masuk dengan niat seperti ini dengan berbekal bashirah hingga memberikan posisi pada kebenaran, membelanya dan menyeru untuk meninggalkan kebatilan, semoga Allah SWT memberikan manfaat dengan keberadaannya hingga tegaknya syariat dengan niat itu. Dan Allah SWT memberinya pahala atas kerjanya itu.

Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis ini memberinya ganjaran yang besar.

d. Fatwa Keempat
Pimpinan Jamaah Ansharus sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan, Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadyah bertanya kepada Syaikh bin Baz pada tanggal 4 Rabi’ul Akhir 1415 H. Teks pertanyaan beliau adalah:

Dari Muhammad Hasyim Al-Hadyah, Pemimpin Umum Jamaah Ansharus-Sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan kepada Samahah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, mufti umum Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Hai’ah Kibar Ulama wa Idarat Al-buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta’.

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Saya mohon fatwa atas masalah berikut:
Bolehkah seseorang menjabat jabatan politik atau adminstratif pada pemerintahan Islam atau kafir bila dia seorang yang shalih dan niatnya mengurangi kejahatan dan menambah kebaikan? Apakah dia diharuskan untuk menghilangkan semua bentuk kemungkaran meski tidak memungkinkan baginya? Namun dia tetap mantap dalam aiqdahnya, kuat dalam hujjahnya, menjaga agar jabatan itu menjadi sarana dakwah. Demikian, terima kasih wassalam.

Jawaban Seikh Bin Baz:
Wa ‘alaikumussalam wr wb. Bila kondisinya seperti yang Anda katakan, maka tidak ada masalah dalam hal itu. Allah SWT berfirman,”Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan.” Namun janganlah dia membantu kebatilan atau ikut di dalamnya, karena Allah SWT berfirman,”Dan janganlah saling tolong dalam dosa dan permusuhan.” Waffaqallahul jami’ lima yurdhihi, wassalam wr. Wb.
Bin Baz

2. Wawancara dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin

Pada bulan Oktober 1993 edisi 42, Majalah Al-Furqan Kuwait mewawancarai Syaikh Muhammad bin shalih Al-’Utsaimin, seorang ulama besar di Saudi Arabia yang menjadi banyak rujukan umat Islam di berbagai negara. Berikut ini adalah petikan wawancaranya seputar masalah hukum masuk ke dalam parlemen.
Majalah Al-Furqan :. Fadhilatus Syaikh Hafizakumullah, tentang hukm masuk ke dalam majelis niyabah (DPR) padahal negara tersebut tidak menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, apa komentar Anda dalam masalah ini?
Syaikh Al-’Utsaimin : Kami punya jawaban sebelumnya yaitu harus masuk dan bermusyarakah di dalam pemerintahan. Dan seseorang harus meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah (perbaikan), bukan untuk menyetujui atas semua yang ditetapkan.

Dalam hal ini bila dia mendapatkan hal yang bertentangan dengan syariah, harus ditolak. Meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak pada pertama kali, kedua kali, bulan pertama, kedua, ketiga, tahun pertama atau tahun kedua, namun ke depan pasti akan memiliki pengaruh yang baik.

Sedangkan membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi itu untuk orang-orang yang jauh dari tahkim syariah merupakan tafrit yang dahsyat. Tidak selayaknya bersikap seperti itu.

Majalah Al-Furqan : Sekarang ini di Majelis Umah di Kuwait ada Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ada yang mendukungnya tapi ada juga yang menolaknya dan hingga kini masih menjadi perdebatan. Apa komentar Anda dalam hal ini, juga peran lembaga ini. Apa taujih Anda bagi mereka yang menolak lembaga ini dan yang mendukungnya?
Syaikh Al-Utsaimin: Pendapat kami adalah bermohon kepada Allah SWT agar membantu para ikhwan kita di Kuwait kepada apa yang membuat baik dien dan dunia mereka. Tidak diragukan lagi bahwa adanya Lembaga Amar Makmur Nahi Munkar menjadikan simbol atas syariah dan memiliki hikmah dalam muamalah hamba Allah SWT. Jelas bahwa lembaga ini merupakan kebaikan bagi negeri dan rakyat. Semoga Allah SWT menyukseskannya buat ikhwan di Kuwait.

