
Impor barang adalah salah satu kegiatan yang dijadikan objek pengenaan atau pemungutan PPh Pasal 22, sesuai dengan ketentuan Pasal 22 UU PPh dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.03/2010. Dalam hal ini yang dimaksud dengan impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri,...