Mengapa Perusahaan diwajibkan melakukan pembukuan/akuntansi? Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 6, yang berbunyi: Tiap-tiap orang yang melakukan/menjalankan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya.
Tujuan yang akan dicapai adalah untuk mendapatkan informasi informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijaksanaan selanjutnya. Selain KUHD pasal 6, juga UU Pajak tahun 2000 pasal 28 ayat 1 - 12 yang mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui hak dan kewajibannya.
Pembukuan yang baik memudahkan pengusaha menghitung laba rugi dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Begitu pula pembukuan yang diselenggarakan dengan baik akan memungkinkan investor melakukan penilaian keadaan perusahaan apakah sehat atau tidak.
Artikel Populer
-
Kadang, ada saatnya dalam hidup ini, kita tidak lagi membutuhkan cara-cara gradual untuk meraih kebaikan, atau menghindar dari keburukan. ...
-
Hidup penuh ujian. Allah SWT berfirman bahwa Ia memberi ujian agar mengetahui siapakah yang terbaik amalnya. Allah SWT berfirman, "S...
-
Anda mungkin pernah mengalami kejadian-kejadian yang menyebalkan dikarenakan lupa akan: nama teman baru atau teman lama Anda, password ATM, ...
-
Okezone.com MENDENGKUR, suara nyaring yang keluar dari saluran pernapasan bagian atas sebagai hasil getaran atap lunak rongga mulut dan uvu...
-
Ada sebuah ungkapan yang pernah saya dengar, yaitu "Kalau orang bicara dari hati, akan kena ke hati !" Mungkin banyak orang yang s...
Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah
FB _Q
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2011
(335)
-
▼
Oktober
(18)
- Rasulullah dan SAintist
- KulTwit @HattaSyamsuddin : Inspiring Miqdad Motiva...
- Kisah Sang Penguasa
- BERKUMPUL KARENA KECEWA
- Memimpikan Negeri Bermasjid
- Kisah Relawan Bencana Wasior: Presiden Datang, Seg...
- PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN
- Jurnal Transaksi (general Journal)
- Analisa Bukti Transaksi
- Akun dan Kode Akun
- Transaksi Keuangan
- Pemakai Informasi Akuntansi
- Bidang-Bidang Akuntansi
- KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan
- Standar Akuntansi Keuangan
- Profesi Akuntan
- Persamaan Akuntansi
- Pengantar AKuntansi
-
▼
Oktober
(18)

No comments for "KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan"!
Posting Komentar