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara kembali dengan Syaikh Utsaimin:
Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?
Syaikh Al-’Utsaimin: Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah unutk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun tindakan meninggalkan majelis ini buat orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah SWT menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar mengausai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak. (lihat majalah Al-Furqan – Kuwait hal. 18-19)

Jadi kita memang perlu memperjuangkan Islam di segala lini termasuk di dalam parlemen. Asal tujuannya murni untuk menegakkan Islam. Dan kami masih punya 13 ulama lainnya yang juga meminta kita untuk berjuang menegakkan Islam lewat parlemen. Insya Allah SWT pada kesempatan lain kami akan menyampaikan pula. Sebab bila semua dicantumkan di sini, maka pastilah akan memenuhi ruang ini. Mungkin kami akan menerbitkannya saja sebagai sebuah buku tersendiri bila Allah SWT menghendaki.

3. Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam
Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum: Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami menurut pandangan imam rahimahullah, bahwa memangku jabatan di bawah pemerintahan kafir itu adalah hal yang diperlukan. Untuk merealisasikan kemaslahatan yang sesuai dengan syariat Islam dan menolakmafsadah jika diserahkan kepada orang kafir. Jika dengan hal itu maslahat bisa dijalankan, maka tidak ada larangan secara sya’ri untuk memangku jabatan meski di bawah pemerintahan kafir.

Kasus ini mirip dengan yang terjadi di masa sekarang ini di mana seseorang menjabat sebagai anggota parlemen pada sebuah pemeritahan non Islam. Jika melihat pendpat beliau di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa menjadi anggota parlemen diperbolehkan.

4. Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:
Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, meng hilangkan hak-hak,dfan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempi sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.
Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa rosulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti itu kurang nya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan halyang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar.mka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum allah dan rosulnya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara mak itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt maha tahu dan maha hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itru sendiri. kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan allah dan rosulnya.
Imam yang muhaqqiq ini mengatakan apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adakah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jelasnya bab ini menegaskan bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

5. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan
Syekh Shaleh Alfauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”
Syeikh: “Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.”

Salah seorang peserta, “Terkadang didalamnya terjadi tanazul (pelepasan) dari sejumlah perkara dari manusia.”
Syeikh: “Tanazul yang dimaksud adalah kufur kepada Allah atau apa?”
Salah seorang peserta, “Mengakui.”
Syeikh: “Tidak boleh. adanya pengakuan tersebut. Jika dengan pengakuan tersebut ia meninggalkan agamanya dengan alasan berdakwah kepada Allah, ini tidak dibenarkan. Tetapi jika mereka tidak mensyaratkan adanya pengakuan terhadap hal-hal ini dan ia tetap berada dalam keIslaman akidah dan agamanya, dan ketika memasukinya ada kemaslahatan bagi kaum muslimin dan apa bila mereka tidak menerimanya ia meninggalkannya, apa mungkin ia bekerja untuk memaksa mereka?
Tidak mungkin kan untuk melakukan hal tersebut. Yusuf as ketika memasuki kementrian kerajaan, apa hasil yang ia peroleh? atau kalian tidak tahu hasil apa yang di peroleh Nabi Yusuf as?
Atau kalian tidak tahu tentang hal ini, apa yang diperoleh Nabi Yusuf ketika ia masuk, ketika raja berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya dis isi kami” Nabi Yusuf saat itu menjawab, “Jadikan aku bendaharawan negara karena aku amanah dan pandai.” Maka beliau masuk dan hukum berada di tangannya. Dan sekarang dia menjadi raja Mesir, sekaligus nabi.

