Mengapa Perusahaan diwajibkan melakukan pembukuan/akuntansi? Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 6, yang berbunyi: Tiap-tiap orang yang melakukan/menjalankan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya.
Tujuan yang akan dicapai adalah untuk mendapatkan informasi informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijaksanaan selanjutnya. Selain KUHD pasal 6, juga UU Pajak tahun 2000 pasal 28 ayat 1 - 12 yang mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui hak dan kewajibannya.
Pembukuan yang baik memudahkan pengusaha menghitung laba rugi dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Begitu pula pembukuan yang diselenggarakan dengan baik akan memungkinkan investor melakukan penilaian keadaan perusahaan apakah sehat atau tidak.
Artikel Populer
-
PERNYATAAN SIKAP PD IKADI KAB. KARANGANYAR ATAS AKSI TERORISME DAN PEMBANTAIAN KEJI TERHADAP UMMAT ISLAM DI NEW ZEALAND Bismillaahirra...
-
Rekonsiliasi Fiskal Data Laporan Rugi Laba PT.Empat Sekawan untuk tahun 2008 adalah : 01. Penjualan Rp. 3.000.000.000 02. Diskon Penju...
-
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan kewajiban setiap entitas bisnis. Penyusunan laporan keuangan merupakan kebutuhan infor...
-
Latihan Ujian Praktik Kejuruan Sekolah untuk mata Uji Komputer Akuntansi Accurate dapat di download di 1. Data Excell PT ADIL SEJAHTERA (...
-
Setiap kali mendengar atau membaca berita pengungkapan kasus korupsi baikoleh KPK maupun lembaga penegak...
Akuntansi, Pajak, Accurate, Tarbiyah dan Dakwah
FB _Q
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2011
(335)
-
▼
Oktober
(18)
- Rasulullah dan SAintist
- KulTwit @HattaSyamsuddin : Inspiring Miqdad Motiva...
- Kisah Sang Penguasa
- BERKUMPUL KARENA KECEWA
- Memimpikan Negeri Bermasjid
- Kisah Relawan Bencana Wasior: Presiden Datang, Seg...
- PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN
- Jurnal Transaksi (general Journal)
- Analisa Bukti Transaksi
- Akun dan Kode Akun
- Transaksi Keuangan
- Pemakai Informasi Akuntansi
- Bidang-Bidang Akuntansi
- KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan
- Standar Akuntansi Keuangan
- Profesi Akuntan
- Persamaan Akuntansi
- Pengantar AKuntansi
-
▼
Oktober
(18)
No comments for "KEwajiban Perusahaan Melakukan Pembukuan"!
Posting Komentar