Mengapa Perusahaan diwajibkan melakukan pembukuan/akuntansi? Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 6, yang berbunyi: Tiap-tiap orang yang melakukan/menjalankan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya.
Tujuan yang akan dicapai adalah untuk mendapatkan informasi informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijaksanaan selanjutnya. Selain KUHD pasal 6, juga UU Pajak tahun 2000 pasal 28 ayat 1 - 12 yang mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui hak dan kewajibannya.
Pembukuan yang baik memudahkan pengusaha menghitung laba rugi dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Begitu pula pembukuan yang diselenggarakan dengan baik akan memungkinkan investor melakukan penilaian keadaan perusahaan apakah sehat atau tidak.
Artikel Populer
-
dakwatuna.com - Sebagai dai kita bergembira sebentar lagi akan bertemu dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Bukan k...
-
0 digg Ilustrasi (inet) Yang membuat kaidah atau ungkapan. Kita bantu-membantu (tolong-menolong) mengenai apa yang kita sepakati dan bersi...
-
Oleh: Mohammad Fauzil Adhim “Tidak mungkin lahir anak yang shalih jika orangtua tidak menshalihkan diri dulu.” Ini kalimat yang tampaknya ...
-
Bismillah, Esok lusa insyaAllah kita laksanakan UKK Sekolah dengan Mata Uji Komputer Akuntansi -Accurate 4. Silakan download kelengkapan d...
-
Oleh Teguh Setiawan* Aung San Suu Kyi dipastikan kehilangan dukungan dari semua etnis minoritas dan Burma di Myanmar jika berani membe...
Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah
FB _Q
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2011
(335)
-
▼
Oktober
(18)
- Rasulullah dan SAintist
- KulTwit @HattaSyamsuddin : Inspiring Miqdad Motiva...
- Kisah Sang Penguasa
- BERKUMPUL KARENA KECEWA
- Memimpikan Negeri Bermasjid
- Kisah Relawan Bencana Wasior: Presiden Datang, Seg...
- PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN
- Jurnal Transaksi (general Journal)
- Analisa Bukti Transaksi
- Akun dan Kode Akun
- Transaksi Keuangan
- Pemakai Informasi Akuntansi
- Bidang-Bidang Akuntansi
- KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan
- Standar Akuntansi Keuangan
- Profesi Akuntan
- Persamaan Akuntansi
- Pengantar AKuntansi
-
▼
Oktober
(18)
No comments for "KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan"!
Posting Komentar