Jadi bila masuknya itu melahirkan sesuatu yang baik, silahkan masuk saja. Tapi kalau hanya sekedar menyerahkan diri dan ridho terhadap hukum yang ada maka tidak boleh. Demikian juga bila tidak mendatangkan maslahat bagi umat Islam, maka masuknya tidak dibenarkan. Para ulama berkata, “Mendatangkan manfaat dan menyempurnakannya, meski tidak seluruh manfaat, tidak boleh diiringi dengan mafsadat yang lebih besar.”

Para ulama mengatakan bahwa Islam itu datang dengan visi menarik maslahat dan menyempurnakannya serta menolak mafsadah dan menguranginya. maksudnya bila tidak bisa menghilangkan semua mafsadat maka dikurangi, mendapatkan yang terkecil dari dua dhoror, itu yang diperintahkan. Jadi tergantung dari niat dan maksud seseorang dan hasil yang diperolehnya. Bila masuknya lantaran haus kekuasaan dan uang lalu diam atas segala penyelewengan yang ada, maka tidak boleh. Tapi kalau masuknya demi kemaslahatan kaum muslimin dan dakwah kepada jalan Allah, maka itulah yang dituntut. Tapi kalau dia harus mengakui hukum kafir maka tidak boleh, meski tujuannya mulia. seseorang tidak boleh menjadi kafir dan berkata “Tujuan saya mulia, saya berdakwah kepada Allah,” tidak tidak boleh itu.”
Salah seorang peserta, “Apa yang menjadi jalan keluarnya?”
“Jalan keluarnya adalah jika memang di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin dan tidak menghasilkan madharat bagi dirinya, maka hal tersebut tidak bertentangan. Adapun jika tidak ada kemaslahatan di dalamnya bagi kaum muslimin atau hal tersebut mengakibatkan adanya kemadorotan yaitu pengakuan yaitu pengakuan akan kekufuran, maka hal tersebut tidak diperbolehkan” (Rekaman suara)

6. Syaikh Abdullah bin Qu’ud
Sebagian orang-orang meremehkan partai-partai politik Islam yang terdapat di sejumlah negara-negara Islam seperti Aljazair, Yaman, Sudan dan yang lainnya. Mereka yang ikut didalamnya dituduh dengan tuduhan sekuler dan lain-lainnya. Apa pendapat Anda tentang hal tersebut? Sikap atau peran apa yang harusnya dilakukan oleh kaum muslimin untuk menyikapi kondisi tersebut?
Jawaban : Akar persoalan dari semua itu adalah adanya dominasi sebagian para dai terhadap yang lainnya. Dan saya berpendapat bahwa seorang muslim yang diselamatkan Allah dari malapetaka untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta berdoa untuk saudara-saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia dan negara-negara lainnya, ataupun bagi kaum muslimin yang berada di negeri-negeri yang jelas-jelas kafir.

Dan jika hal tersebut tidak memberikan manfaat kepada mereka, aku berpendapat minimal jangan memadhorotkan mereka. Karena sampai sekarang tidak ada bentuk solidaritas yang nyata kepada para dai tersebut padahal mereka telah mengalami berbagai ujian dan siksaan.

Dan kita wajib mendoakan kaum msulimin dan manaruh simpati kepada mereka di setiap tempat. Karena seorang mokmin adalah saudara bagi muklmin yang lainnya, jika mendengar kabar yang baik mengenai saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia atau dinegeri mana saja maka hendaknya ia merespon positif dan seakan-akan ia berkata:
“Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar” (QS. An-Nisaa: 73).
Dan apa bila mendengar malapetaka yang menimpa mereka, maka hendaklah ia mendoakan untuk saudarnya-saudaranya yang sedang diuji di negeri mana saja, supaya Allah melepaskan mereka dari orang-orang yang sesat dan menjadikan kekuasaan bagi kaum muslimin dan hendaklah ia memuji Allah karena telah menjaga dirinya.

Jangan sampai ada seseorang yang bersandar dengan punggungnya di negeri yang aman lalu mencela orang-orang atau para dai yang berjuang demi Islam di bawah kedholiman dan keseweng-wenangan dan intimidasi. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan tindakan yang tidak fair. boleh jadi engkau akan mendapat ujian jika Anda tidak merespon dengan perasaan Anda apa yang dirasakan oleh kaum muslimin yang sedang mengalami ujian dari Allah..

Demikian petikan beberapa pendapat para ulama tentang dakwah lewat pemilu, partai politik, parlemen dan sejenisnya. Semoga ada manfaatnya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

On Label: , | 0 Comment

Bismilaahhir Rahmaanir Rahiim,Beberapa hari yang lalu saya berkesempatan untuk ikut dalam acara buka bersama dengan Ketua MPR-RI, DR Muhammad Hidayat Nurwahid, MA di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra dengan beberapa ikhwah. Ketika saya masuk ke rumah dinas beliau tsb, maka dalam hati saya bergumam sendiri: Alangkah sederhananya isi rumah ini.

Saya melihat lagi dengan teliti, meja, kursi2, asesori yg ada, hiasan di dinding. SubhanaLLAH, lebih sederhana dari rumah seorang camat sekalipun. Ketika saya masuk ke rumah tsb saya memandang ke sekeliling, kebetulan ada disana Ketua DPR Agung Laksono, Wk Ketua MPR A.M Fatwa, Menteri Agama, dan sejumlah Menteri dari PKS (Mentan & Menpera) serta anggota DPR-RI, serta pejabat-pejabat lainnya.
Lagi-lagi saya bergumam: Alangkah sederhananya pakaian beliau, tidak ada gelang dan cincin (seperti yang dipakai teman-teman pejabat yangg lain disana). Ternyata beliau masih ustadz Hidayat yg saya kenal dulu, yang membimbing tesis S2 saya dengan judul: Islam & Perubahan Sosial (kasus di Pesantren PERSIS Tarogong Garut). Terkenang kembali saat-saat masa bimbingan penulisan tesis tersebut, dimana saya pernah diminta datang malam hari setelah seharian aktifitas penuh beliau sebagai Presiden PKS, dan saya 10 orang tamu yang menunggu ingin bertemu.
Saya kebagian yg terakhir, ditengah segala kelelahannya beliau masih menyapa saya dengan senyum : MAA MAADZA MASAA’ILU YA NABIIL? Lalu saya pandang kembali wajah beliau, kelihatan rambut yang makin memutih, beliau bolak-balik menerima tamu, saat berbuka beliau hanya sempat sebentar makan kurma dan air, karena setelah beliau memimpin shalat magrib terus banyak tokoh yg berdatangan, ba’da isya & tarawih kami semua menyantap makanan, tapi beliau menerima antrian wartawan dalam & luar negeri yang ingin wawancara.
Tidak terasa airmata ana menetes, alangkah jauhnya ya ALLAH jihad ana dibandingkan dengan beliau, saya masih punya kesempatan bercanda dengan keluarga, membaca kitab dsb, sementara beliau benar-benar sudah kehilangan privasi sebagai pejabat publik, sementara beliaupun lebih berat ujian kesabarannya untuk terus konsisten dalam kebenaran dan membela rakyat. Tidaklah yang disebut istiqamah itu orang yang bisa istiqamah dalam keadaan di tengah-tengah berbagai kitab Fiqh dan Hadits seperti ana yang lemah ini.
Adapun yang disebut istiqamah adalah orang yg mampu tetap konsisten di tengah berbagai kemewahan, kesenangan, keburukan, suap-menyuap dan lingkungan yang amat jahat dan menipu. Ketika keluar dari rumah beliau saya melihat beberapa rumah diseberang yang mewah bagaikan hotel dengan asesori lampu-lampu jalan yg mahal dan beberapa buah mobil mewah, lalu ana bertanya pada supir DR Hidayat : Rumah siapa saja yg diseberang itu? Maka jawabnya : Oh, itu rumah pak Fulan dan pak Fulan Menteri dari beberapa partai besar. Dalam hati saya berkata: AlhamduliLLAH bukan menteri PKS. Saat pulang saya menyempatkan bertanya pada ustadz Hidayat: Ustadz, apakah nomor HP antum masih yang dulu?
Jawab beliau: Benar ya akhi, masih yg dulu, tafadhal antum SMS saja ke ana, cuma afwan kalo jawabannya bisa beberapa hari atau bahkan beberapa minggu, maklum SMS yang masuk tiap hari ratusan ke saya. Kembali airmata saya menetes. alangkah beratnya cobaan beliau & khidmah beliau untuk ummat ini, benarlah nabi SAW yang bersabda bahwa orang pertama yang dinaungi oleh ALLAH SWT di Hari Kiamat nanti adalah Pemimpin yang Adil. Sambil berjalan pulang saya berdoa : Ya ALLAH, semoga beliau dijadikan pemimpin yang adil dan dipanjangkan umur serta diberikan kemudahan dalam memimpin negara ini. Aaamiin ya RABB.
Penulis: Ust Nabil Almusawa
Sumber : http://www.jalanpanjang.web.id/2009/09/air-mata-saya-menetes-di-rumah-dr.html

On Label: | 0 Comment

Taujih ustadz Anis Matta Sekjen PKS pada Rakornas PKS Wilayah Indonesia Timur di Makasar 17 Februari 2012.
Rangkuman taujih ini kami himpun dari twit @pksmakkah selamat menyimak… [admin]
Kita berkumpul disini untk meyakinkan diri kita bhwa insya Allah kita akan menang.
Karena disini kita bersyura, mengumpulkan hati kita & menyusun perencanaan.
Ini yg disebut dlm al quran: fa idzaa azamta fa tawakkal alallah! Kita sedang bertekad, ada 600 hati yg ada di sini.
Tekad itu energi bagi fikiran untk menjadi tindakan
Azam & Tawakkal bersanding, karena keduanya adalah tekad, 1 dari bumi dan 1 dari langit
Kenapa Allah menggunakan kata Azam? Krna semua reallitas pd awalnya berawal di alam fikiran
Jika kemenangan itu sdh ada dlm hati dan fikiran, maka ia akan mewujud dlm kenyataan
Diayat lain Allah menyandingkan azam & sakinah. Sakinah itu kemantapan hati
Jd yg pertama ada sebelum kemenangan itu adalah kemantapan hati
Jk ada kemantapan dlm hati kita ikhwah sekalian, maka kemenangan itu sdh dekat
Jd jika kita ingin mengetahui apakah kita akan menang 2014 nanti, antum bs tahu skrg!
Maka peganglah dada antum, dan rasakan adakah kemantapan hati akan kemenangan itu atau tidak!
Sebelum badar, kaum muslimin ditidurkan oleh Allah, dan esoknya mereka dipenuhi kemantapan hati!
Jika Allah mentakdirkan ssuatu, mk Allah menciptkan sebab2nya
Perhatikan sekitar antum, apakah terasa sebab2 kemenangan untuk antum?
Karena antum diciptkan untk menjadi saksi2 (litakuunu syuhada) bg manusia!
Kita yakin dg cita2 besar itu, krna kita akan menjadi saksi2 atas manusia.
Kalau hanya sekedar tujuan electoral, itu persoalan mudah, sebab ilmunya saintifik, semua org bs pakai!
Ttapi jk kita melaksanakn takdir kita sbg syahadah alannas, maka kerja2 kita bukan soal angka2
Krna itu kerja2 kita hrslah menjadi sesuatu yg dpt di RASA, bukan sekedar dihitung2.
Hasil2 dakwah kita adalah sesuatu yg dpt dirasa, ketakutan mnjadi rasa aman, kemarahan mnjdi ketenangan
Saat ini kita ibarat mendaki gunung, ke atas masih tampak jauh, tp ke bawah lebih jauh lagi.
Saat ini bagi kita tak ada pilihan lain, kita harus maju mencapai puncak!
Bnyk org bertanya2, akan spt apa masa depan PKS dg beban ideologi yg diembannya
Tp sederhana menjawabnya. Cukup mengajukan pertanyaan: pernahkah Islam itu memimpin dunia?
PERNAH!!! Dan oleh karena itu kita meyakini bhwa capaian itu pasti bisa diulangi!
Keraguan soal itu hanya menimpa mereka yg menggunakan logika electoral semata. Bhwa judul Islam itu tdk menjual dlm politik
Sebab mreka mengalami kegalauan narasi. Bg kita narasi itu jelas, bhwa islam pernah menyatukan agama, pasar & politik
Krna narasi itu pernah terwujud dlm realitas, maka sesungguhnya semua itu dpt diwujudkan kembali!
Karena itu Allah mengingatkan, janganlah lemah dan janganlah sedih wa antumul a’lawna inkuntum mukminin!
Dan kemantapan hati itu dpt dilihat dari sorotan mata antum yg tajam!
Mata yg tajam itu akan menembus mata yg mentapanya dan turun ke hatinya.
Sekarang antum rasakan, apakah yg dirasakan org lain ketika bertemu antum… Apakah gembira atau malah sedih?
Islam ini datang memberikan berita gembira, memberikan harapan!
Dan tugas kita adalah menghilangkan kesedihan, rasa takut & kemarahan, itulah sakinah!
Jika antum memiliki sakinah, maka tugas kita adalah menghadirkan sakinah bagi masyarakat kita
Maka salah satu indikator kemenangan adlah ketika org merasa ada sakinah/harapan ktika dekat dg kita
Yg org ingin tahu adalah apa yg akan mereka rasakan ketika dekat dg antum, atau jika PKS menang!
Kekuatan utama untk mendptkan follower adlh narrative intelligence, kemampuan menjelaskan
Oleh karena itu antum mesti memiliki kemampuan menerjemahkan narasi ini dlm bnyk perspektif
Misalnya agenda mainstreaming keluarga, perlu menggunakan kemampuan menerjemahkan yg baik agar org yakin!
Jadi ini masalah bagaimana cara kita meyakinkan orang!
Jd tdk ada yg salah dg apa yg kita yakini, ttapi cara kita meyakinkan org yg kurang tepat!
Milikilah perasaan, bahwa apa yg kita lakukan sejauh ini adalah proses shifty of civilization, peralihan peradaban
Bukan hanya kerja2 untuk meraih kursi, itu sesuatu yg sangat kecil. Tp rasakanlah kerja2 itu sbg merakit kerja besar
Saat ini ada 2 peradaban yg sedang berganti, yg 1 akan mati dan 1 lg akan bangkit
Baik peradaban yg akan mati maupun yg akan bangkit keduanya diawali oleh kekacauan
Seperti bayi yg baru lahir menimbulkan tangisan, tangisan itulah kekacauan peradaban yg sedang ingin lahir
Kekecauan yg terjadi di timur tengah sebelum jatuhnya para diktator adalah kekacauan yg mengawali lahirnya sbh peradaban
Peradaban barat jg sedang mengalami kekacauan, kekacauan menjelang kejatuhan peradaban mereka
Krisis Ekonomi barat, hanyalah efek kecil dari sebuah kerusakan yg lbh besar dan dalam, yaitu “penyakit degeneratif”
Penyakit Degeneratif, adalah hasil dari sebuah sistem yg salah sjak awalnya, yaitu membunuh kehidupan
Mereka membatasi kehidupan & kelahiran, krna mereka meyakini bhwa sumberdaya yg tersedia lbh sedikit dr jmlh manusia
Inilah tuduhan mereka yg paling keji thd Allah! Seolah2 Allah tdk teliti menciptakan sumberdaya & manusia tdk seimbang.
Padahal Allah yg membagikan rezki kpd setiap ciptaan-Nya, dan Dia pula yg memegang kunci2nya
Dulu di masa Nabi, Arab itu sdh memiliki kandungan minyak yg melimpah, ttapi tdk digunakan, krna Allah belum berikan ilmunya
Baru sekitar 100 th yg lalu manusia diberi sedikit ilmu ttg minyak, & itu sdh menjadi solusi bg banyk kebutuhan semua manusia
Kemudian Allah memberikan sedikit ilmu ttg komunikasi, betapa bnyk org yg kaya karenanya & menjadi solusi persoalan2 manusia
Ilmu yg diberikan Allah itu msh sedikit, dan mereka sdh menuduh Allah tdk mampu menyediakan rezki yg cukup bg ciptaan-Nya!
Pdhal mereka bahkan blum sampai pd ilmu yg ada di zaman Nabi Sulaiman, dimana kargo dpt dipindahkan realtime spt SMS
Maha Suci Allah dari tuduhan keji mereka itu!
Padahal Allah memiliki cara sendiri untuk membagi2kan rezkinya kpd seluruh kehidupan yang diciptakan-Nya
Kesalahan mendasar barat inilah yg membuat peradaban mereka kini di ambang kehancuran
Dimana tdk ada lg suara tangis kehidupan baru di tengah mereka, dan yg ada hanya calon2 mayit.
Shifting of civilization (peralihan peradaban) dari peradaban barat ke timur (Islam)
bahwa kejayaan itu tidak permanent, sebagaimana masa kejatuhan yg tidak ABADI.
Inilah yg dimaksud dengan tadaawul -bukan tadawaanul- hadharaat) atau peralihan peradaban.
Kebangkrutan ekonomi yg kini dialami eropa hingga menimbulkan chaos di banyak Negara.
Sama sekali tidak terkait dgn terorisme yg mereka identikkan dengan Islam.
Tapi itu sebagai bukti bahwa sistim ekonomi mereka yg rapuh dan sarat kezaliman…
makin memperkaya kehidupan orang kaya, melahirkan masyarakat yg hidup dalam kemewahan
dimana segelintir dari mereka menguasai 80 hingga 90% uang yg beredar di tengah masyarakat tersebut.
Ketika kemewahan hidup terjadi di tengah masyarakat, maka pada saat yg Sama kezaliman Dan aniaya dirasakan sebagian lainnya
sedang kezaliman itu adalah kegelapan yg harus disingkirkan. Maka Rasul berkata, “Azh zhulmu, zhulumaat”.
Maka slah 1 tanda kruntuhn sbuah bangsa&prdabanya skaligus adlh,ketika kmewahn mnjadi budaya yg dpertontonkn msyarakat hedonis.
Inilah yg Allah firmankan, “wa idza aradnaa an nuhlika qaryatan amarna mutrafihaa…”
Sumber : http://www.pkspiyungan.org/2012/02/taujih-anis-matta-pada-rakornas-pks.html

On Label: | 0 Comment

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya pengalaman panjang dengan Lembaga Survei Indonesia Indonesia (PKS) yang menempatkan posisi partai ini selalu terendah.
“Sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, LSI menempatkan PKS dalam surveinya dalam posisinya yang rendah, tetapi hasilnya PKS mendapat tiga kali lipat yang disurvei LSI,” kata Anggota Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid kepada itoday, Selasa (21/2).
Kata Hidayat, saat dirinya menjadi Presiden PKS, sebelum Pemilu 2004, LSI pernah mengeluarkan survei bahwa suara PKS naik tidak akan lebih dari tiga persen. “Justru dalam Pemilu 2004, suara PKS sekitar 7,4 persen,” ungkapnya.
Menurut Hidayat LSI bukan kitab suci, surveinya bukan kebenaran bahkan tiga kali telah meleset semuanya. “bukan berati PKS boleh berandai-andai atau mengabaikan, ini penting untuk dijadikan pemicu agar PKS bekerja lebih efektif dan giat lagi, masih ada waktu yang panjang, dan PKS akan membuktikan survei LSI yang sekian kalinya salah,” papar Hidayat.
Lanjutnya, survei tidak boleh dijadikan hantu yang membuat PKS maupun partai lain menjadi ketakutan, panik menjadi sepenuhnya gagal. “Tidak boleh menjadikan survei itu segala-galanya. kalau survei yang menentukan buat apa pemilu,” pungkasnya.
Sumber : http://www.pk-sejahtera.org/content/hidayat-nur-wahid-survei-lsi-ke-pks-selalu-salah

On Label: | 0 Comment

Email Mantan Mad'u

Seorang mantan binaan saya suatu hari kirim email. Mungkin karena dahulu sering konsultasi dalam banyak masalah, meski sudah tidak lagi jadi binaan, tapi masih kirim-kirim kabar dan masih juga sering berkonsultasi. Ini adalah petikan kiriman emailnya dan jawaban dari saya. Semoga bermanfaat :

Assalamu 'alaikum Ustadz,
Apa kabar ustadz, semoga antum sekeluarga selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin ya rabbal 'alamin.

On Label: , | 0 Comment

 nilai UKK AP kelas XII AP 1 dan 2 dan 3  silakan klik di sini 

On Label: | 0 Comment


Senin, 20 Februari 2012 - 10:07 wib

Masuknya politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet semakin menambah panjang “antrean” perempuan sebagai tersangka bahkan terdakwa dalam kasus korupsi di negeri ini. Uniknya, jika diperhatikan dengan seksama, hampir sembilan puluh sembilan persen mereka menggunakan simbol-simbol agama (khususnya Islam) berupa kerudung, tudung, jilbab, bahkan cadar. Apa yang bisa kita baca dari fenomena mutakhir di negeri zamrud khatulistiwa ini?

Feminisasi Korupsi?


Sangat menarik membaca tulisan Muhammad Afifuddin, “Feminisasi Korupsi” di Koran  Republika (15/2/2012) lalu; “Dari yang telah ditetapkan sebagai tersangka/terdakwa/tervonis, ada nama seperti Imas Diansari, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung yang tertangkap basah menerima suap Rp200 juta.
Selain itu, dua anggota DPR Ni Luh Mariani Tirtasari dan Engelina Pattiasina yang tersangkut kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie dan Miranda S Goeltom (kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI), serta Wa Ode Nurhayati (mafia banggar DPR). Sosok lainnya adalah Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, hingga yang terbaru Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet.

On Label: | 0 Comment

"Sesungguhnya engkau kelak di surga akan bertetangga dengan budak dari salah seorang imam yarig tinggal di sebuah kota "

Abu Yazid Al-Busthami adalah salah seorang tokoh sufi dari Bustam, Iran. Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Taifur bin ‘Isa bin Adam bin ‘Isa bin Ali bin Surusyan AI-Bustami. Ia dikenal sebagai seorang sufi yang kerap kali mengalami ekstase spiritual hingga mencapai tingkat wahdah al-wujud atau menjadi satu dengan Tuhan. Hal inilah yang kemudian membuat sebagian ulama menuding Abu Yazid sebagai seorang penebar bid’ah. Namun, di kalangan kaum sufi, ekstase spiritual yang demikian itu sudah merupakan hal yang lazim dialami oleh mereka yang menjalani kehidupan sebagai seorang sufi dan zahid.

On Label: | 0 Comment

SIlakan di tunggu 4 hari lagi... insyaAllah akan segera bisa di download di blog ini... Terima kasih

On Label: , | 0 Comment

Artikel Populer

Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah

FB _Q

